BI perketat transaksi valas, diklaim ampuh redam pelemahan rupiah

Kebijakan terbaru Bank Indonesia (BI) untuk memperketat aturan dokumen pendukung (underlying) dalam setiap transaksi valuta asing (valas), yang akan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026, dipandang sebagai langkah krusial dalam menahan laju pelemahan nilai tukar rupiah. Josua Pardede, Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI), menilai bahwa kebijakan progresif dari bank sentral ini cukup tangguh untuk meredam tekanan dalam jangka pendek. Kendati demikian, Josua menekankan bahwa efeknya lebih dominan sebagai penahan guncangan (shock absorber) daripada pendorong penguatan rupiah secara drastis dan signifikan.

Advertisements

Untuk diketahui, BI telah menurunkan ambang batas kewajiban penyertaan dokumen underlying untuk pembelian valas tunai terhadap rupiah dari sebelumnya US$100.000 menjadi US$50.000 per pelaku per bulan. Ketentuan serupa juga diterapkan pada batas kewajiban dokumen untuk transfer valas ke luar negeri, yang kini diturunkan ke nominal yang sama. Sebaliknya, demi memperluas fleksibilitas lindung nilai (hedging), BI justru menaikkan batas transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) serta swap dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi. Ini menunjukkan strategi ganda BI dalam mengelola aliran valuta asing.

Josua menjelaskan kepada Bisnis pada Jumat (20/3/2026) bahwa efektivitas utama kebijakan ini terletak pada perubahan fundamental perilaku pasar. Dengan penurunan batas pembelian valas tunai, transaksi dalam jumlah menengah hingga besar akan lebih cepat terpantau. Hal ini secara signifikan mempersempit ruang gerak bagi pembelian dolar AS yang bersifat spekulatif atau berlebihan, sehingga stabilitas pasar lebih terjaga.

Lebih lanjut, Josua berpendapat bahwa pelebaran batas DNDF akan mencegah penumpukan kebutuhan dolar AS dari pelaku usaha di pasar spot. Ini didukung oleh “amunisi” cadangan devisa BI yang masih sangat solid, mencapai US$151,9 miliar per akhir Februari 2026, setara dengan 6,1 bulan impor. Dengan kekuatan ini, bank sentral siap melakukan intervensi ganda, baik di pasar domestik maupun offshore, guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Advertisements

Namun, di balik penguatan kerangka pertahanan di dalam negeri, Josua juga mengingatkan bahwa gempuran utama terhadap rupiah justru datang dari arena global. Eskalasi geopolitik yang memanas di Timur Tengah telah memicu lonjakan signifikan pada harga minyak mentah, diiringi oleh penguatan indeks dolar AS dan kenaikan yield US Treasury. Kombinasi faktor-faktor ini secara akumulatif menyebabkan arus keluar modal asing (capital outflow) dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.

Bank Indonesia mencatat, sepanjang Maret 2026, telah terjadi aliran keluar modal portofolio bersih senilai US$1,1 miliar. Akibatnya, nilai tukar rupiah sempat anjlok ke level Rp16.985 per dolar AS pada 16 Maret, menunjukkan pelemahan sebesar 1,29% dari posisi akhir bulan sebelumnya. Kondisi ini menegaskan betapa rentannya rupiah terhadap sentimen dan pergerakan pasar global.

Berdasarkan dinamika fundamental tersebut, Josua memproyeksikan bahwa ruang bagi penguatan rupiah dalam waktu dekat akan tetap terbatas, mengingat kompleksitas tekanan yang ada.

Josua memperkirakan, apabila harga minyak tidak kembali melonjak drastis, tensi geopolitik mereda, dan arus keluar modal berhasil tertahan, maka kurs rupiah berpotensi bergerak stabil di rentang Rp16.800 hingga Rp16.950 per dolar AS setelah aturan baru BI ini diimplementasikan. Namun, ia menambahkan, “Jika tekanan global tetap berat, rupiah kemungkinan besar akan bertahan di kisaran Rp16.900 hingga Rp17.050 per dolar AS. Keberhasilan esensial dari kebijakan BI adalah mencegah rupiah menembus jauh di atas Rp17.000 dan bertahan di sana dalam jangka waktu yang berkepanjangan.” Ini menunjukkan fokus BI pada stabilisasi preventif.

Josua juga menegaskan bahwa untuk membawa rupiah kembali menguat secara substansial ke level ekuilibrium Rp16.500—Rp16.700 per dolar AS, pasar tidak bisa semata-mata bergantung pada pengetatan aturan valas. Menurutnya, hal ini sangat membutuhkan perbaikan sentimen global secara menyeluruh, penurunan harga minyak mentah, serta pemulihan arus masuk modal asing ke dalam negeri. Kombinasi faktor eksternal ini menjadi kunci bagi penguatan rupiah jangka panjang.

Advertisements