JAKARTA – Pada perdagangan hari ini, Minggu, 18 Januari 2026, harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau tidak bergerak alias stagnan. Investor yang ingin menjual kembali emas batangan mereka akan menerima harga Rp2.509.000 per gram.
Menurut informasi yang dirilis melalui laman resmi Logam Mulia, seluruh produk emas Antam yang dapat dibuyback telah tersertifikasi oleh LBMA (London Bullion Market Association). Sertifikasi ini menegaskan pengakuan global terhadap emas batangan ANTAM LM, memastikan kualitas dan standar internasional. Harga jual kembali emas Antam secara konsisten mengikuti dinamika harga emas dunia, dan menariknya, harga ini berlaku sama untuk berbagai pecahan maupun tahun produksi emas tersebut.
Transaksi buyback emas sendiri merujuk pada aktivitas menjual kembali emas yang sebelumnya telah dimiliki, baik dalam format logam mulia, batangan, maupun perhiasan. Meskipun harga buyback umumnya dipatok lebih rendah dibanding harga jual saat itu, peluang keuntungan tetap terbuka lebar bagi investor. Potensi profitabilitas muncul tatkala terdapat selisih yang signifikan antara harga beli awal dan harga buyback yang ditawarkan.
Penting untuk diperhatikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak ini adalah 1,5 persen bagi wajib pajak yang memiliki NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Perlu dicatat, pemotongan PPh 22 ini akan dilakukan secara langsung dari total nilai buyback yang diterima.
Selain itu, terkait kelengkapan dokumen identitas, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini telah resmi berfungsi sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, setiap pelanggan diwajibkan untuk memastikan data identitas mereka, khususnya NIK, tercatat lengkap dan sesuai dalam setiap transaksi yang dilakukan.
Tabel Simulasi Buyback Emas Antam Hari Ini, Minggu 18 Januari 2026 di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:
Berat (gram) Taksiran Buyback PPh 22 (0,25%) Meterai Perkiraan Hasil Bersih 0,5 Rp1.254.500 – – Rp1.254.500 1 Rp2.509.000 – – Rp2.509.000 2 Rp5.018.000 – – Rp5.018.000 5 Rp12.545.000 – – Rp12.545.000 10 Rp25.090.000 Rp62.725 Rp10.000 Rp25.017.275 50 Rp125.450.000 Rp313.625 Rp10.000 Rp125.126.375 100 Rp250.900.000 Rp627.250 Rp10.000 Rp250.262.750 500 Rp1.254.500.000 Rp3.136.250 Rp10.000 Rp1.251.353.750 1.000 Rp2.509.000.000 Rp6.272.500 Rp10.000 Rp2.502.717.500