Aksi Demo Perempuan: 6 Tuntutan & Desakan Mundur Kapolri


Aliansi Perempuan Indonesia (API) melancarkan aksi unjuk rasa di hadapan Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Rabu (3/9). Fokus utama dari aksi tersebut adalah menyoroti beragam isu krusial, khususnya menyoroti respons pemerintah terhadap gelombang aksi demonstrasi besar yang telah merebak di berbagai daerah sejak 25 Agustus 2025.

API secara tegas menyatakan keprihatinan atas respons Presiden Prabowo Subianto yang dinilai justru memecah belah aspirasi rakyat melalui pengkategorian ‘murni’ dan ‘tidak murni’ terhadap gelombang protes. Dalam orasi yang penuh semangat, Nining Elitos, Koordinator Dewan Buruh Nasional Buruh KASBI, mendesak pemerintah untuk memberikan respons yang lebih konkret dan konstruktif, alih-alih melontarkan kritik kepada para massa aksi. Nining menegaskan, “Ketika rakyat turun ke jalan, jangan sampai dicap sebagai pelaku makar atau teroris. Ini sama sekali bukan tindakan makar; ini adalah hak konstitusional kami.”

Dalam kesempatan tersebut, Aliansi Perempuan Indonesia (API) secara resmi menyampaikan enam poin tuntutan krusial yang mereka ajukan kepada pemerintah dan aparat negara. Tuntutan ini merefleksikan keprihatinan mendalam API terhadap situasi demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

Pertama, API mendesak Presiden Prabowo untuk menghentikan seluruh bentuk kekerasan negara dan segera menarik mundur keterlibatan TNI serta Polri dari penanganan aksi demonstrasi. Selaras dengan itu, tuntutan kedua menyerukan kepada Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Agus Subiyanto agar segera menarik personel militer yang telah dilibatkan bersama kepolisian dalam urusan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ketiga, API menuntut Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya, diiringi desakan agar kepolisian membebaskan seluruh masyarakat yang ditangkap tanpa syarat. Keempat, tuntutan diarahkan kepada Presiden Prabowo untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap rakyat, aktivis, jurnalis, dan pendamping hukum, serta segera membebaskan seluruh tahanan tanpa syarat.

Kelima, API mendesak Presiden Prabowo untuk mengembalikan peran militer ke dalam barak dan mengakhiri segala bentuk keterlibatan TNI dalam urusan sipil. Terakhir, tuntutan keenam menegaskan pentingnya menjamin sepenuhnya hak konstitusional warga negara untuk berkumpul, berserikat, dan secara bebas menyampaikan protes di muka umum tanpa adanya intimidasi maupun kekerasan.

Ringkasan

Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada 3 September 2025, menuntut respons pemerintah yang lebih konstruktif terhadap demonstrasi sebelumnya. Mereka mengkritik Presiden Prabowo Subianto yang dinilai memecah belah aspirasi rakyat dengan pengkategorian protes. API juga mendesak penghentian kekerasan negara dan penarikan mundur TNI serta Polri dari penanganan demonstrasi.

API menyampaikan enam tuntutan utama, yaitu: penarikan mundur Kapolri Listyo Sigit Prabowo, pembebasan seluruh tahanan tanpa syarat, penghentian kriminalisasi terhadap rakyat dan aktivis, pengembalian peran militer ke barak, penghentian keterlibatan TNI dalam urusan sipil, dan jaminan hak konstitusional warga untuk berdemonstrasi.

Tinggalkan komentar