Jakarta, IDN Times – Sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, secara tegas menyatakan penolakan mereka terhadap kebijakan pemotongan anggaran daerah yang diberlakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penolakan ini mencerminkan kekhawatiran serius terhadap dampak signifikan pada pembangunan dan kesejahteraan daerah.
Sherly Tjoanda menegaskan bahwa tidak ada satu pun gubernur yang menyetujui langkah pemotongan anggaran tersebut. Menurutnya, pemotongan anggaran dalam skala besar akan berdampak langsung pada janji-janji pembangunan yang telah dicanangkan, khususnya proyek-proyek vital seperti pembangunan jalan dan jembatan di berbagai wilayah.
Guna menyampaikan keberatan ini secara langsung, para gubernur mendatangi kantor Kementerian Keuangan di Jakarta pada hari Selasa (7/10), berdialog langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Rincian besaran pemotongan anggaran ini cukup mengkhawatirkan. Sherly menjelaskan bahwa rata-rata pemotongan di tingkat provinsi mencapai 20 hingga 30 persen. Lebih parah lagi, di tingkat kabupaten, ada daerah yang menghadapi pemotongan hingga 60 bahkan 70 persen, seperti yang terjadi di Jawa Tengah. Situasi ini tentu sangat memberatkan, berpotensi menghambat jalannya pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan di banyak daerah.
Menyikapi kondisi tersebut, Sherly berharap Menteri Keuangan dapat membuka komunikasi yang konstruktif untuk mencari solusi terbaik. Tujuannya adalah agar proyek infrastruktur bisa terus berjalan lancar, pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak terganggu, dan target pertumbuhan ekonomi daerah tetap tercapai sesuai harapan.
Senada dengan Sherly, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mengungkapkan bahwa anggaran daerahnya juga dipangkas secara signifikan, mencapai 25 persen. Mualem menegaskan, “Kami semua mengusulkan agar anggaran tidak dipotong karena beban di provinsi masing-masing sudah berat,” mencerminkan keseriusan masalah yang dihadapi.
Permasalahan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) ini menjadi fokus utama. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, menjelaskan bahwa para gubernur memang sengaja meminta waktu khusus kepada Menteri Keuangan untuk menyampaikan keluhan langsung mereka.
Al Haris menyoroti dampak luar biasa dari pemangkasan TKD ini. Ia menyebutkan, “Ada daerah yang bahkan kesulitan membayar operasional, termasuk gaji PPPK. Dampaknya luar biasa bagi daerah,” menunjukkan betapa fundamentalnya dana ini bagi keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Meski demikian, Al Haris menyampaikan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersikap responsif terhadap keluhan tersebut. Beliau berjanji akan melakukan evaluasi terhadap besaran TKD pada tahun 2026. “Pak Menteri responsif sekali. Beliau berjanji tahun depan, seiring berjalannya waktu, akan dilakukan evaluasi lagi terhadap TKD ke daerah,” ujar Al Haris.
Menurut Al Haris, daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang kecil akan semakin kesulitan mengembangkan wilayahnya jika TKD terus dipangkas. “Daerah yang PAD-nya kecil tentu sulit berkembang. Bahkan, visi dan misi kepala daerah bisa tidak tercapai karena fokus hanya pada jalannya roda pemerintahan,” ia menambahkan, menggambarkan ancaman serius terhadap otonomi daerah dan capaian pembangunan.
Untuk diketahui, Transfer ke Daerah atau yang disingkat TKD adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah untuk dikelola dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Audiensi penting ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai wilayah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, berikut adalah daftar 18 gubernur yang hadir langsung dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa:
- Jambi
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Kepulauan Bangka Belitung
- Banten
- Kepulauan Riau
- Jawa Tengah
- Sulawesi Tengah
- Maluku Utara
- Sumatra Barat
- DI Yogyakarta
- Papua Pegunungan
- Bengkulu
- Aceh
- Sumatra Utara
- Lampung
- Sulawesi Selatan
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
Ringkasan
Sebanyak 18 gubernur menemui Menteri Keuangan untuk menyampaikan penolakan terhadap pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Para gubernur khawatir pemotongan anggaran, yang mencapai 20-30% di tingkat provinsi dan bahkan lebih tinggi di tingkat kabupaten, akan menghambat pembangunan infrastruktur dan pembayaran gaji PPPK, sehingga berpotensi menggagalkan target pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketua Umum APPSI menyampaikan bahwa Menteri Keuangan bersikap responsif dan berjanji akan mengevaluasi kembali besaran TKD pada tahun 2026. Para gubernur menekankan bahwa pemotongan TKD akan sangat memberatkan daerah dengan PAD kecil dan mengancam pencapaian visi dan misi kepala daerah karena fokus hanya pada operasional pemerintahan.