Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan, sebuah inisiatif krusial untuk mempermudah akses kepemilikan hunian bagi para pekerja. Program senilai Rp 150 miliar ini hadir sebagai stimulus berupa keringanan pembayaran bunga yang diharapkan dapat meringankan beban finansial masyarakat.
Insentif perumahan ini secara spesifik menargetkan 1.050 unit sepanjang tahun 2025, mencakup berbagai skema pembiayaan seperti kredit perumahan rakyat (KPR), kredit pemilikan apartemen (KPA), program uang muka perumahan (PUMP), serta program rumah pertama (PRP). Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan beragam opsi bagi pekerja yang ingin memiliki properti.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa stimulus ini membawa perubahan signifikan pada batas maksimal bunga kredit perumahan. Dari yang semula BI-Rate +5%, kini diturunkan menjadi hanya BI-Rate +3%. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh para pekerja baik untuk meringankan cicilan rumah maupun untuk pembayaran uang muka atau down payment (DP), di mana selisih bunga tersebut sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya bagi pekerja, para pengembang perumahan pun turut merasakan manfaat dari program ini. Mereka kini mendapatkan insentif dengan penurunan bunga kredit menjadi BI-Rate +4% dari sebelumnya BI-Rate +6%. Selain itu, untuk mempercepat dan mempermudah proses persetujuan kredit bagi para pekerja, relaksasi aturan kredit juga dipercepat melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, sehingga hambatan birokrasi dapat diminimalisir.
Airlangga menegaskan bahwa meskipun target tahun ini adalah 1.050 unit, jumlah tersebut akan terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. “Ini akan mendukung program Presiden untuk menyediakan tiga juta rumah,” ujarnya saat konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (15/9). Pernyataan ini menggarisbawahi ambisi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian nasional.
Realisasi stimulus penurunan bunga kredit ini diharapkan mampu menjadikan pengajuan pinjaman perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih kompetitif dan menarik. Airlangga, yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Partai Golkar 2017-2024, menjelaskan bahwa sekitar 40 juta pekerja saat ini aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dana yang terkumpul dari iuran ini, ujarnya, akan dikembalikan kepada peserta dalam bentuk manfaat perumahan, termasuk untuk pembayaran uang muka pembelian rumah.
Dengan langkah strategis pemerintah dalam menurunkan bunga kredit bagi pekerja dan pengembang, diharapkan program perumahan akan semakin diminati. Optimisme ini diperkuat dengan adanya beragam dukungan skema pembiayaan yang telah tersedia, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan, dan kini juga disinergikan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih kuat dan mudah diakses bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja.
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 150 miliar. Program ini bertujuan mempermudah kepemilikan rumah bagi pekerja dengan memberikan keringanan pembayaran bunga. Targetnya adalah 1.050 unit rumah pada tahun 2025 dengan berbagai skema pembiayaan seperti KPR, KPA, PUMP, dan PRP.
Stimulus ini menurunkan batas maksimal bunga kredit perumahan dari BI-Rate +5% menjadi BI-Rate +3%, ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pengembang perumahan juga mendapat insentif penurunan bunga. Proses persetujuan kredit dipercepat melalui SLIK OJK. Program ini diharapkan mendukung penyediaan tiga juta rumah dan memanfaatkan iuran dari sekitar 40 juta pekerja.