Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan realisasi setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per 30 September 2025 mencapai Rp344,9 triliun, atau 72,3 persen dari outlook.
Angka ini mengalami penurunan tajam, yakni 19,8 persen dibandingkan setoran PNBP pada periode yang sama pada 2024 yang tercatat Rp430,3 triliun.
1. Setoran dividen BUMN dialihkan semua ke Danantara bikin PNBP susut
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan anjloknya setoran PNBP disebabkan tidak lagi masuknya dividen dari perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke dalam penerimaan negara. Hal ini terjadi setelah dividen BUMN mulai disetor sepenuhnya ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, dividen BUMN disetorkan kepada Danantara. Dengan demikian, penerimaan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) kami anggap sudah mencapai 100 persen, karena tidak lagi masuk ke APBN, melainkan ke Danantara,” ungkap Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Sebelum UU Nomor 1 Tahun 2025 diberlakukan, dividen BUMN tercatat sebagai bagian dari pos Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dalam komponen PNBP. Namun, sejak beleid tersebut mulai berlaku, pengelolaan dividen BUMN dialihkan sepenuhnya ke Danantara untuk dijadikan modal investasi.
Target Penerimaan PNBP 2026 Susut 4,7 Persen, Ini Sebabnya 2. Faktor eksternal ikut pengaruhi penerimaan PNBP
Selain faktor KND dari dividen BUMN yang sudah tidak masuk ke kas negara, Suahasil menjabarkan ada faktor eksternal juga ikut berkontribusi, terutama dari sektor sumber daya alam (SDA). Penurunan harga minyak global berpengaruh langsung terhadap penerimaan negara dari royalti dan setoran sektor migas.
“Tadi Pak Menteri sudah tunjukkan harga minyak tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu, dan itu berdampak pada penerimaan negara bukan pajak kita, khususnya dari royalti dan setoran SDA migas,” ujar Suahasil.
Jika dilihat secara khusus, PNBP dari sektor SDA tahun ini juga menunjukkan penurunan. Per akhir September 2024, penerimaan dari SDA mencapai Rp170,1 triliun, sementara tahun ini hanya Rp159,6 triliun.
Beberapa penyebab utamanya adalah:
-
Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) turun sebesar 13,5 persen. Tahun lalu, rata-rata ICP tercatat 80,40 dolar AS per barel, sedangkan tahun ini hanya 69,54 dolar AS per barel.
-
Lifting minyak bumi memang mengalami sedikit kenaikan, dari 579 ribu barel per hari tahun lalu menjadi 590 ribu barel per hari tahun ini. Namun, angka tersebut masih belum memenuhi asumsi APBN. Meskipun dalam 12 bulan terakhir sempat melampaui target, rata-ratanya masih sedikit di bawah asumsi APBN.
“Emang kalau kita lihat 12 bulan terakhir lifting minyak bumi di sudah di atas asumsi APBN tapi secara rata-rata ia masih sedikit di bawah kita tentu berharap bulan Oktober November Desember akan mengejar ke arah sebesar asumsi APBN 605 ribu barel per hari,” kata Suahasil.
Dividen BUMN Masuk Danantara, Ini Cara Pemerintah Kejar PNBP 3. Rincian penerimaan PNBP
Selain dari KND, pos penerimaan PNBP juga berasal dari:
-
Setoran Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (SDA Migas) yang per 30 September 2025 terealisasi sebesar Rp73,3 triliun atau 64,0 persen dari outlook.
-
Setoran SDA Nonmigas yang realisasinya sebesar Rp86,3 triliun atau 74,7 persen dari outlook.
-
PNBP lainnya sebesar Rp103,3 triliun atau 76,0 persen dari outlook.
-
Penerimaan dari Badan Layanan Umum (BLU) yang mencapai Rp70,2 triliun atau 70,7 persen dari outlook.