Sponsored

Geger! Penemuan 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang: Kronologi Lengkap

Penemuan dua kerangka manusia di sebuah gedung pasca-kebakaran di Kwitang, Jakarta Pusat, mengguncang publik dan menjadi sorotan utama. Tragedi ini bukan hanya mengungkap sisi kelam dampak kerusuhan Agustus 2025, tetapi juga menegaskan krusialnya peran proses forensik dalam menyingkap kebenaran di balik setiap peristiwa, terutama yang menyisakan korban jiwa dan misteri.

Sponsored

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pascakejadian kebakaran yang melanda kawasan tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat segera menetapkan gedung di Kwitang itu sebagai lokasi status quo. Pemasangan garis polisi dilakukan dengan cermat, bertujuan untuk mengamankan area dan menyelidiki secara mendalam sumber api penyebab kebakaran yang memicu kerusuhan.

“Setelah kejadian tersebut, gedung ini langsung kami pasangi garis polisi karena menjadi salah satu yang terdampak kebakaran. Pemasangan dilakukan untuk memastikan titik awal munculnya api, serta untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kombes Budi Hermanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (7/11/2025).

Garis polisi tetap terpasang kokoh hingga tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri menyelesaikan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh pada 19 September. Setelah serangkaian proses investigasi rampung, garis polisi akhirnya dicabut atas permintaan resmi dari pemilik gedung, membuka lembaran baru dalam misteri yang menyelimuti lokasi tersebut.

Kronologi Penemuan Kerangka Manusia di Gedung Kwitang

Misteri mulai terkuak ketika Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa permintaan pemilik gedung di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, untuk membuka garis polisi justru menjadi pemicu awal terungkapnya penemuan dua kerangka manusia di lokasi bekas kebakaran, yang sebelumnya terjadi pada Agustus 2025.

“Pada tanggal 19 September, pemilik gedung mengajukan permintaan untuk melakukan inspeksi guna menelusuri sumber api. Keesokan harinya, 20 September, mereka kemudian mengajukan permohonan resmi kepada pihak berwajib untuk membuka jalur polisi,” papar Kombes Budi Hermanto, menjelaskan kronologi detail permintaan pembukaan akses.

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, setelah meninjau seluruh hasil penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang dinilai telah rampung, akhirnya memberikan izin kepada pemilik gedung untuk mencabut garis polisi. Keputusan ini diambil berdasarkan bukti dan temuan forensik yang telah diperoleh.

“Penyidik Polres Jakarta Pusat mengizinkan pembukaan garis polisi karena titik api penyebab kebakaran telah berhasil kami temukan dan identifikasi,” tegasnya, memastikan bahwa penyelidikan awal terkait penyebab insiden telah final.

Pasca-pencabutan garis polisi, pemilik gedung segera memulai upaya perbaikan dan pemulihan bangunan yang rusak. Proses ini kemungkinan melibatkan lelang untuk menentukan kontraktor yang akan melakukan inspeksi menyeluruh, guna menilai kelayakan struktur bangunan pascakebakaran, apakah masih dapat direnovasi atau harus dirobohkan.

Hingga pada 30 Oktober 2025, sekitar dua bulan setelah tragedi kebakaran besar dan pencabutan garis polisi di Kwitang, Jakarta Pusat, sebuah penemuan mengejutkan terjadi: dua kerangka manusia ditemukan di dalam gedung tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim forensik, kedua kerangka itu kemudian diidentifikasi sebagai Farhan dan Reno, dua nama yang sebelumnya dilaporkan hilang secara paksa pasca-kerusuhan.

2 Kerangka Identik dengan Farhan dan Reno

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan hilangnya 44 orang pasca-kerusuhan Agustus 2025. Setelah penelusuran intensif, terungkap bahwa 40 orang di antaranya telah diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kerusuhan. Dengan demikian, fokus pencarian kemudian mengerucut pada empat individu yang masih belum ditemukan: Eko, Bima, Farhan, dan Reno.

Dalam perkembangan lebih lanjut, keberadaan Eko dan Bima berhasil ditemukan, mempersempit ruang lingkup penyelidikan tim. Pencarian pun kemudian dipusatkan secara intensif terhadap Farhan dan Reno. Hasil pemeriksaan tim forensik yang teliti dan mendalam kemudian mengonfirmasi bahwa dua kerangka manusia yang ditemukan di gedung Kwitang adalah identik dengan kedua korban yang selama ini dicari.

Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, secara rinci menjelaskan hasil identifikasi forensik tersebut. Ia menyebutkan bahwa nomor postmortem 0080 sangat cocok dengan data antemortem 002, yang mengidentifikasi jasad sebagai Reno Syahputeradewo, putra dari Muhammad Yasin. Sementara itu, nomor postmortem 0081 memiliki kecocokan sempurna dengan data antemortem 001, mengidentifikasi jasad sebagai Muhammad Farhan Hamid, putra dari Hamidi.

Penemuan kerangka manusia di Gedung Kwitang ini akhirnya berhasil mengungkap misteri hilangnya dua individu dalam peristiwa kelam Agustus 2025. Melalui pemeriksaan forensik yang presisi oleh tim Labdokkes Polri, kedua kerangka tersebut teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo, dua dari empat orang yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS, menutup sebuah babak panjang pencarian dan penantian.

Ringkasan

Penemuan dua kerangka manusia di gedung pasca-kebakaran di Kwitang mengungkap tragedi kerusuhan Agustus 2025. Polisi awalnya memasang garis polisi setelah kebakaran untuk menyelidiki sumber api. Garis polisi kemudian dicabut atas permintaan pemilik gedung setelah olah TKP selesai dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Penemuan kerangka terungkap saat pemilik gedung mengajukan permohonan pembukaan garis polisi. Tim forensik mengidentifikasi kerangka tersebut sebagai Farhan dan Reno, yang sebelumnya dilaporkan hilang pasca-kerusuhan. Identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data postmortem dan antemortem oleh Karo Labdokkes Polri.

Sponsored