Sponsored

Mahfud Siap Jika Dipanggil KPK untuk Beri Keterangan Soal Proyek Kereta Cepat

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019-2024, Mahfud MD, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia siap memberikan keterangan terkait dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, yang kini dikenal dengan nama Whoosh.

Sponsored

Pernyataan ini sekaligus menjadi respons Mahfud terhadap seruan KPK yang meminta dirinya untuk secara proaktif melaporkan dugaan tersebut. “Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” tegas Mahfud saat ditemui di Kota Yogyakarta pada Minggu (26/10), sebagaimana dikutip dari Antara.

Mahfud menegaskan bahwa tidak ada kewajiban hukum baginya untuk melapor kepada lembaga antirasuah itu, dan KPK pun tidak berhak memaksanya. Ia berpandangan bahwa informasi mengenai dugaan mark up proyek Whoosh ini telah diketahui oleh KPK bahkan sebelum ia menyampaikannya kepada publik. Oleh karena itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut berharap KPK dapat memanggil pihak-pihak yang memiliki data konkret terlebih dahulu.

“Banyak banget yang punya data. Kalau saya pencatat saja,” imbuhnya, merujuk pada perannya sebagai pengungkap awal isu, bukan sebagai penyelidik utama yang mengumpulkan bukti. Mahfud mengungkapkan keheranannya atas permintaan KPK tersebut, berargumen bahwa dalam hukum pidana, penegak hukum seharusnya langsung melakukan penyelidikan jika ada informasi awal mengenai dugaan tindak pidana.

KPK sendiri telah menanggapi pernyataan heran Mahfud. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penanganan perkara korupsi tidak selalu bermula dari laporan pengaduan masyarakat. Penyelidikan juga bisa didapatkan dari temuan awal adanya dugaan suatu tindak pidana korupsi yang diperoleh melalui berbagai cara.

Budi menegaskan bahwa KPK selalu terbuka bagi masyarakat yang memiliki informasi atau data awal yang valid terkait dugaan tindak pidana korupsi. “Silakan sampaikan kepada KPK, baik nantinya akan menjadi informasi awal maupun pengayaan bagi KPK dalam penanganan suatu perkara,” kata Budi pada Senin (20/10), menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Mahfud MD pernah menyinggung dugaan korupsi mark up dalam proyek Whoosh melalui video di kanal YouTube resminya, Mahfud MD Official. Dalam kesempatan tersebut, ia membandingkan ongkos pembangunan kereta cepat per kilometer di Indonesia yang mencapai US$ 52 juta, jauh di atas biaya di Cina yang menurutnya sekitar US$ 17 hingga US$ 18 juta per kilometer. Pernyataan Mahfud inilah yang kemudian memicu KPK untuk menyarankan agar ia melaporkan dugaan tersebut. Budi Prasetyo menambahkan, jika Mahfud bersedia menyerahkan data yang dimilikinya, KPK akan mempelajari informasi tersebut lebih lanjut.

Ringkasan

Mahfud MD menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Pernyataan ini merupakan respons terhadap seruan KPK agar Mahfud proaktif melaporkan dugaan tersebut, meskipun ia merasa tidak ada kewajiban hukum untuk melakukannya.

Mahfud berpendapat KPK seharusnya memanggil pihak yang memiliki data konkret terlebih dahulu, karena ia hanya berperan sebagai pengungkap awal isu. KPK sendiri menegaskan terbuka bagi masyarakat yang memiliki informasi valid terkait dugaan korupsi dan akan mempelajari informasi yang diberikan.

Sponsored