Ekonom sebut eksekusi impor minyak dari Rusia terganjal kontrak dan pembayaran

Rencana Indonesia untuk mengimpor minyak mentah dari Rusia tengah menghadapi sejumlah tantangan signifikan, demikian pandangan Syafruddin Karimi, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas. Menurutnya, hambatan utama terletak pada kompleksitas eksekusi teknis serta isu krusial terkait mata uang yang akan digunakan dalam transaksi.

Advertisements

Proses pengiriman minyak mentah dari Rusia ini berpeluang dimulai bulan ini, menyusul kesepakatan penting yang dicapai dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Vladimir Putin pekan lalu. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa keputusan untuk mendatangkan minyak dari Rusia didasari oleh kondisi geopolitik global yang tidak menentu. Indonesia, menurut pemerintah, perlu melakukan diversifikasi pasokan energi dan tidak bisa hanya bergantung pada satu sumber, demi menjamin ketersediaan minyak mentah yang stabil dan mencukupi.

Meskipun secara politik potensi impor minyak mentah Rusia dapat dimulai bulan ini, Syafruddin mengingatkan bahwa realisasinya secara operasional tidaklah semudah yang dibayangkan. Ia menyoroti bahwa pasokan minyak Rusia sesungguhnya telah menjadi perhatian pemerintah jauh sebelum kunjungan kenegaraan tersebut, sebagaimana terbukti dari keterangan Kementerian Luar Negeri mengenai pembahasan kontrak jangka panjang untuk pasokan energi antara kedua negara.

Advertisements

Fakta ini jelas membuka pintu negosiasi dan menggarisbawahi kebutuhan strategis di tengah krisis energi global yang mendorong banyak negara mencari sumber pasokan baru. Namun, Syafruddin menekankan pentingnya membedakan antara kesepakatan politik, permintaan komersial, dan realisasi fisik pasokan minyak mentah. Ia menambahkan, “Sampai saat ini, dokumen yang ada lebih kuat menunjukkan tahap penjajakan serius dan perumusan skema. Belum menunjukkan crude tertentu sudah dikunci, tankernya sudah ditetapkan, dan jadwal bongkar sudah final,” ujarnya kepada Katadata pada Jumat (17/4).

Oleh karena itu, menurut Syafruddin, realisasi impor minyak Rusia bulan ini sangat bergantung pada kecepatan pengambilan keputusan politik dan penyelesaian pembahasan kontrak. Selain itu, eksekusi fisik impor energi ini juga masih terikat pada tuntasnya aspek kontrak, pengiriman, pembiayaan, dan sistem pembayaran yang disepakati.

Realisasi Impor Tidak Bisa Cepat

Menurut Syafruddin, impor energi dari Rusia bukanlah proses yang dapat diselesaikan secepat membalik telapak tangan. Pasalnya, ada jauh lebih banyak rintangan yang harus diatasi ketimbang sekadar menemukan penjual dan pembeli. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menekankan urgensi percepatan implementasi proyek Indonesia-Rusia, khususnya terkait transaksi keuangan dan hubungan moneter. Pernyataan ini secara gamblang mengindikasikan bahwa ‘bottleneck’ atau hambatan utama sebenarnya terletak pada ranah eksekusi teknis.

Syafruddin merinci empat hambatan utama yang menghadang eksekusi impor minyak mentah Rusia. Hambatan pertama adalah kontrak, yang menuntut kesepakatan rinci mengenai volume, jenis komoditas, formula harga, jadwal pengiriman, dan tanggung jawab atas risiko.

Hambatan kedua menyangkut logistik, yang mencakup tantangan rute pelayaran panjang, ketersediaan armada tanker, asuransi, slot bongkar muat, serta kesiapan fasilitas penerima di Indonesia. Hambatan ketiga adalah kondisi pasar. Laporan perdagangan produk minyak di Asia menunjukkan pasar regional sedang berada dalam kondisi ketat dan mahal, ditandai dengan premi tinggi untuk mogas, jet fuel, dan gasoil. Dalam situasi pasar seperti ini, pengaturan volume dan waktu pengiriman menjadi jauh lebih kompleks. Terakhir, hambatan keempat adalah settlement atau penyelesaian pembayaran. Kehadiran Gubernur Bank Sentral Rusia dalam pertemuan Kremlin mengindikasikan bahwa pembahasan telah menyentuh kanal pembayaran resmi. “Jadi, impor ini memang bisa dipercepat, namun kecepatannya akan sangat ditentukan oleh kemampuan kedua belah pihak untuk membereskan aspek kontrak, pengapalan, asuransi, dan pembayaran secara simultan,” tegas Syafruddin.

Di luar keempat hambatan tersebut, Syafruddin juga menyoroti satu isu sentral yang menjadi jantung pembahasan impor minyak mentah ini: mata uang yang akan digunakan. Inilah mengapa Presiden Prabowo secara langsung menekankan pentingnya percepatan pada aspek hubungan moneter (monetary relations) dan transaksi keuangan (financial transactions). Hal ini, menurutnya, mengindikasikan bahwa tantangan paling krusial bukan sekadar memperoleh pasokan energi, melainkan bagaimana seluruh transaksi dapat diselesaikan secara aman, sah, dan efisien.

“Opsi paling realistis adalah melalui penggunaan mekanisme pembayaran resmi yang disepakati oleh kedua negara, baik itu menggunakan mata uang nasional masing-masing, mata uang pihak ketiga, maupun skema penyelesaian bilateral khusus yang didukung oleh otoritas moneter dan lembaga keuangan,” jelasnya.

Secara teoretis, transaksi sebesar ini memang dapat dibayangkan menggunakan mata uang kripto. Namun, Syafruddin menilai bahwa secara praktis, penggunaan kripto masih sangat lemah untuk transaksi energi antarnegara yang bernilai kolosal. Kripto membawa volatilitas tinggi, ketidakpastian regulasi, risiko kepatuhan, serta persoalan audit dan pengakuan kontrak yang kompleks. Dalam konteks perdagangan energi, pembeli dan penjual mutlak membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar eksperimen instrumen keuangan. Kehadiran Gubernur Bank Sentral Rusia, Elvira Nabiullina, dalam pembicaraan di Kremlin justru semakin memperkuat dugaan bahwa kedua belah pihak sedang menyiapkan jalur pembayaran yang formal dan terkendali.

“Oleh karena itu, kemungkinan penggunaan kripto masih jauh dari opsi utama. Jalur paling masuk akal tetaplah sistem resmi antarbank dan antarotoritas yang mampu menopang kontrak energi jangka panjang dengan stabilitas,” pungkas Syafruddin.

Hambatan Politik dan Sanksi Amerika Serikat

Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Hadi Ismoyo, menyoroti bahwa impor minyak mentah dari Rusia turut terhambat oleh faktor politik, khususnya terkait Amerika Serikat (AS). Ia menjelaskan, posisi Rusia saat ini masih berada di bawah pengawasan sanksi yang diberlakukan oleh AS, yang dimulai pada masa kepemimpinan Donald Trump. Meskipun sempat muncul kabar mengenai pelonggaran sanksi, belum ada kepastian apakah langkah tersebut bersifat permanen atau hanya sementara.

“Maka, diperlukan lobi tingkat tinggi antara AS dan Indonesia. Pemerintah Indonesia harus secara transparan menjelaskan kondisi defisit energi yang dialami negara saat ini dan kebutuhan penanganan segera. Di sisi lain, RI juga tetap berkomitmen untuk melaksanakan ART dan mengimpor sebagian komoditas dari AS, sehingga bisa terwujud solusi win-win bagi kedua belah pihak,” terang Hadi kepada Katadata.

Hadi Ismoyo sependapat dengan Syafruddin bahwa impor minyak mentah dari Rusia masih sangat memungkinkan, asalkan kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang solid terkait volume, harga, spesifikasi, dan lokasi pengiriman. Mengenai aspek logistik, Hadi menjelaskan bahwa jika minyak dikirim melalui pelabuhan di Eropa, waktu tempuh menuju Indonesia bisa mencapai 50-60 hari. Namun, jika pelabuhan pengiriman berada di Asia, estimasi waktu kedatangan di tanah air hanya sekitar 15 hari.

Meskipun pengiriman dari Rusia mungkin lebih cepat, Hadi mengakui bahwa biaya pengiriman kapal cenderung lebih mahal dibandingkan dari Timur Tengah. Kendati demikian, daya tarik utama terletak pada harga minyak Rusia yang jauh lebih rendah, yakni US$10-13 per barel di bawah harga acuan Brent. “Secara komersial, ini sangat menarik,” ujarnya. Ia menambahkan, “Pembayarannya juga kemungkinan bisa dilakukan dengan menggunakan mata uang Rubel atau Yuan Cina, jika transaksi tidak memungkinkan menggunakan Dolar AS.”

Advertisements