Ringkasan Berita:
- Satu gram emas Antam hari ini dijual pada harga Rp 3.021.000.
- Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram yang termurah, hari ini tersedia di harga Rp 1.560.500.
- Harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini berada di angka Rp 2.783.000.
Babaumma – Informasi terkini mengenai pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam kembali menjadi sorotan. Pada hari Jumat, 13 Maret 2026, terjadi beberapa penyesuaian harga jual maupun harga beli kembali (buyback) logam mulia ini. Rincian harga yang disajikan berikut ini bersumber langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
Untuk perdagangan hari ini, harga emas Antam terpantau mengalami penurunan. Emas batangan seberat 1 gram, yang sebelumnya dibanderol Rp 3.042.000, kini turun Rp 21.000 menjadi Rp 3.021.000. Penurunan serupa juga terlihat pada pecahan lain. Emas Antam ukuran 0,5 gram, sebagai pilihan termurah, kini dijual seharga Rp 1.560.500, setelah mengalami koreksi sebesar Rp 11.500 dari harga sebelumnya Rp 1.571.000. Sementara itu, untuk pecahan 2 gram, harganya kini berada di angka Rp 5.982.000, turun Rp 42.000 dari posisi sebelumnya Rp 6.024.000.
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penyesuaian. Pada Jumat, 13 Maret 2026, harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp 2.783.000 per gram. Angka ini juga menunjukkan penurunan signifikan sebesar Rp 21.000. Penting untuk diketahui, harga buyback ini berlaku seragam untuk semua pecahan emas Antam, tanpa memandang tahun produksi, dan diakui secara global, memberikan fleksibilitas bagi para investor.
Selain harga pokok, setiap transaksi pembelian emas batangan Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 0,9 persen dari nilai transaksi. Namun, bagi Anda yang merupakan pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ada keringanan tarif. Sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, setiap transaksi pembelian akan dikenakan pajak sebesar 0,25 persen. Setiap pembeli emas batangan akan menerima bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi pajak Anda.
Bagi transaksi jual kembali atau buyback emas batangan ke Antam, mekanisme PPh 22 juga berlaku, merujuk pada PMK Nomor 34 Tahun 2017. Jika nilai transaksi buyback melebihi Rp 10 juta, akan ada pengenaan PPh 22. Bagi pemegang NPWP, tarif yang dikenakan adalah 1,5 persen dari nilai transaksi. Sebaliknya, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 akan menjadi 3 persen. Pemahaman mengenai regulasi pajak ini penting untuk perencanaan finansial Anda saat berinvestasi emas.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam per Jumat, 13 Maret 2026, untuk berbagai pecahan:
Harga Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.560.500
Harga Emas Antam 1 gram: Rp 3.021.000
Harga Emas Antam 2 gram: Rp 5.982.000
Harga Emas Antam 3 gram: Rp 8.948.000
Harga Emas Antam 5 gram: Rp 14.880.000
Harga Emas Antam 10 gram: Rp 29.705.000
Harga Emas Antam 25 gram: Rp 74.137.000
Harga Emas Antam 50 gram: Rp 148.195.000
Harga Emas Antam 100 gram: Rp 296.312.000
Harga Emas Antam 250 gram: Rp 740.515.000
Harga Emas Antam 500 gram: Rp 1.480.820.000
Harga Emas Antam 1000 gram: Rp 2.961.600.000