Efek Danantara, Dividen BUMN Ditargetkan Tembus Rp140 Triliun pada 2025

JAKARTA — Perjalanan satu tahun Danantara Indonesia menunjukkan hasil yang signifikan bagi sektor ekonomi negara. Berdasarkan catatan BUMN Research Group LM FEB UI, kehadiran lembaga ini berhasil mengakselerasi kontribusi dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara drastis hingga menembus angka Rp140 triliun pada tahun 2025.

Advertisements

Associate Director BUMN Research Group LM FEB UI, Toto Pranoto, mengungkapkan bahwa kinerja dividen perusahaan pelat merah sepanjang periode 2023–2025 menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat positif. Data riset menunjukkan lonjakan dividen mencapai sekitar 72%, yakni dari Rp81,2 triliun pada 2023 menjadi estimasi Rp140 triliun pada 2025.

Peningkatan performa ini terjadi di tengah transformasi tata kelola yang mengalihkan peran operasional dari Kementerian BUMN ke tangan Danantara. Meski dividen mencatat kenaikan pesat, Toto memberikan catatan kritis mengenai profitabilitas konsolidasi yang masih menghadapi tantangan nyata. Saat ini, sebesar 75% laba BUMN masih sangat bergantung pada enam emiten besar saja. Menurutnya, restrukturisasi pada ratusan entitas BUMN lainnya saat ini masih terus diupayakan untuk menyeimbangkan kondisi tersebut.

Baca Juga: Danantara Buka Suara Soal Kabar Akuisisi Saham Aplikator Ojol

Advertisements

Dalam laporannya yang bertajuk Overview Kinerja BUMN di Bawah Danantara, Toto menyebutkan bahwa situasi pareto belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar Danantara mengadopsi struktur pengelolaan two-fund, serupa dengan model yang diterapkan oleh Khazanah Nasional di Malaysia.

Strategi tersebut melibatkan pemisahan antara commercial fund dan strategic fund untuk mengakomodasi mandat ganda konstitusional di Indonesia. Selain itu, Toto juga menyarankan perlunya aturan turunan terkait klausul alat fiskal agar BUMN yang memikul beban penugasan publik yang besar tetap memiliki kepastian operasional.

Baca Juga: Prabowo Gelar Hilirisasi Rp116 Triliun, Begini Kata Danantara Hingga Pengamat

Evolusi regulasi BUMN sendiri telah melewati tiga fase penting dalam setahun terakhir, mulai dari sentralisasi di bawah UU No. 19/2003 hingga pemisahan tegas antara regulator dan operator melalui UU No. 16/2025. Toto menjelaskan bahwa regulasi terbaru ini memberikan koreksi krusial terhadap kebijakan sebelumnya.

Aturan tersebut tidak hanya mengembalikan wewenang pemeriksaan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi juga menetapkan status direksi dan komisaris BUMN sebagai penyelenggara negara, yang diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas di masa depan.

Baca Juga: Integrasi MI Himbara, Danantara: AUM Danareksa Bisa Rp185 Triliun

Ringkasan

Kehadiran Danantara Indonesia dinilai berhasil mengakselerasi kontribusi dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara signifikan, dengan proyeksi kenaikan dari Rp81,2 triliun pada 2023 menjadi Rp140 triliun pada 2025. Pertumbuhan positif ini terjadi seiring dengan transformasi tata kelola yang memisahkan peran regulator dan operator melalui UU No. 16/2025 serta peningkatan akuntabilitas bagi direksi dan komisaris BUMN.

Meskipun dividen meningkat, tantangan profitabilitas tetap ada karena 75% laba BUMN masih bergantung pada enam emiten besar. BUMN Research Group LM FEB UI merekomendasikan adopsi struktur pengelolaan two-fund untuk memisahkan fungsi komersial dan strategis guna menyeimbangkan kinerja perusahaan. Selain itu, diperlukan aturan turunan yang lebih jelas agar BUMN yang menjalankan penugasan publik tetap memiliki kepastian operasional.

Advertisements