Pemerintah tengah mempersiapkan berbagai insentif menarik berupa diskon tarif tiket transportasi, baik darat, laut, maupun udara, guna menyambut momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Paket diskon ini juga akan mencakup potongan tarif jalan tol, memberikan keringanan signifikan bagi masyarakat yang berencana mudik atau berlibur.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyatakan bahwa pengumuman resmi terkait stimulus Nataru ini akan segera disampaikan dalam waktu dekat. “Akan ada announcement dalam bulan ini, mencakup diskon transportasi, tol, laut, dan udara,” tutur Widiyanti setelah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (20/10).
Senada dengan itu, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menambahkan bahwa informasi detail mengenai diskon tiket transportasi saat libur Nataru ini akan diumumkan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pengumuman penting ini diperkirakan akan hadir dalam satu hingga dua hari ke depan, semakin mempercepat antusiasme publik.
Lebih lanjut, Dudy menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan sebelumnya telah mengumumkan sebagian insentif berupa subsidi pajak Ditanggung Pemerintah (DTP). Subsidi ini bertujuan untuk mendukung diskon tiket pesawat yang berlaku untuk periode pembelian mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Kebijakan diskon tiket pesawat untuk periode Nataru kali ini disebut-sebut serupa dengan skema yang diterapkan saat momentum Lebaran lalu. Kala itu, pemerintah memberikan diskon fuel surcharge sebesar 2% untuk pesawat jenis jet dan 20% bagi pesawat propeller. Langkah ini terbukti efektif dalam menjaga stabilitas harga.
Penyesuaian tarif ini merupakan upaya pemerintah agar maskapai penerbangan tetap dapat beroperasi secara optimal tanpa perlu menaikkan harga tiket terlalu tinggi. Dengan demikian, kemampuan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas utama. “Kurang lebih sama seperti waktu lebaran,” pungkas Dudy, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat merayakan liburan Nataru dengan nyaman dan terjangkau.
Ringkasan
Pemerintah akan memberikan insentif berupa diskon tarif transportasi darat, laut, dan udara serta potongan tarif tol untuk libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Pengumuman resmi mengenai stimulus Nataru yang mencakup diskon transportasi akan segera disampaikan dalam bulan ini.
Informasi detail mengenai diskon tiket transportasi ini akan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dalam waktu dekat. Kementerian Keuangan juga telah mengumumkan subsidi pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk mendukung diskon tiket pesawat yang berlaku mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.