
Babaumma – , JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan keberatan atas rencana perekrutan pegawai baru di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Demi mewujudkan efisiensi anggaran, Purbaya mengusulkan skema redistribusi pegawai dari unit-unit lain di lingkungan kementerian untuk memperkuat otoritas pajak.
Pernyataan strategis ini disampaikan oleh Purbaya usai menghadiri acara pelantikan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan yang baru, Robert Leonard Marbun, di Jakarta pada Jumat (27/3/2026). Penekanan pada mutasi internal ini menjadi sorotan utama dalam agenda reformasi kepegawaian Kemenkeu.
Menurut Purbaya, kebutuhan tambahan sumber daya manusia (SDM) di DJP idealnya dipenuhi melalui mutasi internal daripada membuka jalur perekrutan baru. Ia menyoroti potensi pemindahan sekitar 200 hingga 300 pegawai dari unit lain, termasuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan, menuju DJP. Langkah ini dipandang sebagai solusi cerdas untuk mengoptimalkan fungsi DJP tanpa harus menambah beban anggaran secara signifikan.
“Daripada merekrut orang baru, saya lebih memilih untuk memindahkan sebagian, mungkin sekitar 200-300 orang, ke DJP. Dengan demikian, mereka bukan lagi dianggap pegawai baru, dan beban anggaran tidak akan bertambah terlalu signifikan. Ini adalah cara efektif untuk meningkatkan kapabilitas DJP,” jelas Purbaya kepada awak media di Aula Mezzanine, Gedung Kemenkeu, Jakarta.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini mengungkapkan optimismenya terhadap adaptasi cepat para pegawai yang dialihkan. Ia meyakini bahwa mayoritas pegawai Kementerian Keuangan telah dibekali dengan latar belakang pendidikan yang solid, termasuk lulusan strata satu (S1) dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), sehingga siap berhadapan dengan tuntutan tugas baru di DJP.
Kendati demikian, Purbaya mengakui adanya tantangan internal, yaitu kecenderungan antar-satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan untuk bekerja secara terpisah atau dalam pola ‘silo’. Mentalitas ini, menurutnya, kerap menghambat kelancaran proses redistribusi pegawai. “Sikap ‘silo’ seperti ini membuat alih tugas pegawai tidak selalu berjalan mudah, padahal demi efisiensi,” ujarnya.
“Mengapa kita harus membiarkan sekitar 100 orang di Direktorat Jenderal Perbendaharaan kurang optimal kinerjanya, lalu di sisi lain kita justru merekrut pegawai baru untuk DJP? Itu adalah sebuah pemborosan. Saya akan memastikan setiap langkah dilakukan seefisien mungkin,” tegas Purbaya, menekankan pentingnya sinergi dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya manusia Kemenkeu.
Oleh karena itu, Purbaya menugaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan yang baru, Robert Leonard Marbun, untuk secara aktif mengikis dan menghilangkan mentalitas ‘silo’ di internal kementerian. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kerja yang lebih terintegrasi dan responsif.
Dalam kesempatan sambutannya, Purbaya juga menyentil isu sensitif terkait remunerasi pegawai. Ia menyebutkan adanya persepsi bahwa pegawai DJP enggan dipindahkan ke unit lain karena perbedaan tingkat gaji. “Apakah gaji di [Ditjen] Pajak memang lebih tinggi? Perlukah kita melakukan penyesuaian, baik dengan memotong atau menaikkan gaji unit lain? Tentu Pak Luky [Dirjen Anggaran] tidak akan setuju. Perbedaan-perbedaan semacam ini yang menciptakan kesan bahwa unit satu dengan yang lain berbeda di Kemenkeu, harus kita hilangkan secara bertahap, atau bahkan secepatnya jika memungkinkan,” pungkasnya, menyerukan kesetaraan dan keharmonisan di seluruh jajaran Kementerian Keuangan.