BUMN karya kian mengkhawatirkan, rugi PTPP dan WIKA bengkak berkali-kali lipat

Kerugian dua emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya di sektor infrastruktur, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), diproyeksikan terus membengkak hingga tahun 2025. Tren ini diperparah oleh laporan keuangan tahun lalu, di mana PTPP mencatat lonjakan kerugian bersih hingga 300%, sementara WIKA mengalami peningkatan kerugian bersih yang tak kalah drastis sebesar 329,20%.

Advertisements

Mengutip laporan keuangan tahunan, WIKA mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 9,70 triliun, angka yang membengkak 329,20% dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar Rp 2,26 triliun. Penurunan pendapatan menjadi pemicu utama tekanan ini, di mana penghasilan perusahaan menyusut tajam menjadi Rp 13,32 triliun dari Rp 19,24 triliun secara tahunan.

Meskipun beban pokok pendapatan berhasil ditekan dari Rp 17,72 triliun menjadi Rp 12,19 triliun, efisiensi ini belum cukup untuk menahan gelombang tekanan dari pos lain. Beban lain-lain mengalami lonjakan signifikan dari Rp 3,73 triliun menjadi Rp 6,37 triliun. Selain itu, bagian rugi ventura bersama juga meningkat lebih dari dua kali lipat, dari Rp 606,66 miliar menjadi Rp 1,44 triliun. Akibatnya, kerugian sebelum pajak WIKA melebar drastis dari Rp 2,46 triliun menjadi Rp 10,12 triliun.

Di tengah kondisi keuangan yang menantang ini, WIKA masih berhasil mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp 17,46 triliun, dengan total kontrak berjalan mencapai Rp 50,52 triliun. Dari portofolio tersebut, perseroan membukukan penjualan sebesar Rp 20,45 triliun dan laba kotor Rp 1,13 triliun. Namun, capaian operasional positif ini belum mampu mengimbangi lonjakan beban yang menggerus kinerja bottom line perusahaan secara keseluruhan.

Advertisements

Kondisi Keuangan PTPP Juga Babak Belur

Nasib serupa juga menimpa PTPP. Emiten BUMN Karya ini membukukan rugi bersih sebesar Rp 6,07 triliun, yang melonjak 300% dari Rp 1,52 triliun pada tahun sebelumnya. Pendapatan perusahaan juga terkoreksi menjadi Rp 16,27 triliun dari Rp 19,81 triliun.

Meskipun beban pokok pendapatan berhasil diturunkan menjadi Rp 14,81 triliun dari Rp 17,17 triliun, tekanan terbesar bagi PTPP berasal dari lonjakan kerugian penurunan nilai (impairment). Pos ini melonjak hampir 20 kali lipat atau sekitar 1.963%, dari Rp 356,26 miliar menjadi Rp 7,35 triliun. Peningkatan drastis ini menjadi faktor utama yang mendorong rugi sebelum pajak PTPP membengkak dari Rp 1,66 triliun menjadi Rp 7,72 triliun.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menjelaskan bahwa peningkatan kerugian ini dipengaruhi oleh langkah kehati-hatian perusahaan dalam mengakui penurunan nilai aset di entitas anak, pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) atas piutang, serta penyesuaian nilai persediaan. “Langkah ini merupakan bagian dari penguatan kualitas aset dan penerapan manajemen risiko yang lebih prudent,” ungkap Joko dalam keterangan resmi pada Jumat (3/4).

Ke depan, PTPP berkomitmen untuk fokus pada perbaikan fundamental melalui implementasi strategi selektif. Upaya ini mencakup fokus pada bisnis inti konstruksi, divestasi aset non-strategis, serta percepatan pencairan piutang guna menjaga stabilitas arus kas. Perseroan juga berambisi membidik proyek-proyek strategis dari pemerintah, BUMN, maupun swasta, sembari terus memperketat manajemen risiko dalam setiap pemilihan proyek.

Advertisements