Sponsored

Dana Jabar Rp4,17 Triliun di BI, DPRD Segera Panggil Tim Anggaran Pemda

Bogor, IDN Times – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Iwan Suryawan, dengan tegas menyuarakan keprihatinannya terkait polemik dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat senilai Rp4,17 triliun yang diduga mengendap di Bank Indonesia (BI). Isu sensitif ini mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Pemprov Jabar sebagai salah satu daerah dengan dana mengendap tertinggi. Namun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) segera membantah keras, mengklarifikasi bahwa dana tersebut berbentuk giro untuk keperluan operasional dan pembayaran proyek, bukan deposito yang sengaja ditempatkan untuk mencari bunga.

Sponsored

Menyikapi perbedaan data triliunan rupiah yang berpotensi membingungkan publik ini, Iwan Suryawan mendesak adanya transparansi data menyeluruh dari semua pihak. Ia menekankan pentingnya bagi setiap entitas untuk kembali memfokuskan energi pada program pembangunan yang berorientasi langsung kepada kesejahteraan rakyat. Politikus Fraksi PKS ini menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat tidak akan tinggal diam dan akan menggunakan hak pengawasan secara maksimal guna memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Iwan Suryawan menekankan bahwa disparitas data antara Kementerian Keuangan dan klaim Pemprov Jabar tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi ‘bola liar’ yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia menuntut klarifikasi data yang akurat dan terperinci dari kedua belah pihak secara terbuka. “Kami di DPRD juga perlu tahu data yang valid dan terperinci tentang polemik dana ini, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Ini bukan sekadar angka belaka, ini menyangkut uang rakyat Jawa Barat yang harus digunakan secara optimal untuk pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Iwan. Menurutnya, klarifikasi ini esensial untuk menjamin akuntabilitas penuh dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di sisi lain, Iwan juga mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi/KDM) yang langsung berkoordinasi dengan BI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengklarifikasi posisi kas daerah. KDM sebelumnya menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan kas daerah dalam bentuk giro yang sifatnya dinamis, dan bukan sengaja didepositokan untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Meski demikian, Iwan menegaskan, jika terbukti ada praktik yang menyimpang atau kesengajaan ‘memarkir’ dana tanpa alasan yang jelas, maka perlu ada sanksi tegas yang diterapkan.

“Kami mendukung penuh upaya Pak Gubernur untuk membongkar tuntas masalah ini. Jika ada oknum atau dinas yang terbukti sengaja ‘memarkir’ dana tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tindakan tersebut merugikan percepatan pembangunan, maka mereka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandas Iwan, menunjukkan komitmen DPRD terhadap penegakan disiplin anggaran.

Wakil Ketua DPRD ini juga menyoroti bahwa berapapun angka dana yang terbukti mengendap, hal itu sejatinya merupakan cerminan dari kinerja belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang optimal. Ia menyebut polemik ini sebagai ‘lampu kuning’ yang wajib disikapi serius. “Angka Rp4,17 triliun atau berapapun jumlah yang terbukti mengendap, adalah indikasi nyata dari kinerja belanja yang perlu dievaluasi. Ini adalah lampu kuning bagi OPD agar lebih proaktif, efisien, dan efektif dalam merealisasikan anggaran yang sudah dialokasikan untuk kepentingan rakyat,” ujar Iwan. Ia menambahkan, dana tersebut harus segera didistribusikan untuk proyek-proyek vital agar dampak positif bagi kesejahteraan rakyat tidak tertunda lebih lama.

Untuk menghindari kebingungan di kalangan warga, Iwan Suryawan mengimbau agar perdebatan data antara Menkeu Purbaya dan Gubernur KDM diselesaikan di ruang teknis yang tepat, bukan di ruang publik secara terus-menerus. Ia memastikan bahwa secara kelembagaan, DPRD Jabar akan segera bergerak proaktif. “DPRD Jabar, melalui Badan Anggaran, akan segera memanggil dan membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hasil kunjungan Gubernur ke BI dan Kemendagri. Kami ingin mengetahui secara persis hambatan apa saja yang membuat dana publik ini ‘betah’ mengendap di bank dan belum dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan rakyat,” tutup Iwan Suryawan, menggarisbawahi urgensi tindakan konkret dari legislatif.

Ringkasan

DPRD Jawa Barat menyoroti polemik dana Pemprov Jabar senilai Rp4,17 triliun yang diduga mengendap di BI, menyusul pernyataan Menteri Keuangan. Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, menekankan pentingnya transparansi data dan akan menggunakan hak pengawasan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. DPRD akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas hasil kunjungan Gubernur ke BI dan Kemendagri, guna mengetahui penyebab dana mengendap dan belum dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan.

Iwan Suryawan juga mengapresiasi langkah Gubernur dalam mengklarifikasi posisi kas daerah, namun menegaskan perlunya sanksi tegas jika terbukti ada praktik penyimpangan atau kesengajaan ‘memarkir’ dana. Ia menyoroti bahwa dana yang mengendap mencerminkan kinerja belanja OPD yang kurang optimal dan mendesak agar dana segera didistribusikan untuk proyek-proyek vital demi kesejahteraan rakyat. DPRD Jabar berkomitmen untuk menindaklanjuti masalah ini secara serius.

Sponsored