Sponsored

Mulai 2026, Anak TK Bisa Dapat Beasiswa Program Indonesia Pintar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) mulai 2026 akan diperluas untuk menjangkau jenjang Taman Kanak-kanak (TK). Selama ini, program tersebut baru diberikan untuk siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sponsored

“PIP yang selama ini dikhususkan untuk murid SD, SMP, dan SMA, mulai tahun depan akan diberikan untuk anak-anak di tingkat Taman Kanak-kanak,” kata Mu’ti dalam acara Taklimat Media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).

Mu’ti menjelaskan, perluasan PIP ke jenjang TK bertujuan mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun, yang ditargetkan mulai berjalan pada 2026. Program tersebut juga akan melibatkan kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Pada 2025, total penerima Program Indonesia Pintar (PIP) mencapai 10,98 juta siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Rinciannya terdiri atas 6.610.125 siswa SD, 2.829.818 siswa SMP, 697.668 siswa SMA, dan 845.226 siswa SMK.

Melansir laman resmi Kemendikdasmen, PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas agar tetap dapat mengakses pendidikan hingga tamat pendidikan menengah. Program ini mencakup jalur formal (SD hingga SMA/SMK), jalur non-formal (Paket A hingga Paket C), serta pendidikan khusus.

Sponsored