
Industri kaca lembaran nasional tengah menghadapi guncangan signifikan menyusul rencana pemerintah Vietnam yang akan memberlakukan bea masuk anti-dumping (BMAD) terhadap produk kaca impor dari Indonesia dan Malaysia. Kebijakan ini, yang direncanakan berlaku mulai 13 Februari 2026, menimbulkan pertanyaan besar mengenai potensi ekspor industri ini ke salah satu pasar strategis di Asia Tenggara tersebut.
Yustinus Gunawan, Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), menjelaskan bahwa Vietnam akan menerapkan pungutan yang bervariasi, berkisar antara 15,17% hingga 63,39%, untuk produk kaca lembaran dari kedua negara. Saat ini, proses verifikasi oleh pihak Vietnam terhadap pabrik-pabrik kaca di Indonesia masih terus berlangsung, menambah ketidakpastian bagi para pelaku industri.
Menurut Yustinus, Vietnam merupakan salah satu pintu gerbang ekspor yang amat penting bagi industri kaca Indonesia. Kekuatan pasar ini ditopang oleh pesatnya pertumbuhan sektor konstruksi dan manufaktur di Vietnam, yang secara langsung meningkatkan permintaan akan produk kaca.
“Dengan pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan, Vietnam merupakan pasar ekspor yang vital bagi kaca lembaran Indonesia,” ungkapnya kepada Katadata.co.id, seperti dikutip pada Jumat (6/2).
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa nilai total pengiriman float glass atau kaca lembaran dari Indonesia ke Vietnam sepanjang tahun 2025 mencapai angka mengesankan, yakni US$ 12,24 juta, atau setara dengan Rp 206,7 miliar. Sementara itu, volume ekspor pada periode yang sama tercatat sebesar 32,46 juta kg, atau sekitar 32 ribu ton, menegaskan besarnya pangsa pasar yang kini terancam oleh kebijakan baru ini.
Produk ekspor yang dimaksud meliputi beragam jenis float glass. Di antaranya adalah kaca lembaran berkualitas optik yang telah dilapisi untuk menyerap atau memantulkan cahaya demi efisiensi energi bangunan. Ada pula kaca non-kawat dengan lapisan serupa yang banyak digunakan untuk aplikasi arsitektur umum seperti etalase dan partisi, serta kaca float berwarna atau buram tanpa lapisan pemantul yang lebih banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan estetika interior maupun eksterior.
Status Vietnam sebagai pasar strategis tidak hanya didukung oleh tingginya serapan pasar, tetapi juga oleh faktor geografisnya yang terletak di kawasan Asia Tenggara. Kedekatan ini menjadi krusial, mengingat karakteristik produk kaca yang idealnya tidak terlalu jauh dari pusat produksi di Pulau Jawa.
“Biaya logistik menjadi faktor penentu karena kaca tergolong barang berat dan sangat rentan pecah,” jelas Yustinus, menyoroti tantangan pengiriman produk ini.
Di sisi lain, industri kaca lembaran nasional memiliki kapasitas produksi yang jauh melebihi kebutuhan domestik. Yustinus mencatat bahwa kapasitas terpasang industri kaca lembaran nasional mencapai 2,6 juta ton per tahun, sementara permintaan domestik hanya sekitar 0,8 juta ton atau 31%. Kondisi ini menciptakan potensi ekspor yang sangat besar, mencapai 1,8 juta ton atau 69% dari total kapasitas.
“Ini adalah potensi ekspor yang luar biasa, namun memerlukan daya saing yang kuat dan stabil agar dapat bertahan di tengah gejolak perdagangan dan geopolitik global,” imbuhnya.
Menghadapi tantangan ini, AKLP mendorong dua langkah strategis yang fundamental. Pertama, memperkuat dan memperluas pasar yang sudah ada, termasuk dengan meningkatkan produksi kaca bernilai tambah tinggi, seperti kaca hemat energi yang sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya dekarbonisasi di sektor properti. Kedua, industri diharapkan proaktif dalam mencari pasar-pasar baru, meskipun harus berhadapan dengan ketidakpastian perdagangan global yang terus bergejolak.