
Babaumma JAKARTA — Kebijakan menaikkan porsi saham beredar di publik atau free float minimal 15% dinilai tidak menjadi hambatan bagi aksi korporasi Badan Usaha Milik Negara atau BUMN di pasar modal. Malahan, aturan tersebut justru membuka peluang besar, terutama ketika dikombinasikan dengan langkah konsolidasi.
Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana menilai kewajiban melepas minimal 15% saham ke publik atau mempertahankan porsi tersebut bagi perusahaan yang sudah tercatat, sebagai peluang ketimbang halangan.
“Menurut saya kebijakan free float 15% ini sangat positif. Ditambah dengan konsolidasi BUMN yang sedang berjalan, serta peningkatan porsi saham publik, hal ini akan membantu memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas, yang sangat baik bagi perkembangan pasar modal kita,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
: MSCI Akui Reformasi Pasar Modal RI, OJK Genjot Transparansi & Free Float
Adapun, kebijakan free float minimal 15% dari BEI dipandang sebagai katalis positif. Untuk perusahaan BUMN besar, sebut Oki, porsi 15% tersebut berpotensi menghasilkan nilai penghimpunan dana yang signifikan ketika belum melantai di bursa atau pada saat melakukan penawaran perdana saham publik.
Menurutnya investor institusi, baik domestik maupun global, cenderung lebih tertarik pada penawaran saham dengan nilai besar karena dinilai lebih likuid dan stabil. Kebijakan ini juga dinilai mampu memperluas basis investor institusi yang selama ini masih terbatas, sekaligus meningkatkan kedalaman dan likuiditas pasar.
Sisi lain dia menambahkan dengan konsolidasi BUMN membawa dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas emiten. Perusahaan pelat merah yang semakin besar dan tidak terfragmentasi dinilai memiliki profil kredit yang lebih kuat, pendapatan lebih tinggi, serta diversifikasi bisnis yang lebih baik.
“Dari sisi pasar obligasi, kondisi ini juga berpotensi mempersempit spread, sehingga biaya pendanaan menjadi lebih efisien. Dukungan negara menjadi nilai tambah tersendiri,” imbuhnya.
Meski demikian, keberhasilan aksi korporasi seperti penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) tidak hanya ditentukan oleh fundamental. Faktor timing atau momentum pasar tetap menjadi kunci utama.
Hal ini, kata dia, tercermin dari pengalaman rencana IPO salah satu anak usaha Pertamina yang sempat tertunda. Padahal, perusahaan tersebut memiliki fundamental kuat dengan laba bersih sekitar US$4 miliar dan potensi valuasi besar. Penundaan dilakukan bukan karena kinerja, melainkan kondisi pasar yang dinilai belum mendukung.
“Timing sangat krusial. Perusahaan bagus sekalipun bisa gagal melantai jika momentum pasar tidak tepat,” jelasnya.
: MSCI Tahan Rebalancing Saham Indonesia, Evaluasi Free Float Masih Berjalan
Konsolidasi, lanjutnya juga membuka peluang baru bagi BUMN berukuran kecil yang sebelumnya kurang menarik bagi investor. Setelah digabung, entitas menjadi lebih besar dan layak masuk ke pasar modal. Dalam konteks ini, ukuran perusahaan, prospek pertumbuhan, serta visibilitas pendapatan menjadi faktor penting dalam menarik minat investor.
Namun demikian, dari perspektif lembaga pemeringkat, ukuran besar tidak serta-merta menjamin kualitas kredit yang lebih baik atau menghilangkan risiko sistemik.
Penilaian Rating BUMN
Corporate Rating APAC Director Fitch Ratings Felita menjelaskan penilaian terhadap korporasi BUMN dilakukan melalui dua pendekatan, yakni kekuatan fundamental perusahaan secara mandiri serta hubungan dan potensi dukungan dari pemerintah.
Felita menilai tujuan konsolidasi adalah untuk merampingkan struktur, menciptakan sinergi, menghemat biaya, mengurangi duplikasi, dan mempermudah pengawasan oleh pemerintah. Selain itu, perusahaan dengan skala lebih besar biasanya memiliki daya tawar yang lebih kuat dan akses pendanaan yang lebih baik di pasar obligasi maupun saham.
Namun, pihaknya tetap akan dilihat apakah hal-hal tersebut benar-benar meningkatkan profil kredit perusahaan secara mandiri. Selain itu, entitas hasil konsolidasi juga akan dinilai dari seberapa penting perannya bagi pemerintah, serta apakah hal itu memengaruhi kemungkinan adanya dukungan pemerintah.
: Penerbitan Surat Utang dari BUMN Menyusut pada 2025, Ini Sebabnya
Ada empat faktor utama yang biasanya digunakan untuk menilai kemungkinan dukungan pemerintah terhadap BUMN. Pertama seberapa besar kontrol pemerintah terhadap pengambilan keputusan dan operasional perusahaan, serta seberapa dekat dan rutin pengawasan yang dilakukan.
Kedua, Riwayat dukungan pemerintah sebelumnya, seperti penyertaan modal negara (PMN), jaminan, atau pemberian aset. Yang paling penting, apakah dukungan tersebut diberikan tepat waktu dan konsisten untuk menjaga profil kredit perusahaan tetap baik.
Ketiga, Seberapa penting peran BUMN tersebut dalam menyediakan layanan publik atau layanan ekonomi utama. Jika perusahaan gagal bayar, apakah akan menimbulkan risiko sistemik atau mengganggu layanan penting bagi masyarakat, serta apakah ada alternatif pengganti.
Terakhir, dampaknya terhadap pasar pembiayaan. Jika BUMN tersebut gagal bayar, apakah akan memengaruhi kemampuan dan biaya pendanaan bagi BUMN lain maupun pemerintah sendiri.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.