
PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST), emiten yang terafiliasi dengan Grup Djarum, secara resmi mengambil keputusan untuk mengakhiri statusnya sebagai perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari program restrukturisasi yang dicanangkan oleh induk usahanya, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR).
Keputusan delisting oleh IBST tak lepas dari masuknya perseroan ke dalam entitas Grup TOWR, menyusul penunjukan PT Iforte Solusi Infotek, anak usaha TOWR, sebagai pemegang saham pengendali baru. Rencana pengunduran diri dari bursa ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 5 Juni.
Dalam rangka melaksanakan aksi go private ini, Iforte sebagai pemegang saham pengendali IBST, akan mengajukan penawaran tender sukarela. Penawaran ini ditujukan untuk mengakuisisi saham-saham yang dimiliki oleh investor publik dengan harga yang ditetapkan sebesar Rp 5.400 per saham.
Berdasarkan data perdagangan BEI, saham IBST terakhir kali diperdagangkan pada Senin, 20 April, dengan harga penutupan Rp 8.475 per saham. Saat ini, aktivitas perdagangan saham perseroan tengah dihentikan sementara (disuspensi) oleh pihak bursa, menunggu kelanjutan proses delisting.
Baca juga:
- Serba-serbi SIPF, Apa Bisa Beri Ganti Rugi ke Investor atas Saham Delisting?
- Investor Ritel di Pusaran Delisting: Rugi dan Terjebak Tanpa Perlindungan
Per 31 Maret 2026, porsi saham publik (free float) IBST tercatat sangat minim, hanya tersisa 0,05%. Hal ini mengindikasikan bahwa mayoritas kepemilikan saham telah dikuasai oleh TOWR melalui entitas Iforte. Patut dicatat bahwa pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) perseroan adalah Victor Rachmat Hartono dan Martin Basuki Hartono, kedua putra dari konglomerat ternama Robert Budi Hartono.
Manajemen IBST menjelaskan bahwa keputusan delisting ini merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan bersama Iforte terhadap strategi bisnis jangka panjang Grup TOWR. Evaluasi ini secara spesifik menargetkan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan aset dan operasional perusahaan.
Sejalan dengan strategi tersebut, Grup TOWR memandang perlunya melakukan restrukturisasi komprehensif. Proses ini mencakup peninjauan kembali struktur kepemilikan saham TOWR, baik secara langsung maupun tidak langsung, di berbagai anak usahanya.
Sebelumnya, Iforte telah merampungkan proses pengambilalihan saham IBST pada 1 Juli 2024. Sebagai pengendali baru, Iforte kemudian melaksanakan penawaran tender wajib yang sukses diselesaikan pada 4 Oktober 2024. Selain itu, Iforte juga telah menjalankan kewajiban pengalihan kembali saham ke publik atau refloat, dengan perkembangan pelaksanaannya telah dilaporkan kepada regulator hingga 31 Maret 2026.
Mempertimbangkan serangkaian proses tersebut, termasuk kemajuan dalam pemenuhan kewajiban refloat, perseroan akhirnya mengukuhkan keputusan untuk melanjutkan rencana go private dan delisting dari lantai bursa.