BI siapkan skema baru insentif bank untuk jaga suku bunga kredit

Bank Indonesia (BI) tengah mematangkan skema insentif baru bagi sektor perbankan. Langkah strategis ini dirancang untuk memastikan suku bunga kredit tetap terkendali, terutama saat suku bunga acuan atau BI Rate mengalami kenaikan.

Advertisements

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Dhaha P. Kuantan, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan agar transmisi kebijakan moneter berjalan optimal tanpa menghambat pertumbuhan pembiayaan di sektor riil. Hingga saat ini, suku bunga kredit perbankan tercatat masih menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data terbaru, rata-rata suku bunga kredit menyusut dari 9,03% pada Maret menjadi 8,95% pada April 2026.

“Kondisi ini masih melanjutkan tren penurunan yang selaras dengan transmisi BI Rate,” ujar Dhaha di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (24/5). Ia menambahkan, penurunan bunga kredit saat ini dipengaruhi oleh adanya efek jeda atau lag effect dari kebijakan moneter sebelumnya terhadap industri perbankan.

Baca juga:

  • BI Siapkan Skema Baru Insentif Bank untuk Jaga Suku Bunga Kredit
  • Wall Street Menghijau Usai Yield Treasury Melandai, Pasar Tunggu Damai AS – Iran
  • IHSG Diramal Mulai Konsolidasi, Saham AMRT, ANTM hingga AKRA Jadi Rekomendasi
Advertisements

Sebagai informasi, BI sebelumnya telah merancang kebijakan Kredit Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mempercepat transmisi penurunan BI Rate ke suku bunga perbankan. Namun, ke depan, otoritas akan menerapkan pendekatan baru yang menghitung insentif berdasarkan selisih (spread) antara BI Rate dan bunga kredit yang ditetapkan bank.

Melalui mekanisme baru ini, bank yang mampu menjaga bunga kreditnya tetap stabil atau tidak menaikkannya secara berlebihan saat BI Rate naik akan mendapatkan apresiasi berupa insentif dari BI. Dhaha menegaskan, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas suku bunga agar permintaan kredit dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

“Saat BI Rate naik nanti, bank yang tidak melakukan kenaikan suku bunga kredit secara signifikan atau tetap dalam level yang manageable, tentu akan mendapatkan insentif. Harapannya, transmisi kebijakan ke pertumbuhan kredit tetap berjalan baik,” ungkap Dhaha.

Sebagai catatan, BI baru saja memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada 19-20 Mei 2026.

Ringkasan

Bank Indonesia tengah mematangkan skema insentif baru bagi perbankan guna menjaga stabilitas suku bunga kredit di tengah kenaikan BI Rate. Kebijakan ini dirancang agar transmisi kebijakan moneter berjalan optimal tanpa menghambat pertumbuhan pembiayaan di sektor riil, mengingat rata-rata suku bunga kredit perbankan saat ini menunjukkan tren penurunan dari 9,03% menjadi 8,95%.

Melalui mekanisme baru tersebut, bank yang mampu menjaga bunga kredit tetap stabil atau tidak menaikkannya secara berlebihan saat BI Rate naik akan menerima insentif khusus. Langkah ini diharapkan dapat menopang pertumbuhan kredit serta menjaga stabilitas ekonomi nasional meskipun BI baru saja menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen.

Advertisements