
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Indonesia mengambil langkah progresif dengan meresmikan pembaruan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). Inisiatif strategis ini digarisbawahi sebagai fondasi krusial dalam membangun pasar karbon nasional yang tidak hanya kredibel, tetapi juga kompetitif di kancah global.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa keberhasilan pasar karbon yang berdaya saing tinggi sangat bergantung pada inklusivitas serta dukungan infrastruktur yang transparan dan tangguh. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan terproduksinya kredit karbon dengan integritas tinggi, sebuah elemen fundamental untuk mencapai keunggulan kompetitif. Pernyataan ini disampaikan Hanif dalam keterangan resminya pada Selasa (7/10).
Sejalan dengan visi tersebut, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (PPITKNEK), Ary Sudijanto, menegaskan bahwa pembaruan SRN PPI merupakan tonggak penting dalam memperkuat kepercayaan publik dan komunitas internasional terhadap aksi iklim yang dilakukan Indonesia. Dengan sistem yang lebih tangguh ini, setiap kontribusi dari berbagai pihak dalam mitigasi perubahan iklim dapat dicatat, diverifikasi, dan ditelusuri secara jelas. Ini adalah bukti nyata komitmen serius Indonesia terhadap tata kelola iklim yang transparan dan akuntabel.
Baca juga:
- Puncak Emisi Karbon Sektor Energi Mundur, IESR Beberkan Konsekuensinya
- Kunci Kebebasan Pasar Karbon Sukarela yang Tersandera Regulasi
- Indonesia Resmi Teken Kesepakatan Perdagangan Karbon Dengan Verra
Versi terbaru SRN PPI hadir dengan serangkaian peningkatan fitur yang signifikan. Kini, sistem ini dilengkapi dengan visualisasi data komprehensif terkait aksi iklim, emisi, sumber daya, dan unit karbon. Selain itu, mekanisme penelusuran kontribusi nasional yang ditentukan (Nationally Determined Contributions/NDC) juga diperkuat, memberikan transparansi dan ketelusuran yang lebih baik. Sistem ini juga mempermudah proses pelaporan bagi pelaku usaha yang berencana mentransisikan proyek mitigasi mereka, dari skema Clean Development Mechanism (CDM) menuju kerangka Perjanjian Paris yang lebih modern.
Saat ini, empat proyek energi bersih telah berhasil terdaftar dalam sistem SRN PPI. Proyek-proyek tersebut meliputi Asahan 1 Hydroelectric Power Plant, Pamona 2 Hydroelectric Power Plant, Wampu Hydro Electric Power Project, dan Semangka Hydro Electric Power Project, yang semuanya mencerminkan komitmen terhadap energi berkelanjutan.
Sebagai langkah konkret, KLH/BPLH bekerja sama dengan Gold Standard telah meluncurkan panduan sertifikasi proyek karbon nasional. Panduan ini mencakup seluruh aspek krusial, mulai dari kelayakan proyek, proses sertifikasi yang ketat, penerbitan unit karbon, hingga validasi dan verifikasi oleh lembaga berwenang. Pengembang proyek juga diberi kesempatan untuk mengikuti program percontohan hingga tanggal 30 Oktober 2025, guna memastikan adaptasi yang mulus terhadap standar baru ini.
Dalam kerangka kerja sama bilateral Pasal 6.2 Perjanjian Paris antara Indonesia dan Jepang, pemerintah juga telah mengembangkan koneksi data antara SRN PPI dan JCM Registry. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengintegrasikan upaya mitigasi perubahan iklim secara lebih efektif. Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menyusun panduan komprehensif bagi proyek-proyek di bawah skema Verra, Global Carbon Council, dan Plan Vivo, memastikan efektivitas implementasi Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan berbagai standar global.
Untuk menjaga integritas dan transparansi dalam perdagangan karbon, seluruh proses Measurement, Reporting, and Verification (MRV) akan terintegrasi penuh dalam operasional SRN PPI. Mekanisme ini dirancang untuk mencegah potensi kecurangan dan memastikan akuntabilitas penuh, sekaligus memperkuat fondasi pasar karbon Indonesia di mata dunia.
Ringkasan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memperbarui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) sebagai fondasi penting dalam membangun pasar karbon nasional yang kredibel dan kompetitif. Pembaruan ini bertujuan untuk menghasilkan kredit karbon dengan integritas tinggi dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam aksi mitigasi perubahan iklim di Indonesia. SRN PPI terbaru memiliki visualisasi data komprehensif terkait aksi iklim, emisi, sumber daya, dan unit karbon.
Pembaruan SRN PPI juga mencakup integrasi dengan JCM Registry dalam kerangka kerja sama bilateral Pasal 6.2 Perjanjian Paris dengan Jepang. KLHK juga bekerja sama dengan Gold Standard dalam meluncurkan panduan sertifikasi proyek karbon nasional dan menyusun panduan untuk proyek di bawah skema Verra, Global Carbon Council, dan Plan Vivo. Seluruh proses Measurement, Reporting, and Verification (MRV) akan terintegrasi penuh dalam SRN PPI untuk menjaga integritas dan transparansi dalam perdagangan karbon.