
Dua perusahaan India, PT Tata Motors dan Mahindra Ltd mengumumkan akan memasok 1095 ribu unit kendaraan pick up untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Agrinas Pangan Nusantara. Impor pick up itu dilakukan untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Adapun jumlah tersebut terdiri dari Tata Motors yang akan memasok masing-masing 35 ribu unit pick up Yodha dan 35 ribu truk T.7 ke anak perusahaannya PT Tata Motors Distribusi Indonesia. Selain itu, 35 ribu unit pasokan pick up lainnya diimpor dari perusahaan Mahindra & Mahindra Ltd.
Direktur PT Tata Motors Distribusi Indonesia menyatakan Tata Yodha dan Ultra T.7 dirancang untuk kinerja yang berkelanjutan, waktu aktif yang tinggi, dan ekonomi operasi yang efisien.
“ Penyebaran mereka akan mendukung logistik pertanian di Indonesia dengan meningkatkan konektivitas, memungkinkan pergerakan barang yang lebih efisien di seluruh jaringan pedesaan dan regional,” kata dia dalam laman resminya, dikutip Jumat (20/2).
Baca juga:
- BUMN Agrinas Impor 35.000 Pick Up Mahindra dari India untuk Kopdes Merah Putih
- Agrinas dan MIND ID akan Ambil Alih Izin Usaha 28 Perusahaan di Sumatra
- Agrinas Anggarkan Biaya Infrastruktur Kopdes Merah Putih Rp 1,65 M per Unit
Chief Executive Officer Automotive Division Mahindra & Mahindra Ltd., Nalinikanth Gollagunta, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung penguatan ekosistem koperasi di Indonesia.
“Dengan menghadirkan Scorpio Pick Up sebagai bagian dari sistem koperasi, kami memperkuat tulang punggung logistik yang menghubungkan petani dengan pasar secara lebih efisien,” ujarnya dalam laman resmi Mahindra, dikutip Kamis (19/2).
Ia menambahkan, volume pengiriman kendaraan dalam proyek ini akan memberikan dorongan signifikan terhadap kinerja ekspor internasional Mahindra. Jumlah 35.000 unit itu setara dengan total volume ekspor perusahaan pada tahun fiskal 2025.
Kendaraan Scorpio Pick Up yang akan dikirim diproduksi di pabrik Mahindra di Nashik, India. Mobil ini tercatat memiliki daya tahan tinggi, kapasitas angkut besar, serta biaya operasional yang relatif rendah.
Impor Dilakukan di Tengah Industri Otomotif yang Lesu
Rencana impor tersebut menuai polemik karena dilakukan di tengah industri otomotif yang lesu. Terlebih industri dalam negeri sebenarnya bisa memenuhi kebutuhan mobil pickup tersebut.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, Indonesia telah mampu memproduksi kendaraan pick-up secara mandiri yang menjadi bukti kemandirian industri otomotif nasional, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi perekonomian.
Oleh karena itu, Kementerian yang dipimpinnya terus memacu penguatan industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan komersial pick-up, seiring kemampuan industri dalam negeri yang sudah mampu memproduksi kendaraan tersebut dalam skala besar.
Menperin dalam pernyataan menjelaskan, apabila pengadaan kendaraan pick-up 4×2 sebanyak 70.000 unit dipenuhi dari produksi dalam negeri, maka akan memberikan dampak ekonomi ke belakang (backward linkage) sekitar Rp27 triliun.
Ini karena menurut dia, produksi kendaraan melibatkan banyak subsektor industri, mulai dari ban, kaca, baterai, logam, kulit, plastik, kabel, hingga elektronik.
“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus.
Saat ini, industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up sekitar 1 juta unit per tahun. Sejumlah produsen yang memproduksi pick-up di Indonesia antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” tegas Menperin.
Dari sisi kualitas, kendaraan pick-up produksi dalam negeri menurutnya sangat kompetitif dibandingkan produk impor, dan telah mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah dengan kondisi infrastruktur jalan yang beragam. Kendaraan niaga lokal juga dinilai andal serta telah diterima baik oleh masyarakat dan pelaku usaha untuk distribusi maupun mobilitas barang.
Meski demikian, Agus mengakui Indonesia belum memproduksi kendaraan pick-up berpenggerak empat roda (4×4) yang dirancang khusus untuk medan sangat berat seperti tambang dan perkebunan.
Selain itu, dari sisi efisiensi ekonomi, kendaraan pick-up 4×4 memiliki biaya perawatan lebih mahal, ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual terbatas, serta harga jual kembali relatif rendah dibandingkan pick-up 4×2 produksi nasional.
Pengembangan industri kendaraan niaga nasional merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kemandirian industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan nilai tambah ekonomi dan lapangan kerja di dalam negeri.
Kemenperin juga terus mendorong peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan rantai pasok, pengembangan industri komponen, serta peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur kendaraan.
Menperin turut mengimbau pelaku industri otomotif menjaga keberlangsungan usaha dan stabilitas tenaga kerja di tengah dinamika global dan domestik, karena peningkatan impor kendaraan dikhawatirkan dapat mengganggu upaya tersebut.
“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada,” ucapnya.