Cek di sini, harga dan buyback emas Antam terbaru Kamis 22 Januari 2026

Ringkasan Berita:

  • Harga emas Antam 1 gram hari ini tetap dibanderol Rp 2.790.000.
  • Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, sebagai denominasi terkecil, dijual seharga Rp 1.445.000.
  • Harga jual kembali (buyback) emas Antam tercatat pada level Rp 2.635.000 per gram.

Babaumma – Kabar terkini seputar investasi emas batangan dari PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, atau Antam, telah dirilis. Pada hari Kamis, 22 Januari 2026, harga emas Antam terpantau stabil di beberapa denominasi utama, sementara harga jual kembali mengalami sedikit penyesuaian. Informasi ini bersumber langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, memastikan akurasi data bagi para investor dan kolektor emas.

Advertisements

Untuk investasi yang paling umum, satu gram emas Antam hari ini masih mempertahankan harganya di angka Rp 2.790.000. Bagi Anda yang mencari pilihan dengan modal lebih terjangkau, emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, sebagai denominasi terkecil, ditawarkan seharga Rp 1.445.000. Sementara itu, bagi investor yang memilih ukuran lebih besar, emas batangan Antam 2 gram hari ini dibanderol Rp 5.520.000.

Pergerakan harga juga terjadi pada sektor jual kembali. Harga jual kembali atau buyback emas Antam pada Kamis, 22 Januari 2026, berada di level Rp 2.635.000 per gram. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 15.000 dibandingkan harga sebelumnya. Perlu dicatat bahwa harga buyback emas Antam ini berlaku seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan standar secara global.

Dalam transaksi pembelian dan penjualan emas batangan, investor perlu memperhatikan regulasi pajak yang berlaku. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi Anda yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, tarif pajak ini bisa lebih rendah menjadi 0,25 persen setiap transaksi. Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Advertisements

Untuk transaksi jual kembali atau buyback, pengenaan PPh 22 juga diatur dalam PMK Nomor 34 Tahun 2017. Apabila nilai penjualan kembali emas batangan ke Antam melebihi Rp 10 juta, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 akan menjadi 3 persen.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam per Kamis, 22 Januari 2026, yang dapat menjadi panduan Anda:

  • Harga Emas Antam 0,5 gram = Rp 1.445.000
  • Harga Emas Antam 1 gram = Rp 2.790.000
  • Harga Emas Antam 2 gram = Rp 5.520.000
  • Harga Emas Antam 3 gram = Rp 8.255.000
  • Harga Emas Antam 5 gram = Rp 13.725.000
  • Harga Emas Antam 10 gram = Rp 27.395.000
  • Harga Emas Antam 25 gram = Rp 68.362.000
  • Harga Emas Antam 50 gram = Rp 136.645.000
  • Harga Emas Antam 100 gram = Rp 273.212.000
  • Harga Emas Antam 250 gram = Rp 682.765.000
  • Harga Emas Antam 500 gram = Rp 1.365.320.000
  • Harga Emas Antam 1000 gram = Rp 2.730.600.000

Advertisements