Bank Indonesia (BI) memberikan klarifikasi terkait perbedaan data mengenai dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan, sebuah isu yang memicu perdebatan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi). Penjelasan ini diharapkan dapat menjernihkan polemik yang sedang berlangsung.
Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI, menegaskan bahwa data yang disajikan oleh bank sentral merupakan hasil kompilasi laporan bulanan dari seluruh perbankan mengenai posisi simpanan. Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (22/10), Denny menjelaskan, “Dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank.”
Lebih lanjut, Denny menerangkan bahwa setiap bank di tanah air menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. Setelah menerima laporan, Bank Indonesia melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data secara saksama. Bahkan, Denny memastikan bahwa data laporan agregat tersebut dapat diakses publik melalui situs web BI dalam dokumen Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas data yang disampaikan.
Sebelumnya, polemik ini mencuat saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons bantahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM). KDM membantah adanya dana Pemda mengendap sebesar Rp 4,1 triliun seperti yang disebut Purbaya, dan justru mengklaim angka Rp 2,3 triliun.
Purbaya secara tegas meminta KDM untuk kembali memeriksa datanya, bahkan tidak segan menyiratkan kemungkinan bahwa stafnya sendiri telah memberikan informasi yang keliru. Keyakinan Purbaya didasarkan pada kesesuaian data yang ia miliki dengan data dari Bank Sentral dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Tanya aja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,” kata Purbaya, dikutip Rabu (21/10).
“Itu kan dari laporan perbankan, kan. Data Pemda sekian, ini sekian. Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Kemendagri kemarin. Waktu pagi Pak Tito menjelaskan data di perbankan ada berapa. Angkanya mirip kok,” tambah Purbaya, memperkuat argumennya tentang konsistensi data.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lebih lanjut mempertanyakan dasar data yang dimiliki oleh Kang Dedi. Ia berargumen bahwa sebagai Gubernur, Dedi Mulyadi kemungkinan hanya memiliki akses pada data Bank Jawa Barat. Sementara itu, data yang menjadi acuan Purbaya adalah data komprehensif dari Bank Indonesia, yang secara rutin dilaporkan oleh seluruh perbankan di tanah air. “Pak Dedy tahu semua bank? Kan dia hanya tahu Jabar aja kan. Saya enggak pernah diskusi deskripsi data Jabar aja kan, kalau dia bisa turunkan sendiri saya enggak tahu dari mana datanya,” ujar Purbaya.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) memberikan klarifikasi terkait perbedaan data dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan yang menjadi perdebatan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. BI menyatakan data yang disajikan berasal dari laporan bulanan seluruh perbankan, yang diverifikasi dan dipastikan kelengkapannya.
Polemik ini muncul ketika Menteri Keuangan Purbaya merespons bantahan Kang Dedi Mulyadi terkait dana Pemda yang mengendap. Purbaya meyakini datanya sesuai dengan data dari Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta mempertanyakan dasar data yang dimiliki oleh Kang Dedi.