Babaumma – Thomas Djiwandono kini selangkah lebih dekat menuju posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan ini datang setelah Komisi XI DPR RI, melalui Rapat Internalnya, menyetujui mantan Wakil Menteri Keuangan tersebut untuk menggantikan Juda Agung yang dijadwalkan mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memaparkan bahwa proses persetujuan diawali dengan rapat pimpinan Komisi XI bersama para pimpinan Kelompok Fraksi (Poksi). “Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI bahwa yang diputuskan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Thomas Djiwandono,” terang Misbakhun di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (26/1).
Keputusan krusial Komisi XI DPR RI ini akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Selasa (27/1) untuk mendapatkan persetujuan akhir dari seluruh anggota DPR RI. Misbakhun menambahkan bahwa pertimbangan utama di balik pilihan Komisi XI DPR RI adalah figur Thomas Djiwandono yang mampu diterima oleh spektrum politik yang luas, yakni semua partai politik.
Selain penerimaan lintas partai, pemaparan Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) juga dinilai sangat relevan dengan dinamika ekonomi terkini. Thomas secara gamblang menekankan urgensi sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal, sebuah isu krusial untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. “Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dan menurut saya itu adalah isu yang kuat saat ini adalah membagun sinergi yang saling menguatkan antarkebijakan moneter dan fiskal,” imbuh Misbakhun, menyoroti visi Thomas yang selaras dengan kebutuhan saat ini.
Sebagai informasi latar, Thomas Djiwandono merupakan kandidat terakhir yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk mengisi kursi Deputi Gubernur BI yang akan ditinggalkan Juda Agung. Sebelum Thomas, pada hari yang sama, Dicky Kartikoyono, yang kini menjabat sebagai Asisten Gubernur – Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, juga telah menjalani proses serupa. Sementara itu, Solikin M. Juhro, Asisten Gubernur – Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, menjadi kandidat pertama yang menyelesaikan uji kelayakan pada Jumat (23/1).
Proses seleksi ini dimulai ketika Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengajukan tiga nama calon deputi gubernur, termasuk Thomas Djiwandono, kepada Presiden RI pada 14 Januari 2026. Perry Warjiyo, dalam konferensi pers pada Rabu (21/1), menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, termasuk memperhatikan persyaratan Anggota Dewan Gubernur. Selanjutnya, Presiden RI meneruskan usulan ketiga calon tersebut kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Adapun Juda Agung sendiri telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026. Surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden RI dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia.