BEI respons MSCI tahan rebalancing indeks saham RI, bagaimana nasib BREN – DSSA?

Bursa Efek Indonesia (BEI) segera memberikan tanggapan atas pengumuman krusial dari penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dalam rilis terbarunya, MSCI memutuskan untuk membekukan penyesuaian atau rebalancing terhadap saham-saham dari Indonesia dalam ulasan indeks Mei 2026. Keputusan ini menjadi sorotan utama di kalangan pelaku pasar modal Tanah Air.

Advertisements

MSCI secara tegas menyatakan bahwa mereka akan membekukan seluruh peningkatan pada faktor inklusi asing (FIF) dan jumlah saham (NOS), sekaligus tidak akan menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Selain itu, tidak akan ada migrasi naik antarsegmen indeks, termasuk dari kategori Small Cap ke Standard, sebuah langkah yang mengindikasikan kehati-hatian MSCI terhadap pasar Indonesia.

Menanggapi hal ini, Penjabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa empat proposal penting yang diajukan oleh Bursa Efek Indonesia telah diakui oleh MSCI. Salah satu proposal utama mencakup peningkatan keterbukaan data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, sebuah inisiatif yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi pasar.

“Kami akan terus berkomunikasi secara intensif dengan penyedia indeks ini,” ujar Jeffrey Hendrik dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Selasa (21/4), menegaskan komitmen BEI untuk berdialog dengan lembaga global.

Advertisements

Jeffrey menambahkan bahwa BEI juga akan terus menjalin komunikasi dengan para investor global guna mendapatkan masukan berharga demi penguatan pasar modal ke depan. Ia mengungkapkan bahwa BEI sebelumnya telah bertemu dengan perwakilan MSCI pada 16 April lalu, di mana berbagai perkembangan terkait reformasi pasar modal Indonesia telah disampaikan. Namun, Jeffrey enggan merinci poin-poin spesifik yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak, seluruh detail pertemuan tersebut bersifat rahasia dan tidak dapat diungkapkan,” tegas Jeffrey, menjelaskan alasan di balik kerahasiaan informasi tersebut.

Dalam salah satu rilis terbarunya, MSCI juga mengutarakan niatnya untuk menghapus sekuritas yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC). Lebih jauh, MSCI membuka kemungkinan untuk menggunakan data pengungkapan pemegang saham 1% guna menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan, sebuah langkah yang dapat mempengaruhi penilaian terhadap saham-saham tertentu.

Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC) sendiri merujuk pada daftar emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang sebagian besar sahamnya terkonsentrasi pada sedikit pihak atau kelompok afiliasi tertentu. Data ini secara rutin dirilis oleh BEI untuk meningkatkan transparansi, meminimalkan potensi praktik spekulatif, sekaligus memenuhi standar yang diharapkan oleh investor global.

Menanggapi pengumuman terkait saham dengan konsentrasi tinggi ini, Jeffrey menyatakan bahwa BEI akan segera melakukan langkah lanjutan yang relevan. Meskipun demikian, MSCI sendiri belum mengumumkan langkah konkret terkait saham-saham yang tergolong dalam Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi tersebut.

“Pengumuman mengenai langkah lanjutan tersebut akan segera disampaikan dalam waktu dekat,” ujar Jeffrey singkat, memberikan sinyal adanya perkembangan penting yang akan datang.

Saat ini, terdapat dua saham yang terdaftar dalam indeks MSCI yang tergolong memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi, yaitu PT Barito Renewable Energi Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Selain itu, MSCI juga menegaskan tidak akan menerima saham baru ke dalam daftar indeks mereka apabila tergolong dalam kategori HSC, menunjukkan sikap tegas terhadap tata kelola kepemilikan saham.

Merujuk pada data BEI per 2 April, saham BREN tercatat dimiliki oleh sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 97,31% dari total saham, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat BREN. Adapun pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) dari BREN adalah Prajogo Pangestu, dengan free float saham yang tercatat sebesar 12,30%.

Sementara itu, saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) juga menunjukkan konsentrasi kepemilikan yang tinggi, di mana sejumlah pemegang saham tertentu secara agregat menguasai 95,76% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat DSSA. UBO dari DSSA adalah Franky Oesman Widjaja, dengan free float saham yang tercatat sebesar 20,41%.

Advertisements