
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), sebuah entitas yang berafiliasi dengan orang terkaya nomor satu di Indonesia versi Forbes, terus mengukuhkan posisinya dengan mengumumkan aksi korporasi strategis. Melalui anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya, PT Volta Daya Energi Indonesia (VDEI), CUAN telah menandatangani Share Purchase Agreement (SPA) untuk mengakuisisi 90% saham PT Guna Darma Integra (GDI). Langkah ini menandai ekspansi signifikan Petrindo dalam sektor energi.
Akuisisi ini membuka jalan bagi GDI untuk mengembangkan sebuah proyek pembangkit listrik berkapasitas masif 680 MW. Proyek ambisius ini akan berlokasi di kawasan industri terintegrasi Feni Haltim (FHT) Industrial Park, Halmahera Timur, Maluku Utara. Dengan estimasi nilai proyek mencapai US$ 600 juta atau setara dengan Rp 10 triliun, inisiatif ini menunjukkan skala investasi yang substansial. Presiden Direktur Petrindo, Michael, menargetkan pelaksanaan pembangunan proyek tersebut akan rampung dalam kurun waktu 28 bulan.
Michael menegaskan bahwa akuisisi ini merupakan bagian integral dari rencana strategis jangka panjang perusahaan dalam pengembangan energi baru. Visi Petrindo adalah menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan melalui pertambangan mineral dan energi, dan proyek ini selaras dengan tujuan tersebut. “Penandatanganan perjanjian ini mencerminkan komitmen Petrindo untuk turut berperan aktif dalam mendukung pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik, sekaligus terus meningkatkan nilai tambah bagi sektor energi dan industri nikel di Indonesia,” ujar Michael, dikutip pada Jumat (10/10).
Feni Haltim (FHT) Industrial Park sendiri adalah kawasan industri terintegrasi yang vital bagi implementasi strategi hilirisasi mineral pemerintah Indonesia. Kawasan ini dirancang untuk merealisasikan potensi pengembangan pusat industri baterai kendaraan listrik di dalam negeri. Dalam konteks ini, Petrindo beroperasi sebagai perusahaan induk yang menjalankan kegiatan usaha di sektor pertambangan mineral dan energi melalui berbagai anak perusahaannya.
Didirikan pada tahun 2008, Petrindo (CUAN) merupakan perusahaan induk yang berafiliasi dengan PT Barito Pacific Tbk (BRPT). Perusahaan ini memiliki rekam jejak dalam operasi pertambangan batu bara dan emas yang tersebar di Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat. Melalui diversifikasi usahanya, Petrindo saat ini fokus pada tiga lini bisnis utama.
Ketiga lini bisnis tersebut meliputi Pertambangan, yang mencakup batu bara termal, batu bara metalurgi, emas, dan perak; Jasa Pertambangan, yang menyediakan layanan kontrak pertambangan terintegrasi dan jasa EPC; serta Infrastruktur dan jasa lainnya, yang menawarkan fasilitas offshore supply base dan beragam layanan infrastruktur, termasuk pengembangan pembangkit listrik. Akuisisi GDI dan proyek pembangkit listrik ini secara jelas memperkuat lini bisnis Infrastruktur perusahaan, sekaligus menggarisbawahi komitmen Petrindo terhadap transisi energi dan hilirisasi industri nasional.
Ringkasan
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), melalui anak perusahaannya PT Volta Daya Energi Indonesia (VDEI), mengakuisisi 90% saham PT Guna Darma Integra (GDI). Akuisisi ini bertujuan untuk mengembangkan proyek pembangkit listrik berkapasitas 680 MW di Feni Haltim (FHT) Industrial Park, Halmahera Timur, Maluku Utara.
Nilai investasi proyek ini diperkirakan mencapai US$ 600 juta atau setara Rp 10 triliun, dan ditargetkan selesai dalam 28 bulan. Akuisisi ini merupakan bagian dari rencana strategis CUAN dalam pengembangan energi baru dan mendukung ekosistem baterai kendaraan listrik serta industri nikel di Indonesia.