Sponsored

Bersih-bersih Saham Gorengan: Misi Mustahil OJK dan BEI?

“Rapikan dulu saham gorengan!”

Sponsored

Sentilan pedas yang dilontarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada para petinggi bursa baru-baru ini seolah membuka borok lama yang tak kunjung sembuh di Pasar Modal Indonesia. Pernyataan ini menunjukkan bahwa praktik manipulasi pasar masih subur dan merugikan investor.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) tentu sudah berbusa-busa bicara soal perlindungan investor dan fair market. Namun, kenyataannya, “bandar” masih leluasa beraksi, dan investor ritel terus menjadi korban.

Pertanyaannya, mengapa praktik ini begitu sulit dihilangkan? Dan apakah pasar modal yang benar-benar “bersih” hanyalah sebuah utopia?

Mengapa “Bandar” Sulit Ditangkap?

Memberantas saham gorengan tidak semudah membalik telapak tangan. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi pertarungan kucing-kucingan yang kompleks.

Pertama, pembuktian yang rumit. Manipulasi pasar adalah kejahatan kerah putih yang canggih. Bandar modern tidak lagi bekerja sendirian. Mereka menggunakan puluhan rekening efek (nominee), menyebar order beli dan jual secara terkoordinasi (teknik layering atau wash sales) untuk menciptakan ilusi permintaan yang tinggi. Membuktikan adanya “niat jahat” (mens rea) dan persekongkolan di balik ribuan transaksi ini adalah tantangan hukum yang luar biasa.

Kedua, struktur pasar yang mendukung. Indonesia memiliki ratusan saham emiten small-cap (lapis tiga) dengan likuiditas yang sangat tipis. Saham-saham inilah yang menjadi “kanvas” favorit bandar. Hanya dengan modal yang relatif kecil, mereka bisa menggerakkan harga secara signifikan. Bagi mereka, “menggoreng” saham di segmen ini jauh lebih mudah daripada mencoba mengendalikan saham blue chip.

Ketiga, medan perang baru di era digital. Dulu, bandar menyebar rumor dari mulut ke mulut. Sekarang, mereka memiliki “pasukan” di grup Telegram, WhatsApp, dan influencer saham berbayar. Mereka “mempom-pom” sebuah saham, menciptakan FOMO (Fear of Missing Out) massal. Ketika investor ritel berbondong-bondong masuk, sang bandar keluar dengan untung besar. OJK dan BEI jelas kewalahan mengawasi ribuan “pasar gelap” informasi ini.

“Senjata” Regulator yang Masih Tumpul

Bukannya regulator diam saja. BEI sudah memiliki beberapa lapis pertahanan. Kita mengenal adanya pengumuman Unusual Market Activity (UMA) sebagai “sentilan” pertama. Jika masih bergerak liar, BEI akan mengeluarkan “gembok” suspensi untuk mendinginkan saham.

Terbaru, BEI meluncurkan Papan Pemantauan Khusus (PPK) dengan mekanisme Periodic Call Auction. Ini adalah langkah paling konkret sejauh ini.

Sistem lelang berkala ini dirancang untuk “membunuh” volatilitas. Dengan menghilangkan papan bid-offer real-time, bandar tidak bisa lagi pamer antrean palsu. Harga saham ditentukan berdasarkan volume terbesar yang cocok di jam-jam tertentu. Secara teori, ini adalah peredam kejut yang efektif untuk mematikan “kenikmatan” para spekulan harian.

Namun, PPK pun bukan tanpa kritik. Bagi sebagian investor, ini seperti “memenjarakan” saham, membuatnya semakin tidak likuid dan sulit keluar.

Langkah Konkret yang Sebenarnya Dibutuhkan

Jika kita serius ingin pasar modal yang bersih dan berintegritas, “sentilan” dan “gembok” saja tidak cukup. Ada tiga langkah konkret yang harus menjadi fokus utama regulator:

1. Penegakan Hukum (Enforcement). Hukuman untuk manipulasi pasar harus lebih dari sekadar denda administratif yang terasa seperti “biaya operasional” bagi bandar. OJK harus lebih agresif dalam membawa kasus ini ke ranah pidana. Pencabutan izin manajer investasi atau sekuritas yang terbukti memfasilitasi “penggorengan” dan denda miliaran rupiah yang benar-benar ditagih akan memberikan efek jera yang nyata.

2. Memperketat Pintu Masuk (IPO). Pencegahan lebih baik daripada pengobatan. BEI harus lebih ketat dalam menyaring perusahaan yang akan melantai di bursa. Jangan hanya mengejar target kuantitas (jumlah emiten baru), tapi utamakan kualitas. Perusahaan dengan fundamental yang “abu-abu” atau model bisnis yang tidak jelas seharusnya tidak diberi panggung untuk kemudian menjadi mainan bandar.

3. Pengawasan di Era Digital. OJK dan BEI tidak bisa lagi gagap teknologi. Harus ada unit cyber patrol yang serius memantau dan menindak influencer saham “pom-pom” yang memberikan rekomendasi menyesatkan tanpa analisis yang jelas, apalagi jika terbukti terafiliasi dengan bandar. Ini adalah medan perang baru yang harus dimenangkan.

Misi yang (Seharusnya) Tidak Mustahil

Jadi, mungkinkah pasar modal Indonesia bersih?

Bersih 100% mungkin sebuah utopia, di pasar manapun, selalu ada celah. Namun, menciptakan pasar yang jauh lebih bersih, lebih adil, dan lebih aman adalah sebuah keharusan.

Ini bukan misi mustahil. Ini adalah soal kemauan politik (political will). Sentilan keras dari Menteri Keuangan harus menjadi momentum bagi OJK dan BEI untuk akhirnya membuktikan bahwa taring pengawasan mereka benar-benar tajam, bukan sekadar macan kertas.

Bagi kita, investor ritel, perlindungan terbaik adalah diri kita sendiri. Sampai regulator benar-benar menunjukkan tajinya, jangan pernah membeli saham hanya karena “katanya” di grup sebelah sedang “dihangatkan”.

Sponsored