Sponsored

Kebijakan Satu Data, ESDM dan BPS Finalisasi Data Penerima Subsidi Energi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Sponsored

Hal ini merujuk pada kebijakan satu data dalam pengolahan informasi untuk memperkuat pemanfaatan DTSEN sebagai acuan dalam penerima subsidi LPG 3 kg, subsidi listrik dan BBM.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan BPS memiliki peran strategis sebagai penyaji data yang menjadi rujukan kepentingan bangsa dan negara. Dia meminta agar BPS menjunjung tinggi transparansi dalam menyajikan data yang disajikan.

“Dengan senang hati, hari ini kita tanda tangan MoU, tolong sajikan data yang sesungguh-sungguhnya, yang sebenar-benarnya,” kata Bahlil dalam siaran pers, dikutip Rabu (15/10).

Baca juga:

  • Menaker Sebut Pemerintah Tidak Berencana Perpanjang Bantuan Subsidi Upah
  • Mentan Amran Cabut Izin 2.039 Mitra Distributor Pupuk Subsidi Imbas Kerek Harga
  • Bahlil Bertemu Purbaya, Bahas Kompensasi Subsidi Energi PLN dan Pertamina

Selain itu, Bahlil juga meminta BPS untuk menampilkan tidak hanya data-data yang makro saja namun dapat juga membantu menghitung dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan satu data khususnya di bidang energi dan sumberer daya mineral. 

“Kami secara intens terus melakukan rapat-rapat lanjutan dengan BPS terkait dengan data subsidi, LPG, BBM dan listrik,” ujarnya.

Kelanjutan penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi bagian kerja sama antara Kementerian ESDM dengan BPS dalam membangun sistem data energi dan sumber daya mineral yang akurat, terpadu, dan berkesinambungan sebagai dasar perumusan kebijakan nasional yang berbasis bukti (evidence-based policy).

Ruang lingkup MoU ini terkait dengan penyediaan data dan/atau informasi yang dibutuhkan dalam menunjang tugas dan fungsi Kementerian ESDM dan BPS melalui kegiatan perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, dan penyajian pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi yang telah tersedia di masing-masing lembaga.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, penandatanganan MoU ini bukan sekadar kegiatan seremoni maupun administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis dari dua lembaga yakni Kementerian ESDM dan juga Badan Pusat Statistik.

Amalia menyebut kolaborasi ini dilaksanakan untuk meneguhkan komitmen bersama, tentang pentingnya data, bagi perencana, bagi perumusan kebijakan, yang lebih akurat, dan berbasis data, membangun sistem statistik nasional, memerlukan langkah terpadu.

“Visi kami di BPS saat ini adalah, menghasilkan statistik berkualitas, statistik bermakna, dan statistik berdampak, untuk itu tentunya, kami membutuhkan data dari berbagai sumber, dan tentunya juga kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa data, dan statistik yang dihasilkan oleh BPS, adalah data statistik, yang berkualitas yang bisa dimanfaatkan lebih lanjut untuk dasar pengambilan kebijakan yang berbasis data,” kata Amalia.

Sponsored