Sponsored

Rupiah Stabil, Redenominasi Ditunda: Fokus Utama Bank Indonesia

Jakarta, IDN Times – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, angkat bicara terkait rencana redenominasi yang bertujuan menyederhanakan nilai mata uang rupiah. Kebijakan itu, ditegaskan Perry, merupakan rencana jangka panjang yang membutuhkan waktu dan persiapan matang.

Sponsored

Saat ini, BI masih fokus pada prioritas lain, yakni upaya menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi, ketimbang melaksanakan redenominasi dalam waktu dekat.

“Terkait redenominasi, saat ini kami lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Itu yang menjadi fokus utama kami,” ujar Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (12/11/2025).

1. Perlu persiapan matang sebelum terapkan redenominasi

Dia menyatakan, kebijakan redenominasi juga memerlukan momentum dan persiapan yang matang.

“Apalagi redenominasi memerlukan waktu dan persiapan yang cukup panjang,” kata Perry.

Bisa Picu Biaya Tinggi dan Inflasi, Redenominasi Rupiah Dinilai Belum Perlu 2. Rencana redenominasi masuk dalam PMK 70/2025

Rencana redenominasi rupiah kembali mencuat setelah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029. Dalam dokumen tersebut disebutkan, kerangka regulasi redenominasi akan disiapkan melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah, yang ditargetkan rampung pada 2027.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” begitu bunyi isi PMK tersebut.

3. Belum diterapkan tahun depan

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan rencana redenominasi, misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1, belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Terlebih, kebijakan tersebut merupakan BI dan akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktu yang tepat.

“Denom (redenominasi) itu kebijakan bank sentral. Nanti mereka akan menerapkannya sesuai dengan kebutuhan pada waktunya. Tapi tidak sekarang, tidak juga tahun depan,” ujar Purbaya, dikutip Selasa (11/11/2025).

Purbaya menepis anggapan soal rencana pemerintah yang akan segera menerapkan redenominasi pada tahun depan. Dia menegaskan Kementerian Keuangan tidak berada pada posisi pengambil keputusan terkait kebijakan tersebut.

“Enggak, enggak tahun depan. Saya enggak tahu, itu bukan kewenangan Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral. Kan bank sentral sudah kasih pernyataan,” ujarnya.

Isu Redenominasi Rupiah Harusnya Disampaikan Bank Indonesia

Sponsored