Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa langkah pembelian atau impor minyak mentah (crude) dari Rusia tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap perjanjian dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Pernyataan ini disampaikan oleh Bahlil guna memastikan stabilitas hubungan internasional Indonesia di tengah strategi pengadaan energi yang dinamis.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia secara konsisten menjalankan kebijakan impor energi yang berlandaskan pada kepentingan nasional. Strategi ini menekankan pemilihan sumber pasokan yang paling menguntungkan bagi negara, demi memenuhi kebutuhan pasokan minyak mentah domestik yang mencapai sekitar 300 juta barel per tahun. “Jadi, semua yang menguntungkan untuk negara, kita ambil. Harus kita lakukan,” kata Bahlil di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (16/4), menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap kedaulatan ekonomi.
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil mengamankan kepastian impor minyak mentah dari Rusia. Langkah strategis ini merupakan salah satu metode untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui skema kerja sama jangka panjang. Keberhasilan ini terwujud setelah Bahlil melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Energi Rusia dan utusan khusus Presiden Vladimir Putin. “Alhamdulillah cukup menggembirakan, bahwa kita akan mendapat pasokan minyak mentah dari Rusia,” ujarnya, menunjukkan optimisme terhadap keberlanjutan pasokan.
Dalam konteks kebijakan luar negeri, Bahlil menegaskan bahwa Indonesia tetap mengedepankan prinsip politik bebas aktif dalam seluruh kebijakan perdagangan dan energinya. Prinsip tersebut juga terefleksi dalam pendekatan ekonomi bebas aktif yang memungkinkan Indonesia menjalin kerja sama dengan berbagai negara. Oleh karena itu, pemerintah membuka peluang pengadaan energi dari mana pun, selama sejalan dengan komitmen kerja sama yang telah dibangun, termasuk dengan Rusia, seraya tetap menghormati perjanjian dengan Amerika Serikat.
“Jadi Indonesia boleh belanja di mana saja selama kita komitmen dengan orang-orang atau negara-negara yang telah kita ajak kerja sama,” tambah Bahlil, mempertegas posisi fleksibel Indonesia dalam mencari mitra dagang. Pernyataan ini juga relevan mengingat dinamika hubungan dagang antara Jakarta dan Washington yang belakangan ini turut menjadi sorotan.
Sebelumnya, Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) telah menginformasikan bahwa tarif dagang resiprokal antara Indonesia dan AS masih berpotensi untuk berlanjut, meskipun Mahkamah Agung (Supreme Court) AS telah membatalkan dasar hukum dari perjanjian Agreement on Reciprocal Tariff (ART). Perjanjian ART ini, yang sebelumnya menetapkan tarif perdagangan sebesar 19% untuk barang-barang asal Indonesia yang masuk ke AS, ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di sela-sela pertemuan perdana negara anggota Board of Peace (BoP) di Washington, D.C. pada 19 Februari lalu.
Menyikapi pembatalan tersebut, Tim Pakar sekaligus Tenaga Ahli Utama Bakom, Fithra Faisal Hastiadi, menjelaskan bahwa Donald Trump masih memiliki sejumlah instrumen hukum untuk tetap memberlakukan tarif secara unilateral. Hal ini merujuk pada Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan atau Trade Act of 1974, sebuah ketentuan yang memungkinkan pemerintah AS mengenakan tarif ke sejumlah negara mitra tanpa melalui investigasi federal.
Donald Trump sendiri telah mengumumkan penetapan tarif dagang global senilai 15% pada Sabtu, 22 Februari lalu. “Batas tarifnya sampai 15% dengan durasi 150 hari,” kata Fithra di Kantor Bakom, Gedung Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Jakarta, Rabu (25/2). Di sisi lain, Pemerintah AS sebelumnya juga berencana untuk mengembalikan kebijakan tarif era Presiden Donald Trump yang sempat dibatalkan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyatakan bahwa tarif tersebut berpotensi diberlakukan kembali mulai awal Juli melalui mekanisme hukum yang berbeda.