JAKARTA – ByteDance, perusahaan induk di balik aplikasi populer TikTok, telah mencapai kesepakatan signifikan untuk menjual lebih dari 80% asetnya di Amerika Serikat kepada konsorsium investor AS dan global. Langkah strategis ini diambil guna mencegah potensi pelarangan aplikasi berbagi video tersebut oleh pemerintah setempat, menandai titik balik penting bagi masa depan TikTok di pasar krusial ini.
Berdasarkan memo internal perusahaan yang diungkapkan oleh Reuters pada Jumat (19/12/2025), TikTok mengonfirmasi bahwa ByteDance bersama TikTok telah resmi meneken perjanjian mengikat dengan tiga investor utama: Oracle, Silver Lake, dan MGX. Kerja sama ini bertujuan untuk membentuk usaha patungan baru yang dinamakan TikTok USDS Joint Venture LLC, sebuah entitas yang dirancang untuk mengelola operasional TikTok di AS.
Memo tersebut lebih lanjut merinci bahwa Oracle, Silver Lake, dan MGX yang berkantor pusat di Abu Dhabi, secara kolektif akan menguasai 45% saham dalam entitas baru TikTok AS. Informasi ini sekaligus memperkuat laporan yang sebelumnya telah beredar luas di berbagai media pada September lalu, yang pertama kali membocorkan rincian awal kesepakatan investasi ini.
Struktur kepemilikan usaha patungan TikTok AS ini diatur dengan rincian yang spesifik. Konsorsium investor baru akan memiliki 50% saham, dengan Oracle, Silver Lake, dan MGX masing-masing menguasai 15% porsi. Selain itu, 30,1% saham akan dipegang oleh afiliasi investor lama ByteDance, sementara ByteDance sendiri mempertahankan 19,9% saham dalam entitas baru ini. Komposisi ini dirancang untuk menciptakan kepemilikan yang lebih tersebar dan sesuai dengan tuntutan regulasi.
Shou Zi Chew, CEO TikTok, telah mengumumkan perkembangan ini kepada para karyawan pada Kamis (18/12/2025) waktu setempat. Kesepakatan bersejarah ini diperkirakan akan rampung sepenuhnya pada 22 Januari, sekaligus menutup babak panjang upaya pemerintah AS yang telah berlangsung bertahun-tahun untuk memaksa ByteDance melepas bisnis TikTok di AS, dengan alasan utama adalah isu keamanan nasional.
Hingga saat ini, ByteDance belum merilis pernyataan resmi atau memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait kesepakatan penting ini.
Tuntasnya kesepakatan ini menjadi sebuah langkah krusial dalam meredakan ketidakpastian yang telah lama menyelimuti masa depan TikTok di AS. Drama ini bermula sejak Agustus 2020, kala itu Presiden AS Donald Trump pertama kali melontarkan ancaman untuk melarang aplikasi berbagi video pendek tersebut beroperasi di wilayah Amerika Serikat, memicu kekhawatiran global akan nasib platform digital ini.
Popularitas TikTok di AS tidak terbantahkan, dengan lebih dari 170 juta pengguna aktif yang secara rutin mengakses platform ini untuk berbagai keperluan.
Secara substansial, rincian kesepakatan ini konsisten dengan cetak biru yang sempat diumumkan pada September lalu. Kala itu, Trump mengindikasikan akan menunda implementasi undang-undang yang akan melarang TikTok beroperasi di AS hingga 20 Januari, asalkan ByteDance bersedia melakukan divestasi atau menjual kepemilikan Tiongkok atas aplikasi tersebut.
Lebih lanjut, Trump pada waktu itu juga secara eksplisit menyatakan bahwa kesepakatan yang diusulkan telah memenuhi seluruh persyaratan divestasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Menanggapi perkembangan ini, pihak Oracle memilih untuk tidak memberikan komentar. Sementara itu, Gedung Putih mengarahkan semua pertanyaan mengenai kesepakatan ini langsung kepada TikTok, menunjukkan bahwa proses negosiasi dan implementasi kini berada di tangan para pihak yang terlibat langsung.
Dalam memo internal yang sama, TikTok menegaskan bahwa kesepakatan ini akan membuka jalan bagi lebih dari 170 juta warga Amerika untuk terus mengeksplorasi dunia dengan berbagai peluang tanpa batas, sekaligus tetap menjadi bagian integral dari komunitas global yang dinamis dan inovatif.