
Babaumma – , JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi pasar modal dengan merilis data High Shareholding Concentration (HSC) atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Daftar ini segera menjadi sorotan, terutama setelah munculnya nama-nama besar seperti saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), yang dikenal sebagai entitas konglomerat.
Pengumuman HSC ini, yang ditandatangani oleh Direktur BEI Kristian Manullang dan Direktur KSEI Eqy Essiqy, menegaskan bahwa masuknya suatu saham dalam kategori ini tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. “Pengumuman HSC ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” jelas Kristian dan Eqy pada Kamis (2/4/2026), menekankan tujuan utama dari kebijakan ini adalah peningkatan informasi bagi investor.
Berdasarkan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atas struktur kepemilikan saham, baik dalam bentuk Warkat maupun Tanpa Warkat, per tanggal 31 Maret 2026, terungkap bahwa saham BREN dikuasai secara agregat sebesar 97,31% oleh sejumlah pemegang saham tertentu. Angka ini mencerminkan dominasi kepemilikan yang signifikan. Demikian pula, saham DSSA menunjukkan konsentrasi yang serupa, di mana 95,76% dari total sahamnya dikuasai oleh segelintir pihak.
Selain BREN dan DSSA, beberapa saham lain juga tercatat memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi. Daftar tersebut meliputi RLCO dengan HSC sebesar 95,35%, ROCK sebesar 99,85%, MGLV sebesar 95,94%, IFSH sebesar 99,77%, SOTS sebesar 98,35%, AGII sebesar 97,75%, dan LUCY sebesar 95,74%. Angka-angka ini menunjukkan bagaimana sejumlah emiten memiliki struktur kepemilikan yang sangat terkonsentrasi di tangan sedikit pemegang saham.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, sebelumnya menjelaskan bahwa OJK dan SRO sengaja membuka data High Shareholding Concentration ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi pasar. Menurut Hasan, informasi HSC dapat berfungsi sebagai “early warning” atau sinyal peringatan dini yang sangat berguna bagi investor dalam merumuskan keputusan investasi mereka. Ini bukan indikasi pelanggaran, melainkan penyediaan data transparan mengenai saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan yang tinggi atau terbatas pada sedikit pihak.
Menambahkan pernyataan tersebut, Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa kebijakan ini mengadopsi praktik terbaik (best practice) yang telah sukses diterapkan oleh bursa Hong Kong. Tujuan utama pengumuman HSC adalah untuk memberikan informasi yang lebih komprehensif kepada publik mengenai adanya kepemilikan saham suatu emiten yang terkonsentrasi pada sejumlah pihak tertentu. “Pengumuman ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi kepada investor dalam mengambil keputusan investasi,” tegas Jeffrey dalam paparannya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026).
Jeffrey sekali lagi menegaskan bahwa status sebuah saham dalam daftar HSC murni merupakan penyediaan informasi. Ini bukan tanda adanya pelanggaran terhadap aturan pasar modal, melainkan sebuah gambaran jelas mengenai struktur kepemilikan yang sangat rapat di suatu emiten, memungkinkan investor untuk memahami lebih dalam dinamika kepemilikan saham tersebut.
______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.