Sponsored

BI Siapkan 12 Program Strategis dan Anggaran Rp167,7 Triliun di 2026

Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan terdapat 12 program strategis yang akan dijalankan pada tahun 2026. Bahkan dalam perumusan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2026, total pengeluaran yang dialokasikan mencapai Rp167,69 triliun, dengan proyeksi total penerimaan sebesar Rp188,45 triliun.

Sponsored

“Anggaran tersebut berpedoman pada program kerja, pencapaian indikator kinerja utama, dan didasarkan pada 12 program strategis,” ujar Perry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (12/11/2025).

1. Ada program strategis yang akan dijalankan BI di 2026 Rincian Program Strategis Bank Indonesia

  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter serta bauran kebijakan Bank Indonesia secara berkelanjutan, konsisten, dan transparan untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

  2. Memperkuat sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal dan sektor riil pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

  3. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta surveilans makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

  4. Memperkuat sinergi kebijakan dan pengawasan makroprudensial dengan KSSK dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

  5. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran serta pelindungan konsumen dalam rangka memelihara stabilitas sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

  6. Memperkuat sinergi kebijakan, pengawasan, dan pelindungan konsumen antara Bank Indonesia, pemerintah, KSSK, dan otoritas terkait untuk mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital.

  7. Mengatur, mengawasi, dan mengembangkan pasar uang serta pasar valuta asing untuk meningkatkan efektivitas kebijakan Bank Indonesia, serta memperkuat sinergi dengan otoritas terkait dalam pengembangan pasar keuangan dan pembiayaan ekonomi.

  8. Merumuskan kebijakan dan mengimplementasikan pengembangan ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, baik secara konvensional maupun syariah, serta memperkuat koordinasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

  9. Merumuskan kebijakan dan melaksanakan kerja sama internasional dengan bank sentral, organisasi, dan lembaga internasional guna mendukung efektivitas kebijakan Bank Indonesia serta memperjuangkan kepentingan nasional di forum global.

  10. Merumuskan dan mengimplementasikan bauran kebijakan kelembagaan, termasuk dukungan organisasi, sumber daya manusia, dan sumber daya keuangan untuk memperkuat kinerja kelembagaan Bank Indonesia yang efektif, efisien, dan berintegritas.

  11. Merumuskan dan melaksanakan landasan hukum, manajemen risiko, audit internal, serta komunikasi kelembagaan guna memperkuat tata kelola dan kinerja kelembagaan Bank Indonesia sesuai dengan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

  12. Merencanakan, mengembangkan, dan mengelola aset fisik serta sistem informasi yang terintegrasi untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi kelembagaan Bank Indonesia.

“Ada beberapa penguatan karena amanat Undang-Undang P2SK. Karena itu, program strategis nomor 10, 11, dan 12 kami perkuat,” jelas Perry.

2. Rancangan kebijakan pada program strategis

Ia menambahkan, program strategis nomor 10 difokuskan pada penguatan bauran kebijakan kelembagaan yang mencakup aspek organisasi, sumber daya manusia (SDM), serta sumber daya keuangan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja kelembagaan Bank Indonesia secara menyeluruh.

Sementara itu, program strategis nomor 11 diarahkan pada penguatan tata kelola kelembagaan, melalui penyusunan ketentuan dan landasan hukum, penerapan manajemen risiko yang lebih terintegrasi, serta peningkatan fungsi audit internal. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Adapun program strategis nomor 12 berfokus pada perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan aset fisik serta sistem informasi yang terintegrasi. Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan efisiensi operasional Bank Indonesia dan memberikan kontribusi langsung terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Tahunan (RPJT) yang dibahas dalam rapat kerja tersebut.

3. Target BI soal pertumuhan ekonomi dan laju rupiah di 2026

Di sisi lain, Perry memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026 berada di level 5,33 persen. Proyeksi tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan target pemerintah sebesar 5,4 persen. Proyeksi itu telah mempertimbangkan penurunan ekonomi global akibat ketidakpastian yang masih tinggi pada tahun depan.

“Angka ini sudah mempertimbangkan penurunan ekonomi global, termasuk perlambatan pada negara mitra dagang utama,” ujar Perry.

Perry menambahkan, proyeksi tersebut juga telah memperhitungkan dukungan kebijakan BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, antara lain melalui penurunan suku bunga acuan. Ia menyebut, ke depan masih terdapat ruang untuk melanjutkan kebijakan pelonggaran moneter.

“Kami juga melihat ke depan masih ada ruang untuk menurunkan suku bunga, melakukan ekspansi likuiditas moneter, serta memberikan insentif likuiditas makroprudensial. Selain itu, program moneter kami juga mencakup pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder,” jelasnya.

Terkait nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Perry memperkirakan kurs rupiah akan bergerak di kisaran Rp16.430 per dolar AS pada 2026. Angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan proyeksi rata-rata kurs hingga akhir 2025, yakni Rp16.440 per dolar AS.

“Nilai tukar rupiah rata-ratanya sekitar Rp16.430, hampir sama dengan prognosa sebelumnya, yakni Rp16.440,” ujar Perry.

Proyeksi tersebut dinilainya realistis karena mempertimbangkan ketidakpastian perekonomian global yang masih berlanjut. BI, kata Perry, berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar non-delivery forward (NDF) maupun pasar spot.

Isu Redenominasi Rupiah Harusnya Disampaikan Bank Indonesia

Sponsored