Babaumma – , JAKARTA — Pertumbuhan kredit perbankan di Indonesia kini menghadapi tantangan serius, terpaku di kisaran 7% meskipun pemerintah telah mengalirkan ratusan triliun rupiah likuiditas dari dana mengendap di Bank Indonesia (BI) ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Akibatnya, volume kredit menganggur atau undisbursed loan di sektor perbankan terus mencatatkan kenaikan yang signifikan.
Polemik ini memunculkan dua pandangan yang kontras dari otoritas moneter dan fiskal. Bank Indonesia cenderung mengaitkan lesunya permintaan kredit dengan rendahnya minat dunia usaha yang masih bersikap wait and see. Hal ini terjadi kendati bank sentral telah secara agresif beberapa kali menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate untuk merangsang aktivitas ekonomi.
Namun, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dengan tegas menepis anggapan bahwa tingginya fasilitas kredit yang belum ditarik mencerminkan lemahnya permintaan kredit dari dunia usaha. Dalam pernyataannya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Rabu (31/12/2025), Purbaya justru menuding perilaku perbankan yang lebih nyaman memarkir dana di instrumen surat berharga karena kepastian keuntungan, ketimbang menyalurkannya sebagai pinjaman. Ini mengindikasikan bahwa penyaluran kredit seret bukan karena sepinya debitur, melainkan karena sikap kehati-hatian bank.
Purbaya menegaskan bahwa permintaan kredit di sektor riil sejatinya cukup tinggi. Ia menambahkan bahwa sebelum adanya injeksi likuiditas pemerintah, perbankan cenderung menahan diri dan lebih memilih investasi yang dianggap aman dengan imbal hasil pasti. Sebagai bukti, ia merujuk pada salah satu kasus yang ditangani Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) pekan lalu, di mana seorang pengusaha mengeluh kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank Himbara. Salah satu pelapor, PT Mayer Indah Indonesia, perusahaan bordir dan kebaya yang berdiri sejak 1973, mengaku kesulitan pembiayaan sejak pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, Purbaya meyakini sumbatan penyaluran kredit ini akan terurai dengan adanya penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke lima bank Himbara pada pertengahan September lalu. Likuiditas yang melimpah, menurutnya, akan mendorong bank untuk segera menyalurkan kredit ke sektor riil. Ia juga menyoroti bahwa rasio undisbursed loan terhadap total portofolio kredit perbankan cenderung stabil dari tahun ke tahun, sehingga indikator tersebut dinilai tidak valid jika digunakan sebagai pembenaran atas seretnya penyaluran kredit. Mengacu pada pengalaman 2020-2021, penempatan uang negara terbukti mampu mengerek pertumbuhan kredit hingga dua digit, meskipun angka undisbursed loan tetap ada.
Kontras dengan pandangan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu (17/12/2025), menyatakan bahwa fasilitas pinjaman yang belum dicairkan atau undisbursed loan pada November 2025 masih besar, mencapai Rp2.509,4 triliun. Angka ini setara dengan 23,18% dari plafon kredit yang tersedia, dan mengalami kenaikan Rp58,7 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat Rp2.450,7 triliun (22,97%).
Meskipun kredit perbankan pada November 2025 tumbuh sebesar 7,74% YoY, naik dari 7,36% YoY pada bulan sebelumnya, Perry menjelaskan bahwa dari sisi permintaan kredit terindikasi belum kuat. Hal ini dipengaruhi oleh perilaku wait and see dari pelaku usaha, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, serta penurunan suku bunga kredit yang masih lambat. Sementara itu, dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai, ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang meningkat menjadi 29,67% dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 12,03% YoY pada November 2025.
Perry juga menyebut bahwa perkembangan ini turut didorong oleh ekspansi likuiditas moneter dan pelonggaran Kebijakan Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia, serta ekspansi keuangan Pemerintah, termasuk penempatan dana pemerintah pada beberapa bank besar. Meskipun minat penyaluran kredit perbankan secara umum masih baik, yang tercermin pada persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang semakin longgar, hal ini tidak berlaku pada segmen kredit konsumsi dan UMKM akibat peningkatan risiko kredit di kedua segmen tersebut. Kondisi ini memengaruhi pertumbuhan kredit UMKM November 2025 yang bahkan terkontraksi sebesar 0,64% YoY. Adapun, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit 2025 berada pada batas bawah kisaran 8%-11% YoY dan diproyeksikan akan meningkat pada 2026.