
JAKARTA – Harbour Energy resmi menuntaskan divestasi hak partisipasinya di Natuna Sea Block A dan Blok Tuna. Perusahaan migas global ini melepas asetnya kepada Prime Group dengan nilai transaksi mencapai US$215 juta atau setara dengan Rp3,82 triliun, menggunakan asumsi kurs Rp17.775 per dolar AS.
Penjualan ini merupakan bagian dari rangkaian tiga transaksi yang diumumkan pada Desember 2025. Langkah ini mencerminkan strategi berkelanjutan Harbour Energy dalam melakukan optimasi portofolio perusahaan serta memfokuskan sumber daya pada aset-aset yang dinilai paling kompetitif secara global.
Managing Director Unit Bisnis Harbour di Indonesia, Steve Cox, menyatakan bahwa divestasi sebagian besar aset di Indonesia merupakan tonggak sejarah strategis bagi perusahaan. Menurutnya, keputusan ini menunjukkan pendekatan disiplin dalam manajemen aset, serupa dengan langkah hengkangnya perusahaan dari Vietnam pada tahun lalu.
“Saya sangat berterima kasih kepada rekan-rekan di Indonesia atas dedikasi dan kerja keras mereka pada aset-aset ini selama bertahun-tahun. Kami mendoakan yang terbaik bagi mereka di babak baru karier selanjutnya,” ungkap Cox melalui keterangan resmi, Jumat (29/5/2026).
Sebelum transaksi ini, Harbour Energy bertindak sebagai operator di Natuna Sea Block A dengan hak partisipasi sebesar 28,67% yang sudah berproduksi, serta memiliki 50% hak partisipasi di Blok Tuna yang masih dalam tahap pengembangan.
Meskipun melepas dua aset utama tersebut, Harbour Energy menegaskan tetap akan mempertahankan eksistensinya di industri migas Indonesia. Fokus perusahaan kini bergeser pada pengembangan penemuan migas di kawasan Laut Andaman. Saat ini, Harbour tercatat sebagai operator di Blok Andaman II dengan kepemilikan 40% dan Central Andaman sebesar 80%. Selain itu, perusahaan juga terlibat dalam pengembangan Blok South Andaman bersama Mubadala Energy dengan hak partisipasi sebesar 20%.
Nasib Blok Tuna dan Keterlibatan Zarubezhneft
Di sisi lain, keputusan Harbour Energy untuk melepas Blok Tuna tidak lepas dari kendala pengembangan akibat sanksi negara-negara Barat terhadap mitra mereka dari Rusia. Di blok tersebut, Harbour melalui Premier Oil Tuna B.V. bermitra dengan ZN Asia Ltd, anak usaha perusahaan pelat merah Rusia, Zarubezhneft, yang juga memegang 50% hak partisipasi.
Kabar baik datang bagi keberlanjutan proyek tersebut. Zarubezhneft dijadwalkan akan melanjutkan kembali pengembangan Blok Tuna yang sempat tertunda mulai Juni 2026. Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot, usai pertemuan dengan pihak Zarubezhneft dalam rangkaian Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-14 Indonesia–Rusia di Kazan, Rusia, Selasa (12/5/2026).
“Kami telah membahas kelanjutan proyek Blok Tuna yang sempat tertunda. Pihak Zarubezhneft telah menyatakan komitmennya untuk segera melanjutkan proyek tersebut pada bulan depan. Pemerintah Indonesia akan terus memberikan dukungan penuh agar proyek ini dapat berjalan kembali,” ujar Yuliot dalam keterangan resminya.
Sebagai catatan, Zarubezhneft telah menjalin kerja sama di sektor migas Indonesia sejak tahun 2020, tepatnya ketika mengakuisisi 50% hak partisipasi pada Proyek Tuna di Laut Natuna melalui anak usahanya, ZN Asia Ltd.
Ringkasan
Harbour Energy telah merampungkan divestasi hak partisipasinya di Natuna Sea Block A dan Blok Tuna kepada Prime Group dengan nilai transaksi sebesar US$215 juta. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mengoptimalkan portofolio aset globalnya agar lebih kompetitif. Meski melepas dua aset tersebut, perusahaan tetap berkomitmen melanjutkan operasionalnya di Indonesia dengan fokus pada pengembangan blok migas di kawasan Laut Andaman.
Sementara itu, pengembangan Blok Tuna yang sempat tertunda akibat sanksi internasional terhadap mitra Rusia, Zarubezhneft, kini mendapatkan kepastian untuk berlanjut. Pemerintah Indonesia memastikan bahwa Zarubezhneft akan memulai kembali pengembangan proyek tersebut pada Juni 2026. Dukungan penuh dari pemerintah diberikan guna memastikan keberlanjutan proyek strategis yang telah melibatkan pihak Rusia sejak tahun 2020 ini.