
Komisi V DPR RI memutuskan untuk menunda rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan setelah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi absen dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Rabu (13/5). Agenda rapat tersebut sejatinya difokuskan untuk membahas insiden kecelakaan kereta api yang melibatkan KRL jurusan Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) lalu.
Kecelakaan tersebut merupakan peristiwa tragis yang mengakibatkan 106 korban, dengan rincian 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka. Mengingat urgensi permasalahan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memutuskan untuk menjadwalkan ulang rapat setelah menerima dua surat resmi dari pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Lasarus menjelaskan bahwa pihaknya menerima dua surat dengan substansi yang berbeda. Surat pertama berisi permohonan penundaan rapat dengan alasan hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum keluar, sementara olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polri masih berlangsung. Adapun surat kedua berisi permohonan agar Menteri Perhubungan dapat diwakili oleh Wakil Menteri Perhubungan karena alasan kesehatan.
Ketidakhadiran Menteri Perhubungan dalam rapat krusial ini memicu kekecewaan di kalangan anggota Komisi V, mengingat pejabat terkait lainnya seperti Menteri Pekerjaan Umum, perwakilan Korlantas Polri, hingga Kepala Basarnas sudah hadir di lokasi. Lasarus pun menegaskan bahwa karena Kemenhub merupakan pemangku kepentingan utama atau leading sector, maka kehadiran menteri sangat diperlukan dalam pengambilan kebijakan.
Anggota Komisi V dari Fraksi NasDem, Mori Hanafi, secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai alasan ketidakhadiran pihak kementerian tidak cukup kuat, terutama terkait dalih belum adanya hasil investigasi KNKT. “Alasan yang pertama bagi kami belum masuk akal. Kecelakaan kereta di Bekasi itu kasusnya sederhana, mengapa belum bisa disimpulkan penyebabnya setelah beberapa hari? Di sisi lain, kami juga mempertanyakan mana alasan kesehatan yang sebenarnya tepat,” tegas Mori.
Kritik serupa juga dilontarkan oleh anggota Komisi V dari Fraksi PKB, Syafiuddin. Ia menilai ketidakhadiran Menteri Perhubungan mencerminkan kurangnya tanggung jawab terhadap isu krusial terkait keselamatan transportasi nasional. Menurutnya, forum ini sangat penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Syafiuddin menambahkan bahwa meskipun mitra kerja lainnya sudah hadir, ketidakhadiran sosok yang memegang kendali kebijakan membuat pembahasan menjadi tidak efektif. “Materi rapat ini berkaitan dengan kebijakan dan evaluasi keselamatan transportasi nasional. Karena leading sector tidak hadir, saya berharap pembahasan ini tidak dilanjutkan,” pungkasnya.
Ringkasan
Komisi V DPR RI memutuskan untuk menunda rapat kerja terkait kecelakaan kereta api di Bekasi karena Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi tidak hadir. Insiden tragis yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya luka-luka. Ketua Komisi V menegaskan bahwa kehadiran menteri sangat diperlukan karena posisi kementerian sebagai pemangku kepentingan utama dalam merumuskan kebijakan keselamatan.
Anggota dewan menyatakan kekecewaannya karena alasan ketidakhadiran pihak kementerian terkait investigasi KNKT dan faktor kesehatan dinilai kurang kuat. Ketidakhadiran tersebut dianggap mencerminkan kurangnya tanggung jawab dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan transportasi nasional. Meskipun pejabat dari instansi lain telah hadir, rapat tetap dijadwalkan ulang agar pembahasan kebijakan dapat berjalan lebih efektif.