Daftar gaji PNS Kemenkeu serta tunjangannya terbaru 2026

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah lama menjadi magnet bagi para calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Bukan sekadar lembaga pemerintahan biasa, instansi ini kerap dijuluki sebagai “instansi sultan” berkat peran strategisnya dalam pengelolaan keuangan negara dan imbalan yang ditawarkan kepada pegawainya. Selain memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, gaji PNS Kemenkeu juga dikenal sangat kompetitif, ditambah dengan tunjangan kinerja (tukin) yang bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan, bergantung pada jabatan dan golongannya.

Advertisements

Daya tarik Kemenkeu memang tak terbantahkan. Lalu, seberapa besar sebenarnya gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh para abdi negara di Kementerian Keuangan? Mari kita telusuri rincian lengkapnya!

1. Daftar Gaji Pokok PNS Kemenkeu di Setiap Golongan

Besaran gaji pokok bagi PNS Kemenkeu, seperti halnya seluruh PNS di Indonesia, telah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Gaji pokok yang diterima oleh setiap pegawai ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja mereka. Berikut adalah rincian gaji pokok PNS Kemenkeu berdasarkan golongan yang berlaku:

Advertisements

1. Gaji Pimpinan dan Pejabat Eselon

  • Ketua/Kepala Lembaga: Rp24.134.000 per bulan
  • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp21.237.000 per bulan
  • Sekretaris/Anggota Lembaga: Rp18.340.000 per bulan
  • Eselon I: Rp19.939.000 per bulan
  • Eselon II: Rp14.702.000 per bulan
  • Eselon III: Rp8.987.000 per bulan
  • Eselon IV: Rp7.517.000 per bulan

2. Golongan I

  1. Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600 per bulan
  2. Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700 per bulan
  3. Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700 per bulan
  4. Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400 per bulan

3. Golongan II

  1. Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400 per bulan
  2. Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500 per bulan
  3. Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200 per bulan
  4. Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600 per bulan

4. Golongan III

  1. Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200 per bulan
  2. Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800 per bulan
  3. Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500 per bulan
  4. Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700 per bulan

5. Golongan IV

  1. Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900 per bulan
  2. Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300 per bulan
  3. Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400 per bulan
  4. Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500 per bulan
  5. Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200 per bulan

2. Rincian Tunjangan Kinerja PNS Kemenkeu Berdasarkan Jabatan

Selain gaji pokok yang telah ditetapkan, tunjangan kinerja (tukin) merupakan elemen kunci yang menjadikan penghasilan PNS Kemenkeu sangat menarik. Besaran tunjangan ini sangat bervariasi, disesuaikan dengan kelas jabatan dan tanggung jawab yang diemban oleh setiap pegawai. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, berikut adalah rincian tunjangan yang diterima oleh PNS di Kementerian Keuangan berdasarkan jabatannya:

  1. Pejabat Struktural (Eselon I): Rp81.940.000 – Rp117.375.000 per bulan.
  2. Pejabat Struktural (Eselon II): Rp56.780.000 – Rp81.940.000 per bulan.
  3. Pranata Komputer Utama: Rp42.585.000 per bulan.
  4. Pejabat Struktural (Eselon III): Rp37.219.800 – Rp46.578.000 per bulan.
  5. Pemeriksa Pajak Madya: Rp34.172.125 per bulan.
  6. Penilai PBB Madya: Rp28.914.875 per bulan.
  7. Pranata Komputer Madya: Rp27.914.850 per bulan.
  8. Pemeriksa Pajak Muda: Rp25.162.550 per bulan.
  9. Penilai PBB Muda: Rp21.567.900 per bulan.
  10. Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp22.935.726 – Rp28.757.200 per bulan.
  11. Pemeriksa Pajak Penyelia: Rp22.235.150 per bulan.
  12. Penilai PBB Penyelia: Rp19.058.700 per bulan.
  13. Pranata Komputer Muda: Rp21.586.600 per bulan.
  14. Pranata Pemeriksa Pajak Pertama: Rp17.268.600 per bulan.
  15. Pranata Komputer Penyelia: Rp16.189.312 per bulan.
  16. Pranata Komputer Pertama: Rp16.189.312 per bulan.
  17. Penilai PBB Pertama: Rp15.110.025 per bulan.
  18. Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan: Rp15.417.937 per bulan.
  19. Penilai PBB Pelaksana Lanjutan: Rp14.390.075 per bulan.
  20. Penelaah Keberatan Tk. I: Rp15.417.937 per bulan.
  21. Penelaah Keberatan Tk. II: Rp14.684.812 per bulan.
  22. Account Representative Tk. I: Rp14.684.812 per bulan.
  23. Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan: Rp13.986.750 per bulan.
  24. Penelaah Keberatan Tk. III: Rp13.986.750 per bulan.
  25. Account Representative Tk. II: Rp13.986.750 per bulan.
  26. Pemeriksa Pajak Pelaksana: Rp13.320.562 per bulan.
  27. Penilai PBB Pelaksana: Rp12.432.525 per bulan.
  28. Penelaah Keberatan Tk. IV: Rp13.320.562 per bulan.
  29. Account Representative Tk. III: Rp13.320.562 per bulan.
  30. Pranata Komputer Pelaksana: Rp12.686.250 per bulan.
  31. Penelaah Keberatan TK. V: Rp12.686.250 per bulan.
  32. Account Representative Tk. IV: Rp12.686.250 per bulan.
  33. Pranata Komputer Pelaksana Pemula: Rp12.316.500 per bulan.
  34. Account Representative Tk. V: Rp12.316.500 per bulan.
  35. Pelaksana: Rp5.361.800 – Rp7.673.375 per bulan.

Bahkan bagi pegawai di tingkat pelaksana, tunjangan yang diberikan masih tergolong sangat tinggi, yaitu berkisar antara Rp5.361.800 hingga Rp7.673.375 per bulan. Jumlah ini belum mencakup berbagai tunjangan tambahan lainnya, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan makan, yang tentunya semakin meningkatkan total penghasilan. Dengan demikian, pegawai di level ini tetap mendapatkan kesejahteraan yang layak dan kompetitif dibandingkan dengan banyak sektor lainnya.

3. Mengapa Gaji PNS Kemenkeu Begitu Besar?

Pertanyaan mengenai mengapa gaji PNS Kemenkeu dapat jauh lebih tinggi dibandingkan instansi lain seringkali muncul. Fenomena ini tentu memiliki alasan yang kuat, mengingat posisi krusial Kemenkeu dalam arsitektur pemerintahan. Berikut adalah beberapa faktor utama yang menjadi dasar besarnya kompensasi bagi PNS di Kementerian Keuangan:

1. Kemenkeu Mengelola Keuangan Negara

Kementerian Keuangan memegang peranan vital sebagai tulang punggung pengelolaan seluruh aspek keuangan negara, mulai dari perencanaan pendapatan hingga alokasi belanja pemerintah. Peran strategis ini tidak hanya memastikan stabilitas fiskal, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi nasional. Oleh karena itu, besaran insentif yang diterima pegawainya merupakan bentuk apresiasi atas tanggung jawab yang sangat besar dan sensitif ini.

2. Beban Kerja yang Berat dan Kompleks

Para pegawai Kemenkeu senantiasa dihadapkan pada tugas-tugas yang rumit dan menuntut ketelitian tinggi, seperti analisis kebijakan fiskal, pengelolaan aset negara, dan pengawasan pajak. Kesalahan sekecil apa pun dalam pelaksanaan tugas-tugas ini dapat berpotensi menimbulkan dampak yang signifikan dan luas terhadap perekonomian negara. Untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik, pemerintah menyadari perlunya memberikan kompensasi yang sangat kompetitif.

3. Mencegah Potensi Korupsi

Pemberian gaji dan tunjangan yang tinggi juga dirancang sebagai salah satu strategi untuk memitigasi risiko korupsi di lingkungan Kemenkeu. Dengan jaminan kesejahteraan yang memadai, diharapkan para pegawai akan lebih termotivasi untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, dan mematuhi kode etik yang berlaku. Hal ini krusial untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap instansi yang mengelola dana negara.

Dengan berbagai faktor tersebut, tidaklah mengherankan jika banyak individu berprestasi berlomba-lomba untuk menjadi PNS Kemenkeu. Selain imbalan finansial yang menjanjikan, pegawai juga menikmati jenjang karier yang terstruktur dan stabil. Meskipun gaji PNS Kemenkeu sangat menggiurkan, perlu diingat bahwa proses seleksinya juga dikenal sangat ketat. Bagi Anda yang tertarik, persiapan matang adalah kunci untuk meningkatkan peluang diterima dan mewujudkan impian berkarier di “instansi sultan” ini!

Berapa Gaji Camat dan Lurah di Indonesia? Segini Kisarannya
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025
Efisiensi Anggaran, Program Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan

FAQ seputar Daftar Gaji PNS Kemenkeu serta Tunjangannya

Question

Answer

Berapa gaji PNS di Kemenkeu?

Gaji pokok PNS Kemenkeu mengikuti aturan gaji pokok PNS yang ditetapkan pemerintah, dengan kisaran gaji pokok mulai dari sekitar Rp2,5 juta hingga Rp6 juta atau lebih per bulan tergantung pangkat dan golongan.

Apa saja tunjangan yang diterima PNS Kemenkeu?

PNS Kemenkeu menerima sejumlah tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan pangan atau beras, serta tunjangan fungsional sesuai jabatan.

Apakah PNS Kemenkeu mendapat tunjangan kinerja?

Ya. PNS di Kemenkeu berhak atas tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya tergantung kelas jabatan dan capaian kinerja individu.

Bagaimana perbedaan gaji PNS Kemenkeu dengan instansi lain?

Gaji pokoknya sama karena mengikuti aturan PNS pemerintah, namun total penghasilan PNS Kemenkeu bisa lebih tinggi karena kelas tukin yang relatif besar sesuai bobot pekerjaan di Kemenkeu.

Apakah gaji PNS Kemenkeu bisa naik setiap tahun?

Ya. Gaji pokok PNS Kemenkeu dapat meningkat setiap tahun sesuai kenaikan gaji pokok nasional, kenaikan pangkat, serta evaluasi kinerja yang memengaruhi tunjangan kinerja.

Advertisements