Emiten Haji Isam PACK guyur 2 anak usaha Rp 1,34 triliun untuk akuisisi tambang

PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) baru saja mengumumkan langkah strategis dengan mengucurkan pinjaman jumbo senilai total Rp 1,34 triliun kepada dua anak usahanya, yaitu PT Adhi Prakarsa Raya (APR) dan PT Sumber Cahaya Raya (SCR). Dana besar ini dialokasikan khusus untuk membiayai akuisisi dua perusahaan pertambangan yang berlokasi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Advertisements

Melalui keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa (26/5), manajemen mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian pinjaman telah dilakukan pada Jumat (22/5) lalu. Secara terperinci, kucuran dana untuk APR ditetapkan sebesar Rp 749,59 miliar, sedangkan SCR menerima pinjaman senilai Rp 591,78 miliar.

Fasilitas pinjaman ini diberikan dengan skema yang sangat mendukung operasional internal, yakni tanpa bunga dan tanpa jaminan. Jangka waktu pinjaman (tenor) ditetapkan selama dua tahun sejak dana ditarik, dengan opsi perpanjangan yang fleksibel sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Manajemen menegaskan bahwa transaksi ini merupakan bagian dari dukungan perseroan terhadap ekspansi anak usaha di sektor pertambangan.

“Transaksi pinjaman dilakukan dalam rangka penyaluran dana dari pinjaman perpetual yang telah diterima oleh perseroan untuk keperluan pembayaran pembelian saham pada PT Konutara Sejati dan PT Karyatama Konawe Utara oleh APR dan SCR,” jelas manajemen PACK dalam keterbukaan informasi tersebut pada Rabu (27/5).

Advertisements

Baca juga:

  • Salat Iduladha di Paris, Prabowo Rayakan Kurban bersama Diaspora Indonesia
  • 31 Orang Tewas di Lebanon, Iran: AS Langgar Gencatan Senjata Terang-terangan
  • Rupiah Tembus 17.800 per Dolar AS, Purbaya Jamin APBN Masih Aman

Target akuisisi kali ini adalah PT Konutara Sejati dan PT Karyatama Konawe Utara, dua perusahaan swasta yang fokus pada kegiatan pertambangan dan eksplorasi bijih nikel. Keduanya memiliki wilayah operasional yang strategis di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pihak perseroan menjelaskan bahwa APR dan SCR merupakan entitas terkendali dengan kepemilikan saham langsung oleh PACK mencapai lebih dari 99%. Berdasarkan struktur kepemilikan tersebut, transaksi ini diklasifikasikan sebagai transaksi afiliasi yang dikecualikan menurut regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, langkah ini tidak memerlukan penilaian dari penilai independen maupun persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Manajemen juga menekankan bahwa penggunaan jalur afiliasi jauh lebih efisien dibandingkan mencari pendanaan dari pihak eksternal. Sinergi internal ini memungkinkan penyelarasan tujuan bisnis yang lebih cepat, efisiensi operasional yang lebih baik, serta penerapan strategi bisnis yang lebih terintegrasi antar entitas dalam grup.

Mengingat nilai pinjaman tersebut melampaui ambang batas 20% dari total ekuitas perseroan merujuk pada laporan keuangan konsolidasian per 31 Januari 2026, maka transaksi ini juga dikategorikan sebagai transaksi material. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2020.

Meski melibatkan nilai transaksi yang fantastis, PACK memastikan bahwa kondisi keuangan perusahaan tetap stabil. Manajemen menyatakan tidak ada dampak negatif atau signifikan terhadap posisi finansial perseroan akibat dari penyaluran pinjaman tersebut.

Direksi dan Dewan Komisaris PACK, emiten tambang yang dikendalikan oleh Andi Syamsuddin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam, menegaskan bahwa seluruh informasi material telah diungkapkan secara transparan. Mereka menjamin bahwa transaksi ini bersih dari benturan kepentingan dan telah mengikuti prosedur internal serta praktik bisnis profesional yang berlaku.

Ringkasan

PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) memberikan pinjaman sebesar Rp 1,34 triliun kepada dua anak usahanya, PT Adhi Prakarsa Raya dan PT Sumber Cahaya Raya. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai akuisisi dua perusahaan tambang nikel di Sulawesi Tenggara, yaitu PT Konutara Sejati dan PT Karyatama Konawe Utara. Fasilitas pinjaman ini diberikan tanpa bunga dan jaminan dengan jangka waktu selama dua tahun.

Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material dan afiliasi karena nilai pinjaman melampaui 20% ekuitas perusahaan. Manajemen menyatakan bahwa sinergi internal ini bertujuan untuk mendukung ekspansi di sektor pertambangan dengan cara yang lebih efisien. Meskipun nilai transaksinya besar, perseroan memastikan kondisi finansial tetap stabil dan transparan bagi pemegang saham.

Advertisements