Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan kembali memperkuat kolaborasi melalui skema burden sharing. Skema ini bertujuan untuk mendukung pembiayaan sejumlah program ekonomi kerakyatan yang tercantum dalam agenda Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa upaya menjaga stabilitas likuiditas tidak hanya bergantung pada instrumen suku bunga. BI juga aktif menjalankan kebijakan moneter ekspansif dengan melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. “Hingga saat ini, berdasarkan data terbaru, kami telah membeli SBN senilai Rp200 triliun, termasuk untuk debt switching,” ungkap Perry dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Selasa (2/9/2025).
Pembelian SBN ini memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar menjaga likuiditas. Kerjasama strategis dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan sebagian hasil pembelian SBN dialokasikan langsung untuk program-program prorakyat. Program-program tersebut meliputi pembangunan perumahan rakyat, penguatan Koperasi Desa Merah Putih, dan inisiatif lainnya dalam kerangka Asta Cita. Dengan demikian, skema burden sharing ini secara signifikan meringankan beban pembiayaan program-program ekonomi kerakyatan.
Mekanisme burden sharing atau pembagian beban bunga bersama terbukti efektif dalam menekan biaya pembiayaan. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia menjelaskan bahwa skema ini membuat pendanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi lebih terjangkau bagi pemerintah, sehingga mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Untuk Kopdes Merah Putih, dananya bisa lebih murah karena kami melakukan semacam burden sharing dengan BI,” jelas Sri Mulyani. Ini menunjukkan sinergi positif antara kebijakan fiskal dan moneter dalam mendukung program-program pemerintah.
Sebagai bagian dari strategi ini, pemerintah telah mengalokasikan dana APBN 2025 sebesar Rp16 triliun yang ditempatkan di Himbara. Dana tersebut selanjutnya disalurkan sebagai pembiayaan kepada Koperasi Merah Putih. Anggaran ini direncanakan akan meningkat menjadi sekitar Rp99 triliun pada tahun 2026 dengan penambahan Rp83 triliun. Meskipun skema ini memberikan kemudahan bagi pemerintah, dokumen Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2026 tetap mengidentifikasi beberapa risiko yang perlu diantisipasi dalam implementasi program Koperasi Merah Putih.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp200 triliun melalui skema burden sharing bersama Kementerian Keuangan. Pembelian ini bertujuan untuk mendukung program ekonomi kerakyatan dalam agenda Asta Cita, termasuk pembangunan perumahan rakyat dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Skema ini membantu meringankan beban APBN dan menjaga stabilitas likuiditas.
Kerjasama BI dan Kementerian Keuangan terbukti efektif menekan biaya pembiayaan program-program tersebut. Dana APBN sebesar Rp16 triliun dialokasikan pada tahun 2025 dan direncanakan meningkat menjadi Rp99 triliun pada tahun 2026 untuk Koperasi Merah Putih. Meskipun efektif, pemerintah tetap mengidentifikasi beberapa risiko dalam implementasi program ini.