
Pemerintah secara resmi telah membentuk holding baru yang dinamakan Kawasan Industri Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengonsolidasikan seluruh pengelolaan kawasan industri yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar lebih terintegrasi dan efisien.
Pembentukan holding ini merupakan bagian krusial dari upaya penyederhanaan struktur pengelolaan aset negara. Inisiatif tersebut diambil setelah melalui proses streamlining yang dilakukan oleh Danantara guna memastikan manajemen kawasan industri menjadi lebih ramping dan tepat sasaran.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa skema pengelolaan kawasan industri selama ini dinilai kurang fokus. Hal tersebut terjadi karena operasionalnya masih tersebar dan kerap bercampur dengan berbagai lini bisnis lain yang tidak sejenis.
“Namanya Kawasan Industri Indonesia. Holding baru ini khusus mengurusi seluruh kawasan industri kita,” tegas Dony saat memberikan keterangan di Wisma Danantara pada Senin (25/5).
Baca juga:
- Menanti Transparansi Danantara: Ujian Keterbukaan di Tengah Geliat Investasi
- Danantara Indonesia Trust Bakal Kantongi 1% Total Dividen BUMN tiap Tahun
Dony menjelaskan bahwa pemerintah akan merombak model bisnis pengelolaan kawasan industri menjadi lebih profesional. Dengan adanya entitas khusus ini, pengelolaan kawasan industri BUMN diharapkan memiliki struktur yang jelas dan tidak lagi terfragmentasi oleh urusan bisnis di luar kompetensi utamanya.
Kawasan Industri Indonesia nantinya akan bertanggung jawab penuh atas seluruh kawasan industri milik BUMN. Untuk mendukung visi tersebut, Danantara berkomitmen menempatkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus serta keahlian mendalam di bidang manajemen kawasan industri.
Melalui transformasi ini, Dony optimistis kehadiran holding baru tersebut dapat memperkuat daya tarik Indonesia di mata dunia. Fokus utama dari pembentukan ini adalah meningkatkan minat investor secara signifikan untuk menanamkan modal mereka di tanah air.
Keputusan besar mengenai pembentukan Kawasan Industri Indonesia ini telah disahkan secara resmi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Senin (25/5).
Lebih lanjut, Dony memaparkan bahwa pasca-RUPS tersebut, PT Danareksa yang sebelumnya menjalankan peran sebagai holding transformasi dan investasi akan dikembalikan ke fungsi bisnis asalnya, yaitu asset management. Seluruh anak perusahaan di bawah Danareksa akan dilepas dan dialihkan pengelolaannya ke bawah kendali Danantara. Proses restrukturisasi besar-besaran ini ditargetkan rampung pada tahun ini dan diproyeksikan mulai beroperasi penuh pada tahun 2027.
Ringkasan
Pemerintah secara resmi membentuk holding Kawasan Industri Indonesia di bawah koordinasi Danantara untuk mengonsolidasikan seluruh kawasan industri milik BUMN agar lebih terintegrasi. Langkah strategis ini bertujuan menyederhanakan struktur pengelolaan aset negara serta memastikan manajemen menjadi lebih fokus, efisien, dan profesional. Dengan adanya entitas khusus ini, pengelolaan kawasan industri tidak lagi terfragmentasi atau bercampur dengan lini bisnis lain yang tidak sejenis.
Proses restrukturisasi ini mencakup pengalihan anak perusahaan PT Danareksa ke bawah kendali Danantara, sementara Danareksa akan dikembalikan fungsinya sebagai perusahaan manajemen aset. Transformasi besar ini ditargetkan selesai pada tahun ini dan diproyeksikan mulai beroperasi penuh secara efektif pada tahun 2027. Melalui penguatan manajemen ini, pemerintah optimis dapat meningkatkan daya tarik investasi asing secara signifikan di Indonesia.