
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyambut baik rencana perpanjangan penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah sebesar Rp 200 triliun di bank milik negara hingga September 2026. Menurut Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro, langkah strategis ini sangat positif dan diharapkan mampu meredakan potensi ketegangan dalam perebutan likuiditas perbankan di pasar.
Asmoro menjelaskan bahwa penempatan dana tersebut seharusnya jatuh tempo pada 13 Maret 2026. Apabila pemerintah menarik dana sebesar itu pada periode tersebut, dikhawatirkan akan menimbulkan tekanan signifikan terhadap likuiditas perbankan. Hal ini menjadi lebih krusial mengingat tanggal tersebut berdekatan dengan periode Lebaran, di mana permintaan likuiditas di pasar cenderung melonjak tajam.
“Karena biasanya ada permintaan likuiditas besar menjelang Lebaran dan kebutuhan lainnya, perpanjangan ini efektif meredakan tensi perebutan likuiditas di pasar,” kata Asmoro saat menghadiri sebuah acara Bank Mandiri di Jakarta, Rabu (25/2), menegaskan pentingnya kebijakan tersebut bagi stabilitas finansial.
Selain dampak positif terhadap manajemen likuiditas, Asmoro juga menilai bahwa penempatan dana SAL pemerintah di sektor perbankan memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan kredit. Tambahan likuiditas ini akan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi bank-bank untuk meningkatkan penyaluran kredit, terutama jika terjadi peningkatan permintaan kredit dari masyarakat maupun pelaku usaha.
Hingga saat ini, Bank Mandiri masih memproyeksikan pertumbuhan kredit industri perbankan akan berada pada kisaran high single digit hingga low double digit, yaitu sekitar 9% hingga 11%. Proyeksi ini mencerminkan optimisme di tengah upaya pemerintah dalam menstabilkan perekonomian.
“Artinya, proyeksi kami untuk pertumbuhan kredit berada di antara 9% hingga 11%,” ujar Asmoro, menggarisbawahi keyakinan bank terhadap kapasitas penyaluran kredit yang semakin solid.
Lebih lanjut, Asmoro memandang bahwa kondisi likuiditas yang semakin mereda juga berpotensi menurunkan tekanan pada suku bunga di sektor perbankan. Dengan berkurangnya tekanan likuiditas, ruang bagi perbankan untuk melakukan penyesuaian suku bunga akan menjadi lebih terbuka dan fleksibel.
Meskipun suku bunga acuan BI Rate telah mengalami penurunan yang signifikan, sekitar 125 basis poin dalam satu tahun terakhir – dari level tertinggi 6,25% menjadi sekitar 4,75% – penyesuaian pada suku bunga dana pihak ketiga (DPK) masih tergolong terbatas. Penurunan suku bunga simpanan perbankan dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan besaran penurunan suku bunga acuan.
“Ini seharusnya berdampak positif dalam jangka waktu yang cukup panjang, setidaknya enam bulan ke depan hingga September. Saya rasa kemungkinan besar akan diperpanjang lagi, tetapi kita akan lihat nanti perkembangannya,” tambah Asmoro, mengindikasikan harapan akan kelanjutan kebijakan yang pro-likuiditas.
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa telah menyatakan bahwa opsi penambahan dana SAL ini bersifat fleksibel dan akan disesuaikan dengan kondisi likuiditas serta arah kebijakan Bank Indonesia (BI). “Kami akan terus memantau situasi. Strategi kami akan disesuaikan dengan langkah-langkah yang diambil oleh Bank Sentral (BI),” kata Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2), menekankan pentingnya sinergi.
Sebagai Bendahara Negara, Purbaya memiliki pandangan bahwa koordinasi yang erat antara pemerintah dan otoritas moneter adalah kunci utama agar kebijakan fiskal dan kebijakan moneter dapat berjalan selaras. Pemerintah tidak ingin mengambil langkah yang berpotensi berbenturan dengan strategi pengelolaan likuiditas yang diterapkan oleh Bank Indonesia.
Fokus utama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah memastikan bahwa likuiditas perbankan selalu memadai untuk mendukung ekspansi kredit dan memacu pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, opsi penambahan dana SAL sangat mungkin ditempuh jika kondisi pasar membutuhkan suntikan likuiditas tambahan.
“Saya terus memonitor pergerakan uang di perbankan dan memastikan bahwa likuiditas sistem perbankan kita di perekonomian cukup kuat untuk mendorong ekonomi ke tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” pungkas Purbaya, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan mendukung kemajuan ekonomi nasional.