BI ungkap likuiditas perbankan RI melimpah, permintaan masyarakat penyebab credit gap

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyoroti fenomena paradoks dalam sistem keuangan nasional: melimpahnya likuiditas perbankan ternyata belum mampu mendorong pertumbuhan kredit mencapai level optimal. Dua faktor utama diidentifikasi sebagai penghambat utama akselerasi permintaan kredit, yakni lemahnya minat dari sisi debitur dan masih tingginya suku bunga pinjaman.

Advertisements

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan, secara fundamental ketahanan sistem keuangan Indonesia berada dalam kondisi prima. Hal ini terbukti dari rasio alat likuid perbankan yang mencapai 27,6% dan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang kokoh di angka 25,9%, jauh melampaui ambang batas regulasi sebesar 8%. Namun demikian, potensi besar dari likuiditas yang melimpah ini belum sepenuhnya termanfaatkan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Data Bank Indonesia menunjukkan, hingga akhir Januari 2026, pertumbuhan kredit perbankan hanya mencapai 9,96%. Angka ini mencerminkan tren perlambatan, mengingat pada periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya realisasi pertumbuhan kredit tercatat lebih tinggi, yaitu 10,27% pada Januari 2025 dan 11,83% pada Januari 2024.

Menanggapi kondisi ini, Destry Damayanti dalam forum Peluncuran Buku Kajian Stabilitas Keuangan No. 46, Jumat (27/2/2026), menegaskan adanya “credit gap“. Ia menyatakan, “Walaupun likuiditas bank banyak, tapi memang pertumbuhan kredit itu belum mencapai pada level yang optimal.”

Advertisements

Dari analisis BI, Destry menyimpulkan bahwa dari sisi pasokan likuiditas (supply side) di sektor perbankan, kondisinya sudah sangat memadai. Oleh karena itu, tantangan utama saat ini justru bertumpu pada sisi permintaan (demand side) serta hambatan berupa suku bunga kredit yang dinilai masih relatif tinggi.

Sebagai langkah responsif, Bank Indonesia telah secara agresif menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) hingga 150 basis poin (bps) sejak September 2024. Kebijakan moneter akomodatif ini mulai menunjukkan hasil, tercermin dari transmisi penurunan suku bunga kredit baru (lending rate) sebesar 88 bps.

Guyuran Insentif Likuiditas Makroprudensial Dorong Intermediasi

Selain penyesuaian suku bunga acuan, Bank Indonesia juga memperkuat implementasi Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk semakin menggenjot fungsi intermediasi perbankan. Hingga Februari 2026, total insentif KLM yang telah digelontorkan kepada perbankan mencapai angka fantastis, yakni Rp427,5 triliun.

Melalui mekanisme KLM, bank-bank yang aktif menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas dan inklusi akan menerima pemotongan kewajiban penempatan dana pada Giro Wajib Minimum (GWM). Dari tarif normal 9%, GWM efektif bagi bank-bank yang memenuhi kriteria ini dipangkas signifikan menjadi hanya 3,5%.

Ini berarti, terdapat selisih 5,5% dari total likuiditas yang dikembalikan kepada bank, sebuah nilai yang setara dengan total insentif Rp427,5 triliun yang telah disebutkan sebelumnya. Dana ini diharapkan dapat menjadi amunisi tambahan bagi bank untuk meningkatkan penyaluran kredit.

Destry lebih lanjut memerinci bahwa penyaluran insentif sebesar Rp427,5 triliun tersebut terdistribusi melalui dua jalur utama. Pertama, melalui lending channel, yaitu insentif yang diberikan kepada bank yang secara langsung menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas, dengan realisasi mencapai Rp357,9 triliun. Kedua, melalui interest rate channel, sebuah jalur insentif baru yang diperkenalkan pada 16 Desember 2025, khusus ditujukan bagi bank-bank yang responsif dalam mentransmisikan kebijakan moneter dengan cepat menurunkan suku bunga kredit, dengan penyaluran sebesar Rp69,6 triliun.

Ia menambahkan, “Timing-nya memang pas, karena bank pada saat dua bulan terakhir mereka mulai menurunkan suku bunga.” Destry menekankan pentingnya sinergi dengan regulator lain seperti OJK untuk bersama-sama menurunkan suku bunga spesial bagi dana pihak ketiga, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada penurunan lending rate.

Melangkah ke depan, Bank Indonesia tetap optimis bahwa fungsi intermediasi perbankan akan menunjukkan perbaikan signifikan. Optimisme ini didasari oleh besarnya potensi undisbursed loan—porsi kredit yang telah disetujui namun belum ditarik oleh debitur—yang saat ini mencapai Rp2.506 triliun. Angka ini setara dengan 22,65% dari total plafon kredit yang tersedia.

Destry menegaskan, “Ini angka yang cukup besar. Nah, ini yang tentunya perlu kita dorong sehingga dia akan menjadi sumber bagi pertumbuhan ekonomi.” Potensi besar ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional di masa mendatang.

Advertisements