
Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dalam menetapkan arah kebijakan fiskal dan pembangunan nasional untuk lima tahun ke depan. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/20, yang memuat Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Renstra Kemenkeu) Tahun 2025-2029.
Renstra Kemenkeu terbaru ini dirancang secara cermat untuk menyelaraskan diri dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, sebuah cetak biru ambisius yang menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,3% pada tahun 2025.
Dokumen penting ini ditandatangani oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025, hanya sekitar sebulan setelah beliau dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Ini menandai dimulainya era baru dalam perencanaan ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, dengan fokus pada pencapaian target-target pembangunan yang ambisius.
Langkah ini diambil di tengah sorotan terhadap kinerja ekonomi nasional. Patut menjadi perhatian bahwa, Hanya 5,04%, Pertumbuhan Ekonomi RI Kalah dari Vietnam dan Malaysia, sebuah fakta yang menggarisbawahi urgensi target pertumbuhan yang lebih tinggi.
Dalam Pasal 1 PMK tersebut, Menkeu secara tegas menyatakan bahwa Renstra ini merupakan dokumen perencanaan strategis jangka menengah yang akan menjadi panduan utama selama lima tahun mendatang. Fungsi utamanya adalah sebagai acuan vital bagi penyusunan rencana strategis unit eselon I dan unit organisasi non-eselon yang berada di bawah tanggung jawab langsung Menteri Keuangan.
Sebagaimana termaktub dalam salinan PMK yang dikutip pada Kamis (6/11/2025), “Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” menegaskan kekuatan hukum dan implementasi segera dokumen ini.
Meski target ambisius telah dicanangkan, perdebatan seputar kualitas pertumbuhan ekonomi tetap relevan. Sebuah pertanyaan mendasar muncul: Masih Banyak Catatan, Pertumbuhan Ekonomi RI Belum Berkualitas?, menunjukkan perlunya bukan hanya pertumbuhan kuantitatif, tetapi juga kualitatif.
Renstra Kemenkeu 2025-2029 menjabarkan lima sasaran pembangunan nasional yang selaras dengan RPJMN. Sasaran-sasaran tersebut mencakup peningkatan pendapatan per kapita menuju setara negara maju, peningkatan kepemimpinan dan pengaruh Indonesia di kancah internasional, penurunan angka kemiskinan serta pengurangan ketimpangan, peningkatan daya saing sumber daya manusia, dan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) menuju target net zero emission.
Keberhasilan pencapaian sasaran-sasaran pembangunan ini akan diukur melalui serangkaian indikator. Salah satu indikator krusial adalah peningkatan pendapatan per kapita menuju level negara maju. Berdasarkan data World Economic Outlook yang dirilis Dana Moneter Internasional (IMF), Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia saat ini berada di kisaran US$5.000.
Angka ini masih jauh dibandingkan PDB per kapita negara-negara maju atau yang dikenal sebagai advanced economies, yang rata-rata mencapai hampir US$62.000.
Oleh karena itu, peningkatan pendapatan per kapita menuju setara negara maju akan dicapai melalui pertumbuhan ekonomi yang agresif. Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,3%, sebuah fondasi menuju target yang lebih ambisius sebesar 8% pada akhir pemerintahan Presiden Prabowo di tahun 2029.
Sebagaimana diungkapkan dalam PMK tersebut, “Pertumbuhan ekonomi dari 5,05% (2024) menjadi 5,3% (2025) dan menuju 8% (2029),” menunjukkan komitmen pemerintah untuk akselerasi ekonomi.
Selain PDB, target Pendapatan Nasional Bruto (GNI) per kapita juga ditetapkan meningkat signifikan, dari US$4.870 pada tahun 2023 menjadi US$5.410 pada 2025, dan diproyeksikan mencapai US$8.000 pada tahun 2029.
Pemerintah juga berfokus pada penguatan sektor-sektor strategis. Kontribusi PDB maritim ditargetkan meningkat dari 7,9% pada 2022 menjadi 8,1% pada 2025, dan terus menanjak hingga 9,1% pada 2029. Senada dengan itu, kontribusi PDB manufaktur diharapkan naik dari 18,67% pada 2023 menjadi 20,8% pada 2025, dan mencapai 21,9% pada 2029.
Di ranah global, indikator peningkatan kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional akan diukur melalui Global Power Index. Indonesia menargetkan kenaikan peringkat dari 34 pada 2023 menjadi 33 pada 2025, dan mencapai peringkat 29 pada 2029.
Di tengah perumusan target-target ini, isu-isu sosial-ekonomi seperti OPINI: Tuntutan Kenaikan Upah dan Ketidakpastian Ekonomi juga menjadi bagian dari kompleksitas yang perlu diatasi dalam mencapai stabilitas dan kemajuan.
Selain indikator-indikator utama tersebut, Renstra Kemenkeu juga menetapkan target capaian pada aspek-aspek vital lainnya. Tingkat kemiskinan ditargetkan turun drastis dari 9,03% pada Maret 2024 menjadi 7% hingga 8% pada 2025, dan bahkan menyentuh angka 4,5% hingga 5% pada 2029. Khusus untuk kemiskinan ekstrem (2,15 PPP), targetnya adalah menurunkannya hingga kurang dari 0,5% pada 2026.
Rasio Gini, yang mengukur ketimpangan pendapatan, juga menjadi perhatian. Pemerintah menargetkan penurunan dari 0,379 pada Maret 2024 menjadi 0,378-0,382 pada 2025, dan selanjutnya menjadi 0,372-0,375 pada 2029.
Penguatan ekonomi regional juga tak luput dari fokus, dengan target peningkatan kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kawasan Timur Indonesia (KTI) dari 20,9% pada 2023 menjadi 21,4% pada 2025, dan mencapai 22,4% pada 2029.
Daya saing sumber daya manusia akan ditingkatkan, terefleksi dari Indeks Modal Manusia (IMM) yang ditargetkan naik dari 0,54 pada 2020 menjadi 0,56 pada 2025, dan mencapai 0,59 pada 2029.
Terakhir, komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan hidup diwujudkan melalui penurunan intensitas emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari 34,09% pada 2022 menjadi 35,53% pada 2025, dan ambisius menuju 45,17% pada 2029, sebagai langkah menuju net zero emission. Sejalan dengan itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup diharapkan meningkat dari 72,54 pada 2023 menjadi 76,49 pada 2025, dan mencapai 77,20 pada 2029.
Untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi hingga 8% pada 2029, Renstra Kemenkeu menggariskan delapan strategi utama yang komprehensif. Strategi-strategi tersebut meliputi: peningkatan produktivitas pertanian menuju swasembada pangan, industrialisasi dan hilirisasi, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, penguatan ekonomi biru dan ekonomi hijau, pengembangan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, percepatan transformasi digital, peningkatan investasi, serta optimalisasi belanja negara untuk produktivitas.
Sebagai garda terdepan pengelola fiskal negara, Kementerian Keuangan memegang peranan vital dalam mendukung optimalisasi pendapatan negara. Upaya ini akan dicapai melalui ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan perpajakan, serta peningkatan intensifikasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), demi menjamin keberlangsungan pendanaan pembangunan nasional.
Ringkasan
Kementerian Keuangan telah menerbitkan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Renstra ini menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% pada tahun 2025 dan ambisius mencapai 8% pada tahun 2029. Dokumen ini menjadi panduan utama bagi unit eselon I dan unit organisasi non-eselon di bawah Kemenkeu selama lima tahun mendatang.
Sasaran pembangunan nasional dalam Renstra ini mencakup peningkatan pendapatan per kapita, kepemimpinan Indonesia di kancah internasional, penurunan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing sumber daya manusia, dan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca. Strategi utama untuk mencapai target ini meliputi peningkatan produktivitas pertanian, industrialisasi, pengembangan pariwisata, penguatan ekonomi biru dan hijau, transformasi digital, peningkatan investasi, dan optimalisasi belanja negara.