Apa itu saham terkonsentrasi dan dampaknya kepada investor?

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil langkah penting dalam meningkatkan transparansi pasar modal dengan merilis daftar saham yang memiliki struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi, atau yang disebut High Shareholding Concentration (HSC). Inisiatif ini menandai komitmen serius BEI untuk mereformasi pasar modal pasca gejolak yang disebabkan pembekuan rebalancing saham domestik dalam indeks MSCI dan potensi risiko turunnya Indonesia ke kategori frontier market.

Advertisements

Dalam pengumuman resminya pada Kamis (2/4/2026), BEI mengungkapkan setidaknya sembilan saham yang memenuhi kriteria sebagai saham dengan konsentrasi kepemilikan yang mendominasi, berdasarkan metodologi yang telah ditetapkan. Beberapa nama besar yang masuk dalam daftar ini antara lain BREN, DSSA, AGII, RLCO yang baru melantai di Bursa akhir tahun lalu, hingga LUCY. Daftar ini bersifat dinamis; BEI dapat melakukan pembaruan status HSC jika perusahaan terkait telah berhasil melakukan evaluasi dan perbaikan.

Pengertian HSC

Kebijakan mengenai HSC adalah manifestasi konkret dari upaya BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan transparansi bagi investor. Mengadopsi model serupa yang telah diterapkan di Bursa Hong Kong, kebijakan ini bertujuan utama untuk memberikan informasi yang jelas kepada publik mengenai adanya kepemilikan saham suatu emiten yang terkonsentrasi pada sejumlah pihak tertentu.

Advertisements

Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa tujuan utama penerbitan daftar ini adalah untuk memandu investor, baik domestik maupun global, dalam membuat keputusan investasi yang lebih terinformasi. “Pengumuman ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi kepada investor dalam mengambil keputusan investasi,” ujar Jeffrey di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/4/2026).

Secara lebih rinci, HSC menggambarkan kondisi di mana sebagian besar kepemilikan saham suatu emiten terkonsentrasi pada segelintir pemegang saham. Sebagai contoh yang gamblang, dalam kasus PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), BEI mengidentifikasi bahwa terdapat pemegang saham tertentu yang menguasai mayoritas signifikan, yakni 95,76% dari total saham DSSA. Ini berarti, dari 1,57 miliar lembar saham DSSA yang beredar, sekitar 1,50 miliar lembar saham tersebut hanya dikuasai oleh sekelompok pemegang saham tertentu yang memiliki keterikatan erat.

OJK, melalui Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa daftar ini penting untuk meningkatkan transparansi mengenai afiliasi tersembunyi di balik angka free float emiten yang seringkali terlihat besar. Dengan adanya daftar HSC, publik dapat secara akurat menilai apakah saham yang mereka pegang benar-benar tersebar luas di masyarakat atau justru terkunci pada pihak-pihak yang terafiliasi dengan pengendali. “Kalau publik tidak tahu, mungkin seolah-olah free float-nya besar. Nanti, setelah daftar ini diterbitkan, kami harapkan menjadi terbuka bahwa untuk saham tersebut, misalnya, terkonsentrasi atau potensi afiliasi antarpemiliknya besar,” jelas Hasan Fawzi di Jakarta, Selasa (3/3/2026). Sederhananya, jika suatu emiten memiliki HSC sebesar 90% dari 1.000 saham yang tercatat, maka hanya 100 saham saja yang benar-benar beredar bebas di pasar.

Dampaknya Bagi Investor

Equity Analyst Indo Premier Sekuritas (IPOT), Ryan Winipta dan Reggie Parengkuan, menyoroti dampak potensial HSC bagi investor. Merujuk pada praktik di Bursa Hong Kong, saham dengan konsentrasi kepemilikan melebihi 50% dari total free float oleh kelompok tertentu umumnya akan masuk dalam radar pengawasan otoritas. Penetapan emiten dalam daftar HSC dilakukan secara kasuistis, mempertimbangkan faktor-faktor seperti struktur kepemilikan, dinamika pergerakan harga, dan aksi korporasi seperti private placement.

Keduanya menegaskan dalam publikasi riset mereka bahwa daftar ini bukanlah bentuk penghentian perdagangan atau tuduhan manipulasi pasar, melainkan sebuah sinyal peringatan penting bagi investor terkait risiko tingginya konsentrasi kepemilikan. “Daftar ini bukan merupakan bentuk suspensi perdagangan atau tuduhan manipulasi pasar, melainkan peringatan bagi investor mengenai adanya risiko konsentrasi kepemilikan saham,” tutur mereka.

Meski demikian, daftar HSC berpotensi memengaruhi posisi emiten di indeks global. Mengacu pada metodologi yang berlaku di Hong Kong, MSCI berpeluang mengeluarkan saham yang masuk kategori ini dari daftar konstituennya. Jika pendekatan serupa diterapkan di Indonesia, saham-saham yang masuk daftar HSC berisiko tersingkir dari indeks MSCI Indonesia dan tidak dapat kembali masuk dalam jangka waktu setidaknya 12 bulan. Emiten baru dapat dipertimbangkan kembali masuk ke indeks global tersebut setelah menyampaikan keterbukaan informasi yang menunjukkan peningkatan free float minimal 15%. Meskipun emiten dapat memberikan klarifikasi atas struktur kepemilikannya, hal itu tidak serta-merta menjamin penghapusan dari daftar HSC. Oleh karena itu, langkah strategis BEI ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran manajer investasi global, terutama terkait kesulitan dalam mereplikasi portofolio pada saham dengan likuiditas terbatas di pasar reguler.

Tidak Ada Sanksi

Sebagai upaya BEI untuk semata-mata memberikan informasi transparan kepada investor dalam pengambilan keputusan investasi, regulator tidak memberikan sanksi bagi emiten yang masuk dalam daftar HSC. Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa masuknya sebuah saham ke dalam daftar ini tidak secara otomatis mengindikasikan pelanggaran aturan pasar modal. Status ini murni merupakan penyediaan informasi penting bagi investor mengenai struktur kepemilikan yang sangat rapat di suatu emiten.

Beliau juga menegaskan bahwa saham yang terdaftar dalam HSC belum tentu melanggar ketentuan free float yang baru. “Jadi tidak ada sanksi bagi saham-saham yang masuk dalam shareholders concentration list tersebut,” katanya kepada wartawan di BEI, Selasa (3/3/2026).

BEI juga menyediakan mekanisme evaluasi yang memungkinkan perusahaan tercatat untuk melakukan perbaikan guna meningkatkan daya tarik investasinya atau investability. “Apabila berdasarkan asesmen terbaru konsentrasi tinggi tersebut sudah teratasi, BEI bersama dengan KSEI akan mengeluarkan pengumuman penutup atas status tersebut,” pungkas Jeffrey, menunjukkan adanya jalur bagi emiten untuk keluar dari daftar HSC jika mereka berhasil mengatasi masalah konsentrasi kepemilikan.

Advertisements