Dasco: Danantara beli saham aplikator ojol demi turunkan potongan jadi 8%

JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara resmi mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek daring (ojol) melalui intervensi langsung pada ekosistem aplikator. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Danantara telah mengakuisisi saham di perusahaan aplikator guna menekan biaya potongan layanan menjadi maksimal 8 persen.

Advertisements

Langkah ini merupakan respons konkret atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menyejahterakan para pengemudi ojol di seluruh Indonesia. Dasco menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi perwakilan buruh dalam momentum peringatan Hari Buruh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

“Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator dan mengambil bagian saham. Tujuannya adalah menurunkan biaya yang diambil aplikator, dari yang sebelumnya 20 persen atau 10 persen, menjadi hanya 8 persen,” jelas Dasco.

Terkait tuntutan para pengemudi yang menginginkan perubahan status hubungan kerja dari mitra menjadi pekerja, Dasco menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan simulasi mendalam. Upaya tersebut dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan kepastian hukum yang tepat bagi kedua belah pihak.

Advertisements

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan penegasan kuat mengenai perlindungan bagi pengemudi transportasi daring. Dalam pidatonya di hadapan puluhan ribu buruh, Presiden menyatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi pengemudi ojol untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, serta asuransi kesehatan.

Presiden Prabowo menyoroti ketimpangan pendapatan yang selama ini dirasakan oleh pengemudi ojol. Dengan kebijakan baru ini, pembagian pendapatan yang sebelumnya membebankan pengemudi dengan potongan hingga 20 persen akan dirombak total. Kini, porsi pendapatan bagi pengemudi ditetapkan minimal sebesar 92 persen.

“Ojol bekerja keras dan mempertaruhkan nyawa setiap hari. Jika sebelumnya pendapatan pengemudi hanya 80 persen, sekarang harus diubah menjadi minimal 92 persen. Jika aplikator tidak bersedia mengikuti aturan ini, maka mereka tidak perlu beroperasi di Indonesia,” tegas Presiden Prabowo.

Langkah pemerintah untuk masuk ke dalam struktur kepemilikan saham aplikator melalui Danantara ini diharapkan menjadi solusi permanen agar kebijakan pemotongan tarif 8 persen dapat diterapkan secara konsisten demi meningkatkan kesejahteraan pengemudi di lapangan.

Ringkasan

Pemerintah Indonesia melalui Danantara telah mengakuisisi saham di perusahaan aplikator ojek daring untuk menekan biaya potongan layanan maksimal menjadi 8 persen. Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto guna meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol yang selama ini terbebani oleh potongan hingga 20 persen.

Selain penyesuaian potongan pendapatan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 yang memberikan jaminan kecelakaan kerja serta perlindungan BPJS Kesehatan bagi para pengemudi. Saat ini, pemerintah juga sedang melakukan simulasi mendalam terkait tuntutan perubahan status hubungan kerja pengemudi ojol dari mitra menjadi pekerja untuk memastikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.

Advertisements