Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri: Tinggalkan Warga Saat Banjir?

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya telah menugaskan inspektur khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Penyelidikan ini dipicu oleh tindakan Mirwan yang meninggalkan daerahnya saat berada dalam status darurat bencana.

Advertisements

Situasi ini menjadi sorotan serius karena Mirwan tidak hanya pergi di tengah kondisi genting, tetapi juga tanpa mengantongi izin dari Gubernur Aceh maupun Kementerian Dalam Negeri. Bima Arya menegaskan bahwa sanksi tegas sangat mungkin diberikan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran. “Karena apapun itu, hari ini situasinya adalah tanggap darurat, memerlukan keberadaan fisik di lapangan,” ujar Bima Arya saat ditemui di Indonesia Sports Summit 2025 di Jakarta, Sabtu (6/12).

Kepergian Bupati Aceh Selatan Mirwan MS untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci terjadi tak lama setelah ia menjadi salah satu dari tiga kepala daerah di Sumatra yang menyatakan ketidaksanggupan dalam menangani dampak bencana di wilayahnya.

Baca juga:

  • Gubernur Aceh Sentil Bupati yang Nyatakan Tak Mampu Hadapi Banjir
Advertisements

Banjir di Aceh Selatan berangsur surut (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/YU) 

Menyikapi masalah ketidakmampuan daerah, Bima Arya dengan tegas mengingatkan para kepala daerah untuk tetap bertanggung jawab penuh dan memimpin langsung penanganan di lapangan. Ia juga menjamin bahwa pemerintah pusat siap memberikan dukungan penuh, termasuk bantuan untuk pembangunan kembali rumah warga yang terdampak bencana. “Presiden sudah perintahkan agar dibantu semua, jadi anggarannya sudah dialokasikan,” tambahnya.

Terkait status bencana, Bima Arya menegaskan bahwa kondisi saat ini belum memerlukan peningkatan menjadi status bencana nasional. Hal ini dikarenakan anggaran bantuan dari pemerintah pusat, sumbangan dari provinsi dengan kondisi fiskal yang kuat, serta dukungan aktif dari TNI dan Polri sudah berjalan efektif dalam upaya penanganan bencana.

Ringkasan

Wakil Menteri Dalam Negeri telah menugaskan inspektur khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan daerahnya saat status darurat bencana tanpa izin. Tindakan ini disoroti karena terjadi setelah Mirwan menyatakan ketidaksanggupan menangani dampak bencana, dan bertepatan dengan keberangkatannya untuk umrah.

Wamendagri menegaskan pentingnya kehadiran kepala daerah di lapangan saat tanggap darurat dan menjamin dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk bantuan anggaran. Meskipun demikian, status bencana belum ditingkatkan menjadi bencana nasional karena bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, TNI, dan Polri dianggap sudah berjalan efektif.

Advertisements