
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memberikan catatan kritis terkait kebijakan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp130 triliun. Lembaga tersebut menilai langkah tersebut belum sepenuhnya menyentuh persoalan fundamental mengenai kualitas belanja negara.
Direktur Riset Makroekonomi Kebijakan Fiskal dan Moneter CORE Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, menyoroti bahwa pendekatan efisiensi yang diambil pemerintah saat ini masih cenderung berorientasi pada nominal angka semata, alih-alih melakukan pembenahan pada struktur belanja secara menyeluruh.
Dalam diskusi publik yang digelar Rabu (29/4), Akhmad mempertanyakan arah kebijakan tersebut. “Pertanyaannya bukan sekadar berapa besar anggaran yang dipangkas, melainkan pos belanja mana yang menjadi sasaran, mana yang justru dilindungi, serta apa konsekuensinya terhadap kualitas belanja publik,” ujarnya.
Ia memberikan contoh konkret mengenai beberapa program prioritas pemerintah yang dinilai tidak efisien namun justru luput dari pemangkasan yang signifikan. “Contohnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya dipotong sekitar 6 persen, sementara program Kredit Dana Masyarakat Pedesaan (KDMP) sama sekali tidak tersentuh oleh kebijakan efisiensi ini,” jelas Akhmad.
Di sisi lain, kebijakan ini justru memberikan tekanan pada alokasi transfer ke daerah serta dana desa. Kondisi ini dikhawatirkan dapat melemahkan kapasitas fiskal di tingkat daerah. Menurut Akhmad, hal ini memunculkan persepsi publik bahwa efisiensi tidak dilakukan pada sektor-sektor yang semestinya menjadi prioritas untuk dirampingkan.
Bagi CORE Indonesia, kredibilitas kebijakan efisiensi akan sangat bergantung pada keberanian pemerintah untuk melakukan evaluasi objektif terhadap program-program yang tidak produktif. “Kredibilitas efisiensi harus mencakup evaluasi terhadap program yang dianggap paling tidak efisien agar kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi, pemerintah pada akhir bulan lalu memang telah mengumumkan rencana realokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) dengan kisaran angka Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun. Langkah ini diklaim sebagai upaya pemerintah untuk memitigasi dinamika ekonomi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa potensi refocusing anggaran tersebut dilakukan untuk mengalihkan dana dari pos belanja yang kurang prioritas ke program-program strategis nasional.
Pemerintah menargetkan sejumlah pos belanja untuk diefisiensikan, antara lain penghematan pada anggaran perjalanan dinas, kegiatan rapat, belanja non-operasional, hingga berbagai kegiatan seremonial lainnya.
Baca juga:
- CEO Danantara: Proyek Hilirisasi Tahap Dua Bisa Menghemat Rp 58,9 Triliun
- Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas
Ringkasan
CORE Indonesia mengkritik kebijakan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp130 triliun karena dinilai hanya fokus pada nominal angka tanpa memperbaiki kualitas belanja negara secara mendasar. Pemerintah diharapkan melakukan evaluasi objektif terhadap program yang kurang produktif, alih-alih sekadar memangkas anggaran rutin seperti perjalanan dinas atau kegiatan rapat.
Kebijakan ini juga dikhawatirkan melemahkan kapasitas fiskal di daerah karena dampak pemotongan yang justru menekan alokasi dana transfer daerah. Oleh karena itu, kredibilitas pemerintah dalam melakukan efisiensi sangat bergantung pada keberanian untuk merampingkan program-program strategis yang kurang efisien demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.