Sponsored

Dana Pemda Dipersoalkan: Purbaya Lempar ke BI, Dedi Mulyadi Bereaksi!

JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan tegas terkait keberatan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengenai data simpanan dana pemerintah daerah (pemda) yang disebut mengendap di perbankan. Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah secara khusus membuka atau merinci data simpanan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Sponsored

Polemik ini bermula ketika data dari Bank Indonesia (BI), yang diolah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan laporan perbankan, menunjukkan total simpanan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota secara keseluruhan di bank mencapai Rp233 triliun hingga September 2025. Data simpanan dana pemda tersebut diungkap oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 pada Senin, 20 Oktober 2025.

Rincian data tersebut menunjukkan bahwa simpanan terbesar dimiliki oleh pemerintah kabupaten, yakni mencapai Rp134 triliun. Sementara itu, simpanan pemerintah provinsi tercatat sebesar Rp60,2 triliun dan pemerintah kota Rp39,5 triliun. Khusus untuk kategori provinsi, simpanan Pemprov Jabar menempati posisi keempat terbesar dengan angka Rp4,17 triliun. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan dengan DKI Jakarta yang memegang rekor tertinggi, mencapai Rp14,6 triliun di antara seluruh provinsi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga hadir dalam forum tersebut, mengonfirmasi bahwa data yang dipegangnya serupa dengan yang diungkapkan Tito Karnavian. Ia menjelaskan bahwa data tersebut sama-sama bersumber dari sistem Bank Indonesia yang menghimpun laporan dari berbagai perbankan. Oleh karena itu, Purbaya menyarankan Gubernur Dedi Mulyadi untuk langsung mengklarifikasi data tersebut kepada bank sentral.

“Tanyakan saja ke bank sentral, itu kan data dari sana. Harusnya dia mencari tahu, ada kemungkinan stafnya juga memberikan informasi yang kurang tepat kepadanya. Itu dari laporan perbankan kan, dan pemda sekian, sekian,” jelas Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa sore, 21 Oktober 2025.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga menyoroti respons Dedi Mulyadi yang mempermasalahkan data simpanan Pemprov Jabar di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Purbaya kembali menegaskan bahwa ia tidak pernah secara spesifik mengungkap data simpanan Pemprov Jabar. “Saya tidak pernah merinci data Jabar, bukan? Kalau dia bisa menyimpulkan sendiri, saya tidak tahu dari mana datanya. Ia seolah berdebat dengan argumennya sendiri, saya tidak tahu. Jadi saya tidak pernah menyebut Jabar berapa, bukan? Saya hanya menyampaikan data di perbankan sekian adalah milik pemda,” tuturnya.

Menurut Purbaya, ia bahkan masih mempertanyakan data simpanan milik pemerintah pusat di perbankan. Sebelumnya, pada acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025, Bendahara Negara itu memang sempat membuka data simpanan pemerintah pusat maupun daerah, lengkap dengan kategori simpanannya baik di giro, tabungan, maupun deposito berjangka. Namun, Purbaya hanya menggambarkannya secara umum. Menteri Keuangan yang belum genap dua bulan menjabat itu kembali menyarankan Dedi Mulyadi untuk memeriksa sendiri data yang dihimpun oleh BI. “Saya bukan pegawai Pemda Jabar, kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap minggu sekali. Ada penanda (flag) uangnya milik siapa, jenisnya apa, deposito, giro, atau lainnya. Jadi, Pak Dedi tidak perlu menyuruh saya untuk melakukan pekerjaan tersebut,” ungkap Purbaya.

Dedi Mulyadi Keberatan

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dengan tegas membantah pemerintahannya memiliki simpanan dalam bentuk deposito di BJB. Ia menyatakan bahwa posisi simpanan Pemprov Jabar di bank pembangunan daerah tersebut adalah sebesar Rp2,4 triliun. Dana sebesar Rp2.418.701.749.621 tersebut, yang tersimpan di rekening BJB, merupakan bagian dari pendapatan daerah yang dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan hingga akhir tahun, dan bukan sengaja disimpan untuk mendapatkan bunga.

“Kondisi keuangan di Provinsi Jawa Barat. Hari ini, uang yang tersedia di Provinsi Jawa Barat dan tersimpan di BJB atau Bank Jabar Banten itu sebesar Rp2.418.701.749.621 (Rp2,4 triliun). Uang itu tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito,” kata Dedi Mulyadi pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Politisi Partai Gerindra itu bahkan menantang Menkeu Purbaya untuk membuka data seluruh pemerintah daerah yang menyimpan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito. “Saya sudah cek, (Pemprov Jabar) tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” pungkasnya, menunjukkan keseriusan dalam keberatannya.

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keberatan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait data simpanan dana pemda yang disebut mengendap di bank. Data yang diolah Kemendagri dari laporan BI menunjukkan simpanan pemda mencapai Rp233 triliun hingga September 2025, dengan simpanan Pemprov Jabar sebesar Rp4,17 triliun. Purbaya menegaskan bahwa data tersebut berasal dari sistem BI dan menyarankan Dedi Mulyadi untuk mengklarifikasi langsung ke bank sentral.

Dedi Mulyadi membantah Pemprov Jabar memiliki simpanan dalam bentuk deposito di BJB. Ia menyatakan dana Rp2,4 triliun di BJB merupakan giro yang dialokasikan untuk proyek pembangunan hingga akhir tahun. Dedi Mulyadi menantang Menkeu Purbaya untuk membuka data seluruh pemda yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito dan menyatakan bahwa Pemprov Jabar tidak menyimpan dana dalam bentuk deposito.

Sponsored