
Bank Indonesia (BI) telah mengambil keputusan krusial dengan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini diambil setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada Selasa dan Rabu, 16-17 Desember 2025. Tidak hanya itu, BI juga konsisten mempertahankan suku bunga Deposit Facility pada angka 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen. Langkah strategis ini mencerminkan komitmen BI dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika global.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah yang selaras dengan upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Hal ini menjadi prioritas utama mengingat masih tingginya ketidakpastian global yang berpotensi memengaruhi perekonomian domestik. “Kami berkomitmen untuk memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah kami tempuh selama ini. Tujuannya jelas, untuk menjaga stabilitas dan secara simultan mendorong kemajuan perekonomian nasional,” ungkap Perry Warjiyo dalam konferensi pers daring pada Rabu (17/12).
Menkeu Purbaya Sebut Redenominasi Rupiah Wewenang Bank Indonesia: Strateginya Apa, Saya Nggak Tahu
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau dengan seksama potensi ruang bagi penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut. Pertimbangan ini didasari oleh perkiraan inflasi 2026 yang diharapkan tetap terkendali dalam rentang sasaran 2,5±1 persen, serta urgensi untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional agar mencapai level yang lebih tinggi dan berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, pelonggaran kebijakan makroprudensial juga akan diperkuat. Caranya adalah dengan meningkatkan efektivitas penyaluran likuiditas kepada perbankan, yang diharapkan dapat mempercepat penurunan suku bunga kredit. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya pada sektor-sektor yang menjadi prioritas utama Pemerintah, demi menggerakkan roda ekonomi lebih cepat.
Di samping itu, kebijakan sistem pembayaran tetap menjadi fokus penting Bank Indonesia. Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran. Langkah-langkah ini krusial dalam menciptakan ekosistem pembayaran yang modern dan efisien.
Gubernur Perry Warjiyo juga memastikan bahwa sinergi antara bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran akan terus dipertahankan. Orientasi kebijakan ini adalah untuk menjaga stabilitas dan secara proaktif mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Salah satu instrumen utama adalah melalui penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Ini dilakukan dengan intervensi pasar, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Strategi intervensi nilai tukar ini juga didukung oleh pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Selain itu, Bank Indonesia terus memperkuat strategi operasi moneter pro-market untuk memastikan efektivitas transmisi kebijakan moneter. Hal ini esensial dalam mendorong penurunan suku bunga dan ekspansi likuiditas di pasar, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Strategi Efisiensi Jadi Kunci Bank Digital Catat Laba Signifikan